WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia bekerja sama dengan PT Maybank Finance Indonesia menyalurkan bantuan fasilitas air bersih kepada masyarakat melalui BAZNAS Kabupaten/Kota di berbagai daerah. Salah satu lokasi penerima manfaat program ini berada di Desa Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Program bantuan fasilitas air bersih ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS RI dan PT Maybank Finance dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih. Melalui sinergi antara lembaga zakat nasional, mitra korporasi, dan BAZNAS daerah, bantuan ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan. Di Desa Pogalan, fasilitas air bersih yang diberikan diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti keperluan rumah tangga, sanitasi, dan kesehatan. Sebelumnya, sebagian warga di wilayah tersebut mengalami kesulitan memperoleh air bersih, terutama pada musim kemarau, sehingga berdampak pada aktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Perwakilan BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Akses air bersih tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan dan mencegah berbagai penyakit. “Air bersih adalah kebutuhan utama. Melalui program ini, kami berharap masyarakat Desa Pogalan dapat merasakan manfaat jangka panjang, baik dari sisi kesehatan maupun kesejahteraan,” ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Trenggalek. Kerja sama antara BAZNAS RI dan PT Maybank Finance ini juga menunjukkan peran strategis kolaborasi antara lembaga zakat dan dunia usaha dalam menghadirkan solusi atas persoalan sosial di masyarakat. Dana yang disalurkan melalui program ini merupakan hasil pengelolaan dana sosial yang dihimpun secara amanah dan disalurkan secara tepat sasaran. PT Maybank Finance sebagai mitra program menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif penyediaan fasilitas air bersih ini. Melalui kolaborasi dengan BAZNAS, perusahaan berharap dapat berkontribusi lebih luas dalam mendukung pembangunan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. Pelaksanaan program ini dilakukan dengan melalui tahapan survei dan asesmen kebutuhan oleh BAZNAS Kabupaten/Kota, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Dengan pendekatan tersebut, fasilitas air bersih yang dibangun diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan oleh warga. Masyarakat Desa Pogalan menyambut baik adanya bantuan fasilitas air bersih ini. Warga berharap keberadaan sarana tersebut dapat meringankan beban mereka dalam memenuhi kebutuhan air sehari-hari dan menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan yang selama ini dihadapi. BAZNAS RI menegaskan bahwa program bantuan air bersih akan terus dikembangkan di berbagai wilayah lain sebagai bagian dari program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan manfaat yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya sinergi antara BAZNAS RI, PT Maybank Finance, dan BAZNAS Kabupaten/Kota, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat program sosial, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar seperti akses air bersih, demi mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera.
02/02/2026 | Humas
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS Kabupaten Trenggalek menunjukkan kepeduliannya terhadap warga terdampak bencana dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga Bapak Maryani, korban rumah roboh akibat guncangan gempa bumi yang terjadi pada Selasa, 27 Januari 2026. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai bentuk respons cepat BAZNAS Trenggalek terhadap musibah yang menimpa masyarakat. Peristiwa gempa yang mengguncang wilayah Trenggalek beberapa hari sebelumnya mengakibatkan satu unit rumah milik Bapak Maryani mengalami kerusakan parah hingga roboh. Kondisi tersebut membuat keluarga korban harus mengungsi sementara dan kehilangan tempat tinggal yang layak. Menyikapi kejadian ini, BAZNAS Trenggalek segera melakukan asesmen lapangan untuk memastikan kondisi korban serta kebutuhan mendesak yang diperlukan. Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bagian dari program kemanusiaan BAZNAS dalam membantu mustahik yang terdampak bencana alam. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga Bapak Maryani, khususnya dalam memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung proses pemulihan pasca bencana. “BAZNAS Trenggalek hadir untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tidak merasa sendiri. Bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang kami salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya korban bencana,” ujar perwakilan BAZNAS Trenggalek saat penyerahan bantuan. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di lokasi rumah korban dengan tetap memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Selain sebagai bentuk penyaluran bantuan, kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi dan dukungan moral bagi keluarga korban agar tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan. Bapak Maryani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada BAZNAS Trenggalek atas bantuan dan perhatian yang diberikan. Menurutnya, bantuan tersebut sangat berarti bagi keluarganya yang saat ini sedang berupaya bangkit setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana. BAZNAS Trenggalek menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana. Melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan amanah, BAZNAS berupaya memastikan bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. Kegiatan penyerahan bantuan ini juga menjadi pengingat pentingnya solidaritas dan kepedulian sosial antar sesama, khususnya dalam menghadapi bencana alam yang dapat terjadi kapan saja. BAZNAS Trenggalek mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar semakin banyak warga yang terbantu. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan keluarga Bapak Maryani dapat segera bangkit dan menjalani kehidupan dengan lebih baik, serta proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.
30/01/2026 | Humas
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Sumatera. Hingga hari ini, penyaluran bantuan kemanusiaan masih dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana yang membutuhkan dukungan, baik secara material maupun psikososial. Berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, seperti banjir, longsor, dan bencana ekologis lainnya, telah berdampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, BAZNAS bergerak cepat dengan mengerahkan bantuan melalui sinergi antara BAZNAS RI, BAZNAS provinsi, serta BAZNAS kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bantuan yang disalurkan meliputi kebutuhan pokok seperti paket sembako, air bersih, makanan siap saji, perlengkapan ibadah, selimut, hingga bantuan layanan kesehatan dan dukungan logistik di lokasi terdampak. Selain itu, BAZNAS juga menyiapkan program pemulihan pascabencana untuk membantu masyarakat bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara mandiri. Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS. “BAZNAS hadir tidak hanya pada masa tanggap darurat, tetapi juga memastikan bantuan terus berlanjut hingga proses pemulihan masyarakat terdampak berjalan optimal,” ujarnya. BAZNAS juga menggandeng relawan dan mitra kemanusiaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses. Proses distribusi dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Di tengah berbagai keterbatasan yang dialami korban bencana, kehadiran BAZNAS diharapkan mampu memberikan harapan dan semangat baru. Bantuan yang disalurkan bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi juga wujud nyata solidaritas umat dalam menghadapi musibah bersama. BAZNAS mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk terus berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah. Dengan sinergi dan kebersamaan, bantuan yang dihimpun dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera. Hingga hari ini, BAZNAS memastikan proses pendampingan dan penyaluran bantuan masih terus berjalan, seiring dengan komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan.
28/01/2026 | Humas

Agenda Pimpinan

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 20 unit gerobak UMKM (10 Gerobak BAZNAS Prov. Jawa Timur dan 10 Gerobak BAZNAS Trenggalek) dan bantuan ternak kambing kepada jamaah masjid sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Trenggalek dalam mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Jamaah masjid yang menerima bantuan yakni jamaah masjid Matlabul Ulum (Ds. Gador-Kec. Durenan) dan telah melalui proses seleksi serta pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. Bantuan ternak ini tidak hanya ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi penerima. Bantuan 20 gerobak UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala modal dan sarana usaha. Gerobak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti kuliner, minuman, maupun usaha dagang lainnya yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga. Program bantuan gerobak UMKM dan ternak kambing ini merupakan bagian dari Program Jatim Makmur dan Program Trenggalek Makmur, salah satu program unggulan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Trenggalek yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki dengan memanfaatkan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Trenggalek tidak hanya memberikan bantuan fisik semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi. Penerima bantuan diharapkan mampu mengelola usaha dengan baik, menjaga komitmen, serta memanfaatkan bantuan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan keluarga. BAZNAS Trenggalek berharap bantuan 20 gerobak UMKM dan ternak kambing ini dapat menjadi pemantik semangat bagi jamaah masjid untuk lebih mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lingkungan sekitar, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS Trenggalek terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan jamaah diharapkan mampu menghadirkan manfaat zakat yang nyata, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.

24-12-2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar ajang apresiasi tahunan bertajuk BAZNAS Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek menyerahkan total 14 penghargaan kepada UPZ terbaik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek. BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, UPZ, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata kepada UPZ yang selama ini konsisten berperan aktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki. Untuk kategori UPZ Pengumpul Zakat Terbaik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ terbaik. Penghargaan terbaik pertama diraih oleh SMP Negeri 3 Tugu yang dinilai unggul dalam konsistensi pengumpulan zakat serta pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Posisi terbaik kedua diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), disusul Kecamatan Munjungan sebagai terbaik ketiga. Selanjutnya, penghargaan terbaik keempat diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menempati posisi terbaik kelima. Puskesmas Slawe meraih penghargaan terbaik keenam, diikuti Kecamatan Watulimo sebagai terbaik ketujuh. Untuk posisi terbaik kedelapan hingga kesepuluh masing-masing diraih oleh SMP Negeri 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMP Negeri 1 Kampak. Seluruh UPZ penerima penghargaan tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Konsistensi, transparansi, serta partisipasi aktif dari pimpinan dan pegawai menjadi indikator utama dalam penilaian BAZNAS Trenggalek. Sementara itu, untuk kategori UPZ Terbaik di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, penghargaan terbaik pertama diraih oleh MTs Negeri 5 Trenggalek. Disusul MAN 2 Trenggalek sebagai terbaik kedua dan MTs Negeri 3 Trenggalek sebagai terbaik ketiga. Ketiga lembaga pendidikan tersebut dinilai berhasil membangun budaya sadar zakat di lingkungan kerja dan mampu menjadi contoh bagi lembaga lainnya. Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek juga menerima penghargaan khusus atas capaian luar biasa berupa komitmen seluruh pegawai dalam menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penghargaan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat. Melalui BAZNAS Awards 2025, BAZNAS Trenggalek berharap semangat berzakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan semakin meningkat. Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai motivasi agar seluruh UPZ terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, dan para muzakki, BAZNAS Trenggalek optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Trenggalek akan semakin maju, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.

24-12-2025 | Humas

Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menerima dukungan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menunjukkan solidaritas sosialnya dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui BAZNAS Trenggalek dalam rangkaian kegiatan BAZNAS Award 2025 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek senilai Rp.39.872.500,-. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi maupun latar belakang komunitas. PSJT yang dikenal sebagai wadah pelaku dan pecinta sound system di wilayah Trenggalek, turut mengambil peran dalam aksi kemanusiaan dengan menggalang donasi dari para anggotanya untuk membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah. Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PSJT kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas-komunitas masyarakat seperti PSJT merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam memperluas jangkauan bantuan dan memperkuat solidaritas sosial. “BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari komunitas, organisasi, dan masyarakat luas seperti Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus hadir membantu saudara-saudara yang membutuhkan, khususnya korban bencana di Sumatera dan Aceh,” ujarnya. Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana umat. Seluruh donasi yang diterima akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui program kebencanaan BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat dan pihak terkait. Perwakilan Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah. Meski berasal dari komunitas hobi, PSJT ingin menunjukkan bahwa komunitas juga memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berkontribusi nyata bagi kemanusiaan. “Kami berharap bantuan yang kami salurkan melalui BAZNAS Trenggalek ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Semoga apa yang kami lakukan menjadi amal kebaikan bagi seluruh anggota PSJT,” ungkapnya. Penyerahan bantuan PSJT ini menjadi salah satu momen bermakna dalam pelaksanaan BAZNAS Award 2025, yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pengelolaan zakat, tetapi juga wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek berharap semakin banyak komunitas dan elemen masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PSJT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya di Kabupaten Trenggalek.

24-12-2025 | Humas

Berita Pendistribusian

BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
Trenggalek, 05 Desember 2025 — Upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian serius BAZNAS. Melalui Program Rumah Layak Huni dari BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan bedah rumah kepada empat warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Mereka adalah Ibu Supiyah dari Desa Ngadimulyo-Kec. Kampak, Bapak M. Tohir dari Desa Pandean-Kec. Dongko, Ibu Mijah dari Desa Ngentrong-Kec. Karangan dan Ibu Tumini dari Desa Nglebo-Kec. Suruh yang masing-masing telah lama hidup dalam kondisi hunian yang tak lagi layak ditinggali. Program ini tidak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa dana zakat mampu menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan memprioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, BAZNAS berupaya membuka jalan bagi masyarakat untuk merasakan kehidupan yang lebih bermartabat. Kondisi Rumah Tak Layak yang Menjadi Prioritas Sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang bertahun-tahun tinggal di rumah yang sudah lapuk, sempit, dan minim fasilitas. Banyak dari bangunan tersebut tak lagi mampu melindungi penghuninya dari hujan, angin, maupun suhu ekstrem. Pada beberapa lokasi, kondisi lantai masih berupa tanah, dinding rapuh, serta atap yang rawan ambruk setiap saat. Di Desa Ngadimulyo, misalnya, rumah Supiyah telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar. Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, ia tidak mampu melakukan perbaikan apa pun. Setiap turun hujan, ia cemas memikirkan keselamatan diri dan anggota keluarga. Bantuan dari BAZNAS ini menjadi jawaban atas doa dan harapan yang selama ini ia gantungkan. Sementara itu, di Desa Pandean, rumah milik M. Tohir juga tak kalah memprihatinkan. Lantai kayu yang rapuh, dinding yang berlubang, serta kondisi atap yang bocor membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin berat. Tohir, yang bekerja serabutan, nyaris mustahil melakukan renovasi dengan penghasilannya yang sangat terbatas. Di Desa Ngentrong, situasi yang dialami oleh Mijah pun hampir serupa. Kesederhanaan hidup membuatnya bertahan dalam rumah seadanya, meski kondisi bangunan tersebut sudah jauh dari kata layak. Bantuan dari BAZNAS menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi kehidupan Ibu Mijah dan keluarganya. Sementara itu, di Desa Nglebo, Ibu Tumini menjadi penerima manfaat keempat. Sebagai kepala keluarga yang harus berjuang seorang diri, ia bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Tidak jarang ia kesulitan tidur ketika angin kencang datang karena takut rumahnya runtuh kapan saja. Kini, bantuan dari BAZNAS membuat Ibu Tumini bisa bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih percaya diri. Wujud Kepedulian Bersama, Bukan Sekadar Bantuan Proses penyerahan bantuan rumah layak huni ini dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Trenggalek dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi disambut sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki di seluruh Indonesia melalui BAZNAS RI. Karena itu, proses penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. “Program Rumah Layak Huni bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali semangat hidup dan menjaga martabat masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya. Bantuan ini juga menjadi stimulus agar masyarakat lain turut bergerak dalam semangat gotong royong. Sejumlah warga di sekitar lokasi penerima manfaat juga ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pembersihan area, pengangkutan material, hingga kerja bakti bersama. Kehangatan kebersamaan inilah yang membuat setiap rumah yang dibangun terasa lebih hidup dan penuh nilai kebajikan. Menghadirkan Rumah, Menghadirkan Harapan Keempat penerima manfaat tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. Dengan suara yang bergetar, mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah impian mereka. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang harapan untuk hidup lebih layak, serta lingkungan yang lebih aman bagi keluarga mereka. BAZNAS berharap bahwa Program Rumah Layak Huni dapat menjadi inspirasi dan contoh bahwa pengelolaan zakat yang amanah mampu memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan lebih banyak rumah yang layak, lebih banyak senyuman, dan lebih banyak harapan di tengah masyarakat. Sahabat BAZNAS juga bisa jadi bagian dari aksi kebaikan ini dengan cara sedekah melalui ????kabtrenggalek.baznas.go.id/sedekah atau melalui rekening : Bank Jatim 0222411114 BSI 7555557587 BRI 017701016626538
15/12/2025 | Humas
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kali ini, bantuan disalurkan ke tiga titik lokasi berbeda, yakni di desa Semarum, desa Gdor dan desa Kamulan kecamatan Durenan. Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Sasaran bantuan adalah warga yang tinggal di hunian tidak layak dan tergolong mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah. Pimpinan BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga membangun kembali semangat dan harapan keluarga penerima bantuan. "Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang harus kami jaga dan salurkan dengan tepat sasaran," ungkapnya. Warga penerima manfaat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima. BAZNAS Trenggalek terus mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan kolaborasi yang kuat antara umat dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat nyata dari dana zakat. Terima kasih Muzakki, zakat anda memberdayakan banyak umat.
10/12/2025 | Humas
BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
Raut bahagia terpancar di wajah Mbah Rebo (68 tahun) dan keluarga. Rumahnya menjadi salah satu sasaran program 17 Agustus Bedah 17 Rumah yang digagas oleh BAZNAS Trenggalek. . Kurang lebih sudah setahun sejak rumah milik Mbah Rebo mengalami rubuh akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekarang Mbah Rebo bersama keluarga bisa bernafas lega dan tinggal dengan nyaman dirumahnya yang kini sudah dibedah. . Di momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara bersama Forkopimda kunjungi rumah Mbah Rebo di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Minggu (17/8/2025). . "Saya terima kasih ke seluruh masyarakat yang telah menasarufkan zakatnya, beginilah suasana semesta zakat di Kabupaten Trenggalek," ucap Mas Bupati Ipin. . "Kita selalu berbagi kebahagiaan di momen 17 Agustus, momen kemerdekaan yang sekecil-kecilnya, sandang papan pangan harus tercukupi, meskipun tidak bisa serentak langsung, tapi berproses, berprogres," sambungnya. . Mas Bupati Ipin menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga untuk mengapresiasi semua pihak. Baik warga yang melaporkan sampai mengusulkan. Hingga sinergitas TNI dan Polri bersama warga sekitar yang gotong royong memperbaiki rumah Mbah Rebo.
10/12/2025 | Humas

Artikel Terbaru

Bacaan Bayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Bacaan Bayar Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Bacaan Bayar Zakat Fitrah menjadi bagian penting dalam pelaksanaan ibadah zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim menjelang Idulfitri. Ibadah ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan sosial yang sangat dalam. Dengan memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah secara benar, seorang Muslim dapat menunaikan zakat fitrah dengan niat yang lurus, tata cara yang tepat, serta penuh kesadaran akan makna ibadah tersebut. Dalam kehidupan sehari-hari, Bacaan Bayar Zakat Fitrah sering kali dianggap sederhana karena hanya berupa niat. Namun, di balik kesederhanaan itu terdapat nilai keikhlasan, ketaatan, dan kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk mengetahui Bacaan Bayar Zakat Fitrah lengkap, baik untuk diri sendiri maupun untuk anggota keluarga yang berada dalam tanggungan. Artikel ini disusun dari sudut pandang Muslim dengan tujuan memberikan informasi yang utuh, mudah dipahami, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Pembahasan akan mencakup pengertian, dasar hukum, waktu pelaksanaan, serta Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga. Dengan demikian, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan zakat fitrah dengan penuh keyakinan dan ketenangan hati. Pengertian dan Makna Bacaan Bayar Zakat Fitrah dalam Islam Bacaan Bayar Zakat Fitrah tidak dapat dilepaskan dari pemahaman dasar tentang apa itu zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama masih hidup pada bulan Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Dengan memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah, seorang Muslim menyadari bahwa ibadah ini adalah bentuk penyucian diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan. Secara bahasa, zakat berarti bersih, suci, dan berkembang. Makna ini tercermin dalam Bacaan Bayar Zakat Fitrah karena niat yang diucapkan menjadi simbol pembersihan jiwa dari kekurangan dan kesalahan selama berpuasa. Melalui Bacaan Bayar Zakat Fitrah, seorang Muslim menegaskan kesungguhannya untuk menunaikan perintah Allah SWT dengan penuh keikhlasan. Dalam konteks sosial, Bacaan Bayar Zakat Fitrah juga mengandung nilai solidaritas. Ketika seorang Muslim membaca Bacaan Bayar Zakat Fitrah dan menyerahkan zakatnya, ia turut berkontribusi dalam membantu fakir miskin agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Dengan demikian, Bacaan Bayar Zakat Fitrah menjadi penghubung antara ibadah individual dan kepedulian sosial. Makna Bacaan Bayar Zakat Fitrah semakin dalam ketika dipahami sebagai bentuk ketaatan total kepada Allah SWT. Niat yang terucap dalam Bacaan Bayar Zakat Fitrah bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan batin bahwa seorang Muslim siap menjalankan syariat Islam secara kaffah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah ritual dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah dengan benar akan membantu umat Islam menjalankan zakat fitrah tidak hanya sebagai kewajiban tahunan, tetapi sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan pemahaman ini, Bacaan Bayar Zakat Fitrah menjadi lebih bermakna dan bernilai ibadah yang tinggi. Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Tata Cara Niatnya Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri merupakan niat yang dibaca ketika seseorang menunaikan zakat fitrah atas nama dirinya sendiri. Dalam Islam, niat adalah syarat sah ibadah, termasuk zakat fitrah. Oleh karena itu, Bacaan Bayar Zakat Fitrah harus dihadirkan di dalam hati dan boleh dilafalkan untuk membantu kekhusyukan. Adapun Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dalam bahasa Arab adalah:“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta‘ala.”Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘ala.” Dengan membaca Bacaan Bayar Zakat Fitrah ini, seorang Muslim menegaskan bahwa zakat yang dikeluarkannya adalah kewajiban yang dilaksanakan semata-mata karena Allah SWT. Pelafalan Bacaan Bayar Zakat Fitrah sebaiknya dilakukan saat menyerahkan zakat, baik berupa beras maupun uang yang senilai. Meskipun niat cukup di dalam hati, melafalkan Bacaan Bayar Zakat Fitrah dapat membantu menghadirkan kesadaran penuh bahwa ibadah yang dilakukan adalah zakat fitrah, bukan sekadar sedekah biasa. Dalam praktik sehari-hari, Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri sering dibaca ketika menyerahkan zakat kepada amil atau lembaga zakat. Pada momen ini, seorang Muslim dianjurkan menghadirkan rasa syukur karena diberi kemampuan untuk menunaikan kewajiban zakat. Dengan Bacaan Bayar Zakat Fitrah yang benar, ibadah zakat fitrah menjadi sah dan bernilai pahala. Memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri juga membantu menghindari keraguan dalam beribadah. Ketika niat sudah jelas dan sesuai tuntunan, seorang Muslim dapat merasa tenang bahwa zakat fitrah yang ditunaikannya telah memenuhi syarat. Oleh sebab itu, Bacaan Bayar Zakat Fitrah perlu dipelajari dan diamalkan dengan sungguh-sungguh. Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga dan Tanggungannya Selain untuk diri sendiri, Bacaan Bayar Zakat Fitrah juga dapat diniatkan untuk keluarga yang berada dalam tanggungan, seperti istri dan anak-anak. Dalam Islam, seorang kepala keluarga memiliki kewajiban menunaikan zakat fitrah bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya. Oleh karena itu, Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk keluarga menjadi hal yang sangat penting untuk dipahami. Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk keluarga dalam bahasa Arab adalah:“Nawaitu an ukhrija zakatal fitri ‘an nafsi wa ‘an jami‘i ma talzamuni nafaqatuhum fardhan lillahi ta‘ala.”Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang wajib aku nafkahi, fardu karena Allah Ta‘ala.” Dengan Bacaan Bayar Zakat Fitrah ini, seorang Muslim meniatkan zakat fitrah atas nama dirinya dan keluarganya sekaligus. Pelaksanaan Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk keluarga menunjukkan tanggung jawab seorang Muslim sebagai pemimpin rumah tangga. Melalui Bacaan Bayar Zakat Fitrah tersebut, ia memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya telah tertunaikan kewajiban zakat fitrahnya. Hal ini mencerminkan nilai kepemimpinan dan kepedulian dalam Islam. Dalam kehidupan modern, Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk keluarga sering dibacakan ketika membayar zakat melalui lembaga resmi. Meskipun dilakukan secara kolektif, niat dalam Bacaan Bayar Zakat Fitrah tetap harus jelas agar zakat yang ditunaikan sah secara syariat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami redaksi niat yang tepat. Dengan memahami dan mengamalkan Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk keluarga, seorang Muslim telah menjalankan amanah agama dengan baik. Ibadah zakat fitrah tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga memberikan manfaat bagi keluarga dan masyarakat luas. Inilah keindahan Bacaan Bayar Zakat Fitrah dalam ajaran Islam. Waktu, Hikmah, dan Keutamaan Bacaan Bayar Zakat Fitrah Bacaan Bayar Zakat Fitrah berkaitan erat dengan waktu pelaksanaan zakat fitrah. Secara syariat, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak terbenam matahari pada akhir Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Membaca Bacaan Bayar Zakat Fitrah pada waktu yang tepat akan memastikan bahwa zakat yang dikeluarkan sah dan diterima. Hikmah Bacaan Bayar Zakat Fitrah sangat besar bagi kehidupan seorang Muslim. Dengan membaca Bacaan Bayar Zakat Fitrah dan menunaikan zakat, seorang Muslim membersihkan jiwanya dari kekurangan selama berpuasa. Selain itu, Bacaan Bayar Zakat Fitrah juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati terhadap sesama. Keutamaan Bacaan Bayar Zakat Fitrah tercermin dalam hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa zakat fitrah dapat menyempurnakan puasa Ramadan. Dengan demikian, Bacaan Bayar Zakat Fitrah bukan hanya niat lisan, tetapi bagian dari ibadah yang memiliki dampak spiritual yang mendalam bagi pelakunya. Dalam aspek sosial, Bacaan Bayar Zakat Fitrah mendorong terciptanya keadilan dan kesejahteraan. Zakat fitrah yang ditunaikan dengan Bacaan Bayar Zakat Fitrah yang benar akan disalurkan kepada mereka yang berhak, sehingga semua lapisan masyarakat dapat merasakan kebahagiaan Idulfitri. Oleh karena itu, memahami waktu, hikmah, dan keutamaan Bacaan Bayar Zakat Fitrah akan membantu umat Islam melaksanakan ibadah ini dengan penuh kesadaran. Dengan Bacaan Bayar Zakat Fitrah yang benar dan tepat waktu, zakat fitrah menjadi ibadah yang sempurna dan penuh berkah. Bacaan Bayar Zakat Fitrah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan zakat fitrah dalam Islam. Dengan memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar, sah, dan penuh keikhlasan. Ibadah zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wujud nyata ketaatan kepada Allah SWT. Melalui Bacaan Bayar Zakat Fitrah, seorang Muslim menegaskan niatnya untuk membersihkan jiwa, menyempurnakan ibadah puasa, dan berbagi kebahagiaan dengan sesama. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan mengamalkan Bacaan Bayar Zakat Fitrah sesuai tuntunan syariat. Semoga dengan memahami Bacaan Bayar Zakat Fitrah secara utuh, umat Islam dapat menjalankan ibadah zakat fitrah dengan lebih khusyuk dan bermakna. Dengan demikian, zakat fitrah yang ditunaikan menjadi sumber keberkahan bagi diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat.
05/02/2026 | Humas
Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar dan Sah
Cara Membayar Zakat Fitrah yang Benar dan Sah
Cara Membayar Zakat Fitrah merupakan salah satu pembahasan penting yang perlu dipahami oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban tahunan, tetapi juga bentuk penyucian jiwa dan kepedulian sosial terhadap sesama, khususnya kaum fakir dan miskin. Dengan memahami Cara Membayar Zakat Fitrah yang benar dan sah, seorang muslim dapat memastikan bahwa ibadahnya diterima oleh Allah SWT serta membawa manfaat nyata bagi penerima zakat. Dalam kehidupan bermasyarakat, Cara Membayar Zakat Fitrah sering kali dilakukan secara turun-temurun tanpa pemahaman mendalam tentang dasar hukum, waktu, dan tata caranya. Padahal, Islam mengajarkan bahwa setiap ibadah harus dilandasi ilmu agar tidak keliru dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, pembahasan Cara Membayar Zakat Fitrah yang benar dan sah menjadi sangat relevan, terutama di tengah perubahan zaman dan beragamnya metode pembayaran zakat saat ini. Artikel ini akan mengulas secara komprehensif Cara Membayar Zakat Fitrah, mulai dari pengertian, hukum, waktu, bentuk zakat, hingga penyalurannya. Dengan uraian yang mudah dipahami dan sistematis, diharapkan umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah dalam Islam Cara Membayar Zakat Fitrah tidak dapat dilepaskan dari pemahaman dasar tentang apa itu zakat fitrah dan bagaimana hukumnya dalam Islam. Zakat fitrah adalah zakat wajib yang dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama memiliki kelebihan makanan pada malam dan hari raya Idulfitri. Dengan memahami pengertian ini, Cara Membayar Zakat Fitrah dapat dilakukan dengan lebih tepat sesuai syariat. Dalam Islam, hukum zakat fitrah adalah wajib (fardhu ‘ain) bagi setiap muslim yang mampu. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa. Oleh sebab itu, Cara Membayar Zakat Fitrah menjadi bagian tak terpisahkan dari kesempurnaan ibadah puasa Ramadan. Cara Membayar Zakat Fitrah juga berkaitan erat dengan tujuan zakat itu sendiri, yaitu membersihkan jiwa dari kekurangan selama berpuasa serta membantu kaum dhuafa agar dapat merayakan Idulfitri dengan layak. Dengan memahami tujuan ini, seorang muslim tidak akan menganggap Cara Membayar Zakat Fitrah sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan ibadah yang bernilai tinggi. Para ulama sepakat bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Jika zakat fitrah ditunaikan setelah salat Id, maka nilainya hanya dianggap sebagai sedekah biasa. Oleh karena itu, memahami hukum ini akan membantu umat Islam menerapkan Cara Membayar Zakat Fitrah secara tepat waktu dan sah menurut syariat. Dengan dasar hukum yang kuat dari Al-Qur’an, hadis, dan ijma’ ulama, Cara Membayar Zakat Fitrah menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Setiap muslim hendaknya mempelajari ketentuan zakat fitrah agar ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan Islam dan mendatangkan keberkahan. Waktu yang Tepat dalam Cara Membayar Zakat Fitrah Cara Membayar Zakat Fitrah sangat berkaitan dengan waktu pelaksanaannya, karena ketepatan waktu menjadi salah satu syarat sah zakat fitrah. Secara umum, waktu zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori, mulai dari waktu wajib, waktu sunnah, hingga waktu makruh dan haram. Pemahaman ini penting agar Cara Membayar Zakat Fitrah tidak keliru. Waktu wajib dalam Cara Membayar Zakat Fitrah dimulai sejak terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Pada rentang waktu inilah zakat fitrah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu. Dengan memperhatikan waktu wajib ini, umat Islam dapat memastikan Cara Membayar Zakat Fitrah dilakukan sesuai syariat. Adapun waktu sunnah dalam Cara Membayar Zakat Fitrah adalah sejak awal bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Id. Banyak ulama menganjurkan agar zakat fitrah ditunaikan lebih awal agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mustahik. Cara Membayar Zakat Fitrah lebih awal juga membantu lembaga zakat dalam mendistribusikan zakat secara optimal. Jika Cara Membayar Zakat Fitrah dilakukan setelah salat Idulfitri tanpa uzur syar’i, maka hukumnya menjadi makruh bahkan haram menurut sebagian ulama. Dalam kondisi ini, kewajiban zakat tetap harus ditunaikan, tetapi pahalanya berkurang karena tidak sesuai dengan waktu yang dianjurkan. Oleh sebab itu, ketepatan waktu menjadi aspek krusial dalam Cara Membayar Zakat Fitrah. Dengan memahami pembagian waktu tersebut, umat Islam diharapkan lebih disiplin dalam melaksanakan Cara Membayar Zakat Fitrah. Ketepatan waktu bukan hanya soal sah atau tidaknya zakat, tetapi juga mencerminkan ketaatan seorang hamba terhadap perintah Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW. Bentuk dan Ukuran Zakat Fitrah yang Wajib Dikeluarkan Cara Membayar Zakat Fitrah juga harus memperhatikan bentuk dan ukuran zakat yang dikeluarkan. Secara umum, zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras di Indonesia. Pemahaman ini penting agar Cara Membayar Zakat Fitrah sesuai dengan kebiasaan dan ketentuan syariat. Ukuran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan adalah satu sha’, yang setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram makanan pokok. Dalam praktik Cara Membayar Zakat Fitrah, ukuran ini sering disederhanakan menjadi 2,5 kilogram beras per jiwa. Penyesuaian ini memudahkan umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Selain dalam bentuk makanan pokok, sebagian ulama membolehkan Cara Membayar Zakat Fitrah dalam bentuk uang dengan nilai yang setara. Pendapat ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kemaslahatan, terutama di daerah perkotaan. Namun, penting untuk memastikan bahwa nilai uang tersebut sesuai dengan harga makanan pokok yang berlaku. Cara Membayar Zakat Fitrah dalam bentuk uang biasanya difasilitasi oleh lembaga amil zakat resmi, seperti BAZNAS, yang telah menetapkan standar nilai zakat fitrah setiap tahunnya. Dengan mengikuti ketetapan ini, umat Islam dapat lebih yakin bahwa zakat fitrah yang ditunaikan sah dan tepat sasaran. Dengan memperhatikan bentuk dan ukuran zakat fitrah, Cara Membayar Zakat Fitrah tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga ibadah yang benar secara syariat. Ketepatan dalam ukuran dan bentuk zakat akan memastikan hak mustahik terpenuhi dan tujuan zakat fitrah tercapai. Niat dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah Cara Membayar Zakat Fitrah tidak akan sah tanpa disertai niat yang benar. Niat merupakan inti dari setiap ibadah dalam Islam, termasuk zakat fitrah. Oleh karena itu, memahami niat dan tata cara pelaksanaannya menjadi bagian penting dalam pembahasan Cara Membayar Zakat Fitrah. Niat zakat fitrah dilakukan di dalam hati saat menyerahkan zakat kepada amil atau mustahik. Meskipun lafaz niat sering diajarkan, yang terpenting dalam Cara Membayar Zakat Fitrah adalah kesadaran dan keikhlasan hati bahwa zakat tersebut ditunaikan karena Allah SWT. Dengan niat yang benar, zakat fitrah menjadi ibadah yang bernilai pahala. Dalam praktiknya, Cara Membayar Zakat Fitrah dapat dilakukan secara langsung kepada mustahik atau melalui amil zakat. Menyerahkan zakat kepada amil memiliki keutamaan karena pendistribusiannya lebih terorganisir dan tepat sasaran. Cara Membayar Zakat Fitrah melalui amil juga membantu menjangkau penerima zakat yang lebih luas. Saat ini, Cara Membayar Zakat Fitrah juga dapat dilakukan secara digital melalui platform resmi lembaga zakat. Kemudahan ini menjadi solusi bagi umat Islam yang memiliki keterbatasan waktu. Meskipun dilakukan secara daring, niat dan ketentuan zakat tetap harus diperhatikan agar Cara Membayar Zakat Fitrah tetap sah. Dengan memahami niat dan tata cara yang benar, umat Islam dapat melaksanakan Cara Membayar Zakat Fitrah dengan penuh keyakinan. Ibadah zakat fitrah pun menjadi lebih bermakna karena dilakukan sesuai tuntunan syariat dan dengan kesadaran spiritual yang tinggi. Hikmah dan Manfaat Cara Membayar Zakat Fitrah Cara Membayar Zakat Fitrah mengandung hikmah dan manfaat yang sangat besar, baik bagi pemberi zakat maupun penerimanya. Dari sisi spiritual, zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci jiwa setelah menjalani ibadah puasa Ramadan. Dengan melaksanakan Cara Membayar Zakat Fitrah, seorang muslim membersihkan diri dari kekurangan dan kesalahan selama berpuasa. Dari sisi sosial, Cara Membayar Zakat Fitrah membantu meringankan beban kaum fakir dan miskin. Zakat fitrah memungkinkan mereka untuk ikut merasakan kebahagiaan Idulfitri tanpa kekurangan kebutuhan pokok. Inilah salah satu tujuan utama disyariatkannya Cara Membayar Zakat Fitrah dalam Islam. Cara Membayar Zakat Fitrah juga memperkuat rasa solidaritas dan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Ketika umat Islam bersama-sama menunaikan zakat fitrah, tercipta ikatan sosial yang harmonis dan saling peduli. Nilai ini sangat penting dalam membangun masyarakat yang adil dan sejahtera. Selain itu, Cara Membayar Zakat Fitrah mendidik umat Islam untuk tidak terlalu mencintai harta. Dengan mengeluarkan sebagian rezeki yang dimiliki, seorang muslim belajar tentang keikhlasan dan tawakal kepada Allah SWT. Sikap ini akan membawa keberkahan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami hikmah dan manfaat tersebut, Cara Membayar Zakat Fitrah tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata, melainkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mempererat hubungan antarsesama manusia. Cara Membayar Zakat Fitrah yang benar dan sah merupakan bagian penting dari kesempurnaan ibadah seorang muslim di bulan Ramadan. Dengan memahami pengertian, hukum, waktu, bentuk, niat, serta hikmah zakat fitrah, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Cara Membayar Zakat Fitrah yang sesuai syariat tidak hanya menyucikan jiwa, tetapi juga membawa manfaat sosial yang luas. Sebagai penutup, marilah kita menjadikan Cara Membayar Zakat Fitrah sebagai momentum untuk meningkatkan kepedulian dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan sesuai ketentuan, kita berharap dapat meraih keberkahan Idulfitri dan menjadi pribadi yang lebih bertakwa.
05/02/2026 | Humas
Kegiatan Positif di Bulan Ramadan: Cara Mengisi Waktu dengan Amal, Ibadah, dan Manfaat Sosia
Kegiatan Positif di Bulan Ramadan: Cara Mengisi Waktu dengan Amal, Ibadah, dan Manfaat Sosia
Bulan Ramadan merupakan bulan yang paling dinanti oleh umat Islam di seluruh dunia. Selain sebagai bulan diwajibkannya puasa, Ramadan juga menjadi momentum terbaik untuk memperbanyak amal saleh dan kegiatan bermanfaat. Mengisi waktu dengan kegiatan positif di bulan Ramadan bukan hanya mendatangkan pahala berlipat ganda, tetapi juga membentuk karakter pribadi yang lebih disiplin, sabar, dan peduli terhadap sesama. Ramadan sering disebut sebagai bulan pendidikan ruhani. Selama kurang lebih satu bulan, umat Islam dilatih untuk menahan hawa nafsu, menjaga lisan, serta memperbaiki hubungan dengan Allah SWT dan sesama manusia. Oleh karena itu, memilih kegiatan positif di bulan Ramadan menjadi bagian penting agar waktu tidak terbuang sia-sia. Memperbanyak Ibadah Wajib dan Sunnah Kegiatan positif utama di bulan Ramadan tentu saja adalah memperbaiki kualitas ibadah. Selain menjalankan puasa wajib, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah sunnah. Salah satunya adalah shalat tarawih yang dilaksanakan pada malam hari. Shalat tarawih tidak hanya bernilai pahala besar, tetapi juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah karena dilakukan secara berjamaah di masjid. Selain tarawih, memperbanyak shalat sunnah seperti shalat dhuha, shalat tahajud, dan shalat witir juga termasuk kegiatan positif di bulan Ramadan yang sangat dianjurkan. Ibadah-ibadah ini membantu mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menenangkan hati di tengah kesibukan dunia. Tadarus dan Mengkaji Al-Qur’an Kegiatan positif di bulan Ramadan yang tidak boleh dilewatkan adalah membaca dan mengkaji Al-Qur’an. Ramadan dikenal sebagai bulan diturunkannya Al-Qur’an, sehingga membaca kitab suci ini memiliki keutamaan tersendiri. Banyak umat Islam menargetkan khatam Al-Qur’an satu kali atau bahkan lebih selama Ramadan. Tadarus Al-Qur’an bisa dilakukan secara individu maupun berkelompok di masjid, musala, atau rumah. Tidak hanya membaca, memahami makna dan tafsir Al-Qur’an juga menjadi kegiatan positif di bulan Ramadan yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan pemahaman agama dan mengamalkan ajarannya dalam kehidupan sehari-hari. Memperbanyak Zikir dan Doa Zikir dan doa merupakan amalan ringan namun memiliki keutamaan besar. Mengisi waktu luang dengan zikir seperti istigfar, tasbih, tahmid, dan tahlil adalah kegiatan positif di bulan Ramadan yang dapat dilakukan kapan saja. Terlebih, Ramadan dikenal sebagai bulan mustajabnya doa, terutama saat menjelang berbuka puasa dan di sepertiga malam terakhir. Dengan memperbanyak doa, umat Islam diajak untuk lebih dekat kepada Allah SWT, menyadari kelemahan diri, serta memohon ampunan dan kebaikan dunia maupun akhirat. Bersedekah dan Berbagi dengan Sesama Salah satu kegiatan positif di bulan Ramadan yang memiliki dampak sosial besar adalah bersedekah. Memberi makan orang yang berpuasa, berbagi takjil, membayar zakat, infak, dan sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW dikenal sebagai pribadi yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin meningkat di bulan Ramadan. Kegiatan berbagi ini tidak hanya membantu meringankan beban orang lain, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial. Di tengah kondisi masyarakat yang beragam, Ramadan menjadi momen tepat untuk memperkuat solidaritas dan kebersamaan. Mengikuti Kajian dan Majelis Ilmu Menghadiri kajian keislaman, baik secara langsung di masjid maupun melalui media daring, juga termasuk kegiatan positif di bulan Ramadan. Kajian Ramadan biasanya membahas tema-tema seputar puasa, akhlak, keluarga, hingga persiapan menuju hari kemenangan Idulfitri. Dengan mengikuti majelis ilmu, umat Islam dapat menambah wawasan keagamaan, memperbaiki pemahaman ibadah, dan termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Ilmu yang bermanfaat akan menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan setelah Ramadan berakhir. Menjaga Akhlak dan Perilaku Sehari-hari Kegiatan positif di bulan Ramadan tidak hanya berkaitan dengan ibadah ritual, tetapi juga tercermin dalam akhlak dan perilaku sehari-hari. Menjaga lisan dari ghibah dan perkataan sia-sia, menahan amarah, serta bersikap jujur dan amanah merupakan bagian dari esensi puasa. Ramadan mengajarkan umat Islam untuk tidak hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga mengendalikan diri secara menyeluruh. Dengan demikian, kegiatan positif di bulan Ramadan dapat membentuk karakter yang lebih baik dan berakhlakul karimah. Itikaf dan Peningkatan Spiritual Pada sepuluh hari terakhir Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan itikaf di masjid. Itikaf merupakan kegiatan positif di bulan Ramadan yang bertujuan untuk fokus beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, terutama dalam rangka mencari malam Lailatul Qadar. Meskipun tidak semua orang dapat melaksanakan itikaf penuh, meluangkan waktu lebih banyak untuk beribadah di malam hari tetap menjadi pilihan yang baik untuk meningkatkan kualitas spiritual. Mengisi waktu dengan kegiatan positif di bulan Ramadan adalah kunci agar bulan suci ini benar-benar bermakna. Mulai dari memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an, bersedekah, mengikuti kajian, hingga menjaga akhlak, semuanya merupakan amalan yang bernilai pahala dan membawa dampak positif bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Dengan memaksimalkan kegiatan positif di bulan Ramadan, umat Islam diharapkan tidak hanya menjadi pribadi yang lebih baik selama Ramadan, tetapi juga mampu mempertahankan kebiasaan baik tersebut di bulan-bulan berikutnya. Ramadan pun menjadi sarana transformasi diri menuju kehidupan yang lebih beriman, bertakwa, dan penuh kepedulian sosial.
05/02/2026 | Humas

BAZNAS TV