BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak akan dialokasikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pernyataan Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, ZIS hanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Rizaludin menyatakan bahwa dana yang dipercayakan kepada BAZNAS oleh masyarakat tidak akan digunakan untuk program MBG, melainkan akan disalurkan sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil.
Menurut Rizaludin, pengelolaan zakat di BAZNAS harus tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang harus diarahkan kepada delapan asnaf. Rizaludin juga menegaskan bahwa zakat di BAZNAS dikelola berdasarkan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam kategori asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pengelolaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Trenggalek Tasyarufkan Delapan Sepeda untuk Delapan Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu, Wujudkan Semangat Meraih Pendidikan
BAZNAS Hadiri Penutupan Perkemahan Wirakarya VI Mandiri Pandean, Menutup Sembilan Hari Pengabdian dengan Semangat Kolaborasi
BAZNAS Trenggalek Perkuat Perlindungan Sosial, Dorong Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan Miliki Jaminan Ketenagakerjaan
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Lansia yang Hidup Sebatang Kara
BAZNAS Trenggalek Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran di Sumbergedong, Wujud Kolaborasi Kemanusiaan Bersama Kwarcab dan Pramuka
BAZNAS Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah bagi Keluarga Bapak Rozi, Korban Rumah Roboh di Desa Karanggayam
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah bagi Korban Kebakaran di Desa Semarum
BAZNAS Trenggalek Hadiri Peresmian Gedung Baru Pengadilan Agama Trenggalek
BAZNAS Jawa Timur Lakukan Monitoring dan Evaluasi di BAZNAS Trenggalek, Perkuat Tata Kelola dan Optimalkan Dampak Program untuk Masyarakat
Berbagi Rezeki, BT Pringapus Barokah Farm Salurkan Sedekah Hasil untuk Mustahik Desa Pringapus
BAZNAS Trenggalek dan Kitabisa.com Wujudkan Sedekah Air Bersih, Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Desa Wonoanti
BAZNAS Trenggalek Tasyarufkan Bantuan Sepeda untuk Siswa SDN 2 Kedungsigit, Wujud Kepedulian di Hari Anak Nasional 2026
Kunjungan WK. Bidang Pembinaan Anggota Muda (BINAMUDA) Kwarda Jawa Timur, Arumi Bachsin pada PW Mandiri Pandean 2026
BAZNAS Trenggalek Tingkatkan Kompetensi Amil Melalui Pelatihan SIMBA Bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Timur
BAZNAS Trenggalek Wujudkan Hunian Layak bagi Warga, Serahkan Bantuan Bedah Rumah kepada Bapak Sardi di Kecamatan Bendungan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →