BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak akan dialokasikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pernyataan Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, ZIS hanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Rizaludin menyatakan bahwa dana yang dipercayakan kepada BAZNAS oleh masyarakat tidak akan digunakan untuk program MBG, melainkan akan disalurkan sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil.
Menurut Rizaludin, pengelolaan zakat di BAZNAS harus tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang harus diarahkan kepada delapan asnaf. Rizaludin juga menegaskan bahwa zakat di BAZNAS dikelola berdasarkan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam kategori asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pengelolaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Trenggalek Salurkan Santunan untuk Korban Tanah Gerak di Desa Pandean
BAZNAS Trenggalek Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 di Pantai Ngadipuro
Wujud Kepedulian, BAZNAS Hadir Bantu Renovasi Rumah Bu Sumarti di Sukorejo Gandusari
BAZNAS Trenggalek Salurkan Beasiswa SKSS Program Sedekah Subuh Kolaborasi dengan Kitabisa untuk Mahasiswa di Dua Kampus
BAZNAS Trenggalek Gelar Peningkatan Kapasitas Relawan, Libatkan Pramuka dan Kampung Siaga Bencana
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Pembangunan MCK Mushola Nurul Amin di Dongko
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Dukung Pembangunan Mushola Al-Hidayah di Panggul
BAZNAS dan Pramuka Trenggalek Bersinergi, Bedah Rumah Korban Tanah Gerak Dimulai pada Perkemahan Wirakarya ke-6
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Empat Lembaga Teken MoU di Trenggalek untuk Lindungi Aset Umat
Kafarat Anda Bukan Sekadar Penebus Dosa, Namun Juga Menjadi Manfaat untuk Sesama
7 Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Sayang Dilewatkan
BAZNAS Trenggalek Dampingi Program Kurban Berkah Berdayakan Desa di Balai Ternak Pringapus Barokah Farm
BAZNAS Trenggalek Terima Donasi dari Pramuka untuk Dukung Pembangunan Rumah Korban Tanah Gerak dalam Perkemahan Wirakarya 2026
BAZNAS Trenggalek Salurkan Beasiswa SMA/SMK dari BAZNAS Jawa Timur kepada 20 Siswa di Empat Sekolah
BPRS Karya Mugi Sentosa Serahkan Zakat Perusahaan kepada BAZNAS Trenggalek

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →