WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Hadir untuk Masyarakat, BAZNAS Trenggalek Dukung Pembiayaan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko
Hadir untuk Masyarakat, BAZNAS Trenggalek Dukung Pembiayaan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek, H. Mahsun Ismail, menghadiri kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko, Kabupaten Trenggalek, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan BAZNAS Trenggalek terhadap upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan namun belum memiliki dokumen administrasi perkawinan yang lengkap. Kegiatan Isbat Nikah menjadi salah satu momentum penting bagi masyarakat untuk memperoleh pengakuan dan kepastian hukum atas pernikahan yang telah dijalani. Melalui proses tersebut, pasangan suami istri dapat memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama yang selanjutnya menjadi dasar dalam pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi perkawinan. Dalam kesempatan tersebut, H. Mahsun Ismail hadir bersama jajaran dan unsur terkait untuk memberikan dukungan secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat. Kehadiran pimpinan BAZNAS Trenggalek sekaligus menunjukkan bahwa zakat tidak hanya diwujudkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dapat diarahkan untuk membantu masyarakat menyelesaikan persoalan sosial dan administratif yang berdampak pada keberlangsungan kehidupan keluarga. BAZNAS Trenggalek juga turut ambil bagian dalam pembiayaan pelaksanaan Isbat Nikah bagi masyarakat yang membutuhkan. Dukungan pembiayaan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar BAZNAS dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi sehingga mengalami kesulitan dalam memenuhi biaya administrasi dan proses Isbat Nikah. Bagi sebagian masyarakat, persoalan administrasi pernikahan bukan sekadar urusan dokumen. Ketidaklengkapan dokumen perkawinan dapat berdampak pada berbagai kebutuhan lain dalam kehidupan keluarga, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, dokumen anak, hingga berbagai layanan publik yang membutuhkan bukti legalitas perkawinan. Karena itu, dukungan terhadap program Isbat Nikah memiliki nilai strategis. Ketika sebuah keluarga memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya, mereka juga mendapatkan peluang yang lebih luas untuk mengakses berbagai hak administratif sebagai warga negara. Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menghadirkan kemanfaatan bagi masyarakat. BAZNAS sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, dan sedekah memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana yang dihimpun dari para muzaki dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. Semangat tersebut sejalan dengan prinsip bahwa zakat memiliki dimensi sosial yang luas. Selain membantu memenuhi kebutuhan dasar, zakat juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan dan penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat, sepanjang penyalurannya sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Partisipasi BAZNAS Trenggalek dalam pembiayaan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara lembaga zakat, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama, serta unsur masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Bagi pasangan yang mengikuti Isbat Nikah, kegiatan ini tentu memiliki arti tersendiri. Setelah melalui proses yang diperlukan, mereka dapat memperoleh kepastian mengenai status perkawinan secara hukum negara. Dengan demikian, keluarga dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan administrasi yang lebih tertib dan memiliki landasan hukum yang jelas. BAZNAS Trenggalek berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh kebutuhan nyata. Tidak hanya dalam bidang sosial, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi, tetapi juga melalui dukungan terhadap kebutuhan administratif masyarakat yang memiliki dampak besar terhadap kehidupan keluarga. Keterlibatan dalam kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Di balik setiap bantuan yang disalurkan, terdapat amanah dari para muzaki yang dititipkan melalui BAZNAS untuk memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat. Melalui semangat “Zakat untuk Masyarakat, Zakat untuk Kemanfaatan”, BAZNAS Trenggalek akan terus mendorong pengelolaan dan penyaluran zakat yang tepat sasaran, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kegiatan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko pun diharapkan bukan sekadar menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi menjadi langkah awal bagi terciptanya keluarga-keluarga yang semakin tertib secara hukum, lebih mudah mengakses pelayanan publik, dan mampu membangun kehidupan rumah tangga yang lebih baik. Kehadiran BAZNAS Trenggalek dalam kegiatan tersebut menjadi pengingat bahwa zakat hadir bukan hanya untuk membantu hari ini, tetapi juga membuka jalan bagi kehidupan masyarakat yang lebih tertata, terlindungi, dan sejahtera.
27/08/2026 | Humas
BAZNAS Trenggalek Kembali Serahkan Program Bantuan, 17 Agustus 17 Bedah Rumah
BAZNAS Trenggalek Kembali Serahkan Program Bantuan, 17 Agustus 17 Bedah Rumah
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bersama jajaran Forkopimda meninjau kegiatan bedah rumah dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). Bedah 17 rumah di hari kemerdekaan sudah menjadi tradisi di Kabupaten Trenggalek. Ini berkat sinergitas Pemkab Trenggalek Bersama BAZNAS Trenggalek, TNI-Polri dan juga masyarakat. Bedah rumah yang dikunjungi Bupati Trenggalek Senin itu rumah Hasan Ashari warga Cengkong RT 12, RW 05 Kelurahan Tamanan. Berkat bantuan bedah rumah dan sinergitas masyarakat, rumah yang dulunya bilik bambu kini menjadi lebih layak huni. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin saat meninjau bedah rumah menyampaikan, "ini menjadi tradisi di Kabupaten Trenggalek. Disaat kita semua bergotong royong semua aparatur kita bersedekah, zakat. Beserta juga seluruh masyarakat dan juga pelaku usaha, yang salah satunya sedekah itu digunakan untuk ditasyarufkan untuk berbagi kebahagiaan," ucapnya. Salah satunya, sambung Mas Ipin menambahkan "memperbaiki tempat tinggal melalui bedah rumah. Ini dulu kondisi sebelum posisinya bilik bambu (gedek). Sekarang di 17 Agustu 2026, sudah punya tempat yang aman, sudah tidak kebocoran," imbuhnya . Kemerdekaan itu kadang cuma sederhana. Merdeka dari atap yang bocor itu bagi sebagian orang itu kemewahan yang luar biasa. Jadi kita bersyukur kolaborasi Baznas, semua jajaran, TNI-Polri semuanya bisa selesai. Terima kasih juga ke warga, karena warga juga bergotong royong. Yang menjadi tukang dan segala macam juga masyarakat secara bergantian. "Jadi terima kasih sekali," tandasnya. Sementara itu Rahmat Purwanto, Wakil Ketua BAZNAS Trenggalek dalam kegiatan meninjau bedah rumah ini, "alhamdulillah yang di Pak Hasan ini yang terbaik. Terbaik bangunannya, terbaik gotong royongnya lingkungan dan ini yang paling saya suka," ucapnya. "Jadi setiap hari itu berganti sift 3 kali. Ada pagi-siang, siang-sore dan malam juga ada. Kurang lebih sebulan lebih selesai dibangun dan saya bangga sekali karena Baznas standartnya segitu namun jadinya begini luar biasanya," tutup Wakil BAZNAS Trenggalek itu. (Prokopim TGX)
17/08/2026 | Humas - Prokopim TGX
Semangat Pramuka ke-65, BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Semangat Pramuka ke-65, BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Peringatan Hari Pramuka ke-65 di Kabupaten Trenggalek tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang Gerakan Pramuka di Indonesia, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat. Semangat tersebut diwujudkan oleh BAZNAS Kabupaten Trenggalek bersama Gugus Darma Pramuka BAZNAS Trenggalek melalui aksi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam kegiatan tersebut, bantuan berupa satu unit kursi roda diberikan kepada Bapak Imam Syahroni (Kel. Sumbergedong, Kec. Trenggalek), sementara bantuan meja untuk mendukung aktivitas usaha mikro diberikan kepada Ibu Katemi (Ds. Salamrejo, Kec. Karangan). Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk nyata bahwa semangat Pramuka tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Nilai-nilai yang selama ini melekat dalam Gerakan Pramuka, seperti kepedulian, gotong royong, pengabdian, dan kemandirian, terus dihidupkan melalui aksi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Bagi Bapak Imam Syahroni, bantuan kursi roda diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Kursi roda bukan sekadar sebuah alat bantu mobilitas, tetapi menjadi bagian penting dalam membuka kembali ruang gerak dan meningkatkan kemandirian penerimanya. Sementara itu, bantuan meja kepada Ibu Katemi diarahkan untuk mendukung aktivitas UMKM yang dijalankannya. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan efektivitas dalam menjalankan usaha, sehingga aktivitas ekonomi yang dilakukan dapat terus berkembang. Dua bentuk bantuan dengan kebutuhan yang berbeda tersebut memiliki satu pesan yang sama: kebaikan akan semakin berarti ketika hadir sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek melalui kegiatan ini menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah yang ditunaikan masyarakat memiliki manfaat yang luas. Dana yang dihimpun tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas hidup, kemandirian, serta pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi bersama Gugus Darma BAZNAS Trenggalek juga menjadi bagian penting dalam memperluas gerakan kepedulian. Gugus Darma sebagai wadah bagi anggota dewasa Gerakan Pramuka untuk mengabdikan diri melalui berbagai kegiatan sosial memiliki semangat yang sejalan dengan misi BAZNAS dalam menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat. Momentum peringatan Hari Pramuka ke-65 pun terasa semakin bermakna karena dirayakan dengan aksi nyata. Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, kepedulian menjadi energi penting untuk membangun lingkungan yang lebih kuat dan saling mendukung. Bantuan kepada Bapak Imam Syahroni dan Ibu Katemi sekaligus menunjukkan bahwa pemberdayaan tidak selalu harus dimulai dari sesuatu yang besar. Sebuah kursi roda dapat membantu seseorang bergerak lebih mandiri. Sebuah meja dapat membantu pelaku UMKM bekerja lebih nyaman dan produktif. Ketika diberikan pada waktu dan orang yang tepat, bantuan sederhana dapat menghadirkan perubahan yang berarti. Semangat tersebut selaras dengan nilai Dasa Darma Pramuka, khususnya ajakan untuk rela menolong dan tabah, serta suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan. Nilai-nilai itu bukan sekadar rangkaian kata, melainkan dapat diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. BAZNAS Trenggalek bersama Gugus Darma BAZNAS Trenggalek berharap kolaborasi dalam momentum Hari Pramuka ke-65 ini dapat terus menjadi pemantik lahirnya berbagai aksi sosial lainnya. Sebab, pengabdian tidak mengenal batas ruang dan waktu. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan, selalu ada ruang untuk menghadirkan kebaikan. Peringatan Hari Pramuka ke-65 akhirnya bukan hanya tentang bertambahnya usia Gerakan Pramuka Indonesia, tetapi juga tentang bagaimana nilai-nilai pengabdian terus diwariskan melalui tindakan nyata. Dari Pramuka untuk masyarakat, dari zakat dan sedekah untuk kemandirian. Karena setiap kebaikan yang disalurkan dengan tepat, dapat menjadi langkah kecil menuju kehidupan yang lebih berdaya dan bermartabat.
14/08/2026 | Humas

Agenda Pimpinan

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 20 unit gerobak UMKM (10 Gerobak BAZNAS Prov. Jawa Timur dan 10 Gerobak BAZNAS Trenggalek) dan bantuan ternak kambing kepada jamaah masjid sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Trenggalek dalam mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Jamaah masjid yang menerima bantuan yakni jamaah masjid Matlabul Ulum (Ds. Gador-Kec. Durenan) dan telah melalui proses seleksi serta pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan. Bantuan ternak ini tidak hanya ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi penerima. Bantuan 20 gerobak UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala modal dan sarana usaha. Gerobak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti kuliner, minuman, maupun usaha dagang lainnya yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga. Program bantuan gerobak UMKM dan ternak kambing ini merupakan bagian dari Program Jatim Makmur dan Program Trenggalek Makmur, salah satu program unggulan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Trenggalek yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki dengan memanfaatkan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Trenggalek tidak hanya memberikan bantuan fisik semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi. Penerima bantuan diharapkan mampu mengelola usaha dengan baik, menjaga komitmen, serta memanfaatkan bantuan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan keluarga. BAZNAS Trenggalek berharap bantuan 20 gerobak UMKM dan ternak kambing ini dapat menjadi pemantik semangat bagi jamaah masjid untuk lebih mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lingkungan sekitar, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS Trenggalek terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan jamaah diharapkan mampu menghadirkan manfaat zakat yang nyata, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.

24-12-2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar ajang apresiasi tahunan bertajuk BAZNAS Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek menyerahkan total 14 penghargaan kepada UPZ terbaik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek. BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, UPZ, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata kepada UPZ yang selama ini konsisten berperan aktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki. Untuk kategori UPZ Pengumpul Zakat Terbaik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ terbaik. Penghargaan terbaik pertama diraih oleh SMP Negeri 3 Tugu yang dinilai unggul dalam konsistensi pengumpulan zakat serta pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Posisi terbaik kedua diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), disusul Kecamatan Munjungan sebagai terbaik ketiga. Selanjutnya, penghargaan terbaik keempat diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menempati posisi terbaik kelima. Puskesmas Slawe meraih penghargaan terbaik keenam, diikuti Kecamatan Watulimo sebagai terbaik ketujuh. Untuk posisi terbaik kedelapan hingga kesepuluh masing-masing diraih oleh SMP Negeri 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMP Negeri 1 Kampak. Seluruh UPZ penerima penghargaan tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Konsistensi, transparansi, serta partisipasi aktif dari pimpinan dan pegawai menjadi indikator utama dalam penilaian BAZNAS Trenggalek. Sementara itu, untuk kategori UPZ Terbaik di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, penghargaan terbaik pertama diraih oleh MTs Negeri 5 Trenggalek. Disusul MAN 2 Trenggalek sebagai terbaik kedua dan MTs Negeri 3 Trenggalek sebagai terbaik ketiga. Ketiga lembaga pendidikan tersebut dinilai berhasil membangun budaya sadar zakat di lingkungan kerja dan mampu menjadi contoh bagi lembaga lainnya. Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek juga menerima penghargaan khusus atas capaian luar biasa berupa komitmen seluruh pegawai dalam menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penghargaan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat. Melalui BAZNAS Awards 2025, BAZNAS Trenggalek berharap semangat berzakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan semakin meningkat. Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai motivasi agar seluruh UPZ terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, dan para muzakki, BAZNAS Trenggalek optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Trenggalek akan semakin maju, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.

24-12-2025 | Humas

Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menerima dukungan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menunjukkan solidaritas sosialnya dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui BAZNAS Trenggalek dalam rangkaian kegiatan BAZNAS Award 2025 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek senilai Rp.39.872.500,-. Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi maupun latar belakang komunitas. PSJT yang dikenal sebagai wadah pelaku dan pecinta sound system di wilayah Trenggalek, turut mengambil peran dalam aksi kemanusiaan dengan menggalang donasi dari para anggotanya untuk membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah. Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PSJT kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas-komunitas masyarakat seperti PSJT merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam memperluas jangkauan bantuan dan memperkuat solidaritas sosial. “BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari komunitas, organisasi, dan masyarakat luas seperti Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus hadir membantu saudara-saudara yang membutuhkan, khususnya korban bencana di Sumatera dan Aceh,” ujarnya. Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana umat. Seluruh donasi yang diterima akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui program kebencanaan BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat dan pihak terkait. Perwakilan Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah. Meski berasal dari komunitas hobi, PSJT ingin menunjukkan bahwa komunitas juga memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berkontribusi nyata bagi kemanusiaan. “Kami berharap bantuan yang kami salurkan melalui BAZNAS Trenggalek ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Semoga apa yang kami lakukan menjadi amal kebaikan bagi seluruh anggota PSJT,” ungkapnya. Penyerahan bantuan PSJT ini menjadi salah satu momen bermakna dalam pelaksanaan BAZNAS Award 2025, yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pengelolaan zakat, tetapi juga wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek berharap semakin banyak komunitas dan elemen masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PSJT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya di Kabupaten Trenggalek.

24-12-2025 | Humas

Berita Pendistribusian

BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
Trenggalek, 05 Desember 2025 — Upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian serius BAZNAS. Melalui Program Rumah Layak Huni dari BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan bedah rumah kepada empat warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Mereka adalah Ibu Supiyah dari Desa Ngadimulyo-Kec. Kampak, Bapak M. Tohir dari Desa Pandean-Kec. Dongko, Ibu Mijah dari Desa Ngentrong-Kec. Karangan dan Ibu Tumini dari Desa Nglebo-Kec. Suruh yang masing-masing telah lama hidup dalam kondisi hunian yang tak lagi layak ditinggali. Program ini tidak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa dana zakat mampu menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan memprioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, BAZNAS berupaya membuka jalan bagi masyarakat untuk merasakan kehidupan yang lebih bermartabat. Kondisi Rumah Tak Layak yang Menjadi Prioritas Sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang bertahun-tahun tinggal di rumah yang sudah lapuk, sempit, dan minim fasilitas. Banyak dari bangunan tersebut tak lagi mampu melindungi penghuninya dari hujan, angin, maupun suhu ekstrem. Pada beberapa lokasi, kondisi lantai masih berupa tanah, dinding rapuh, serta atap yang rawan ambruk setiap saat. Di Desa Ngadimulyo, misalnya, rumah Supiyah telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar. Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, ia tidak mampu melakukan perbaikan apa pun. Setiap turun hujan, ia cemas memikirkan keselamatan diri dan anggota keluarga. Bantuan dari BAZNAS ini menjadi jawaban atas doa dan harapan yang selama ini ia gantungkan. Sementara itu, di Desa Pandean, rumah milik M. Tohir juga tak kalah memprihatinkan. Lantai kayu yang rapuh, dinding yang berlubang, serta kondisi atap yang bocor membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin berat. Tohir, yang bekerja serabutan, nyaris mustahil melakukan renovasi dengan penghasilannya yang sangat terbatas. Di Desa Ngentrong, situasi yang dialami oleh Mijah pun hampir serupa. Kesederhanaan hidup membuatnya bertahan dalam rumah seadanya, meski kondisi bangunan tersebut sudah jauh dari kata layak. Bantuan dari BAZNAS menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi kehidupan Ibu Mijah dan keluarganya. Sementara itu, di Desa Nglebo, Ibu Tumini menjadi penerima manfaat keempat. Sebagai kepala keluarga yang harus berjuang seorang diri, ia bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Tidak jarang ia kesulitan tidur ketika angin kencang datang karena takut rumahnya runtuh kapan saja. Kini, bantuan dari BAZNAS membuat Ibu Tumini bisa bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih percaya diri. Wujud Kepedulian Bersama, Bukan Sekadar Bantuan Proses penyerahan bantuan rumah layak huni ini dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Trenggalek dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi disambut sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki di seluruh Indonesia melalui BAZNAS RI. Karena itu, proses penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. “Program Rumah Layak Huni bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali semangat hidup dan menjaga martabat masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya. Bantuan ini juga menjadi stimulus agar masyarakat lain turut bergerak dalam semangat gotong royong. Sejumlah warga di sekitar lokasi penerima manfaat juga ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pembersihan area, pengangkutan material, hingga kerja bakti bersama. Kehangatan kebersamaan inilah yang membuat setiap rumah yang dibangun terasa lebih hidup dan penuh nilai kebajikan. Menghadirkan Rumah, Menghadirkan Harapan Keempat penerima manfaat tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. Dengan suara yang bergetar, mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah impian mereka. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang harapan untuk hidup lebih layak, serta lingkungan yang lebih aman bagi keluarga mereka. BAZNAS berharap bahwa Program Rumah Layak Huni dapat menjadi inspirasi dan contoh bahwa pengelolaan zakat yang amanah mampu memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan lebih banyak rumah yang layak, lebih banyak senyuman, dan lebih banyak harapan di tengah masyarakat. Sahabat BAZNAS juga bisa jadi bagian dari aksi kebaikan ini dengan cara sedekah melalui ????kabtrenggalek.baznas.go.id/sedekah atau melalui rekening : Bank Jatim 0222411114 BSI 7555557587 BRI 017701016626538
15/12/2025 | Humas
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kali ini, bantuan disalurkan ke tiga titik lokasi berbeda, yakni di desa Semarum, desa Gdor dan desa Kamulan kecamatan Durenan. Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Sasaran bantuan adalah warga yang tinggal di hunian tidak layak dan tergolong mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah. Pimpinan BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga membangun kembali semangat dan harapan keluarga penerima bantuan. "Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang harus kami jaga dan salurkan dengan tepat sasaran," ungkapnya. Warga penerima manfaat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima. BAZNAS Trenggalek terus mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan kolaborasi yang kuat antara umat dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat nyata dari dana zakat. Terima kasih Muzakki, zakat anda memberdayakan banyak umat.
10/12/2025 | Humas
BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
Raut bahagia terpancar di wajah Mbah Rebo (68 tahun) dan keluarga. Rumahnya menjadi salah satu sasaran program 17 Agustus Bedah 17 Rumah yang digagas oleh BAZNAS Trenggalek. . Kurang lebih sudah setahun sejak rumah milik Mbah Rebo mengalami rubuh akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekarang Mbah Rebo bersama keluarga bisa bernafas lega dan tinggal dengan nyaman dirumahnya yang kini sudah dibedah. . Di momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara bersama Forkopimda kunjungi rumah Mbah Rebo di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Minggu (17/8/2025). . "Saya terima kasih ke seluruh masyarakat yang telah menasarufkan zakatnya, beginilah suasana semesta zakat di Kabupaten Trenggalek," ucap Mas Bupati Ipin. . "Kita selalu berbagi kebahagiaan di momen 17 Agustus, momen kemerdekaan yang sekecil-kecilnya, sandang papan pangan harus tercukupi, meskipun tidak bisa serentak langsung, tapi berproses, berprogres," sambungnya. . Mas Bupati Ipin menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga untuk mengapresiasi semua pihak. Baik warga yang melaporkan sampai mengusulkan. Hingga sinergitas TNI dan Polri bersama warga sekitar yang gotong royong memperbaiki rumah Mbah Rebo.
10/12/2025 | Humas

Artikel Terbaru

Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar yang Tepat Sasaran
Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar yang Tepat Sasaran
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak. Salah satu kelompok yang sangat berhak menerima zakat adalah kaum dhuafa, yaitu mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Pembahasan mengenai zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi penting karena masih ada anggapan di masyarakat bahwa Bulan Safar identik dengan kesialan atau waktu yang kurang baik untuk melakukan amal. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan keyakinan tersebut. Justru setiap waktu adalah kesempatan terbaik untuk memperbanyak ibadah, termasuk menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan. Melaksanakan zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Selama zakat telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat, penyalurannya tidak dibatasi oleh bulan tertentu. Oleh karena itu, Bulan Safar dapat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama sekaligus mengharap ridha Allah SWT. Keutamaan zakat untuk dhuafa bulan safar Menurut Islam Islam mengajarkan bahwa setiap amal saleh memiliki nilai yang besar apabila dilakukan dengan ikhlas. Begitu pula dengan zakat untuk dhuafa bulan safar, yang pada hakikatnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian kepada sesama manusia. Tidak ada larangan untuk menunaikan zakat pada Bulan Safar selama telah memenuhi syarat wajib zakat. Melaksanakan zakat untuk dhuafa bulan safar juga menjadi sarana membersihkan harta sebagaimana tujuan utama zakat dalam Islam. Harta yang dizakati akan menjadi lebih berkah karena terdapat hak orang lain yang telah ditunaikan sesuai ketentuan syariat. Selain itu, zakat untuk dhuafa bulan safar mampu mempererat ukhuwah Islamiyah. Ketika kaum dhuafa memperoleh bantuan yang layak, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan merasakan perhatian dari saudara-saudara sesama Muslim. Banyak ulama menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk beramal adalah kapan saja kesempatan itu datang. Oleh sebab itu, zakat untuk dhuafa bulan safar tidak perlu ditunda hanya karena adanya mitos yang berkembang di masyarakat mengenai Bulan Safar. Pada akhirnya, zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan di tengah kehidupan umat. Mengapa Dhuafa Menjadi Prioritas dalam Penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar Dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjelaskan delapan golongan penerima zakat (asnaf), salah satunya adalah fakir dan miskin. Oleh karena itu, zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi bagian dari pelaksanaan syariat yang tepat sasaran ketika diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Melalui zakat untuk dhuafa bulan safar, kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, biaya pendidikan, maupun layanan kesehatan dapat terbantu. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial. Ketika masyarakat yang memiliki kelebihan harta menunaikan kewajibannya, distribusi kekayaan menjadi lebih merata sesuai prinsip keadilan Islam. Selain manfaat ekonomi, zakat untuk dhuafa bulan safar memberikan harapan baru bagi penerima manfaat. Mereka tidak hanya memperoleh bantuan materi, tetapi juga merasakan kepedulian dan perhatian dari umat Islam lainnya. Karena itulah, zakat untuk dhuafa bulan safar hendaknya disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya atau langsung kepada mustahik yang benar-benar memenuhi kriteria menurut syariat. Cara Agar zakat untuk dhuafa bulan safar Tepat Sasaran Salah satu langkah penting dalam menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar adalah memastikan bahwa penerima termasuk golongan mustahik sesuai ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, zakat benar-benar memberikan manfaat kepada pihak yang berhak. Menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar melalui lembaga amil zakat resmi dapat menjadi pilihan yang baik. Lembaga tersebut umumnya memiliki sistem pendataan, survei lapangan, serta mekanisme distribusi yang lebih terstruktur. Selain melalui lembaga resmi, zakat untuk dhuafa bulan safar juga dapat diberikan secara langsung apabila pemberi zakat mengetahui kondisi penerima dengan pasti. Cara ini tetap diperbolehkan selama memenuhi aturan syariat. Transparansi dalam penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi faktor penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat. Laporan distribusi yang jelas akan memberikan keyakinan bahwa zakat benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Dengan pengelolaan yang amanah, zakat untuk dhuafa bulan safar tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam membantu meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa secara berkelanjutan. Hikmah Menunaikan zakat untuk dhuafa bulan safar Salah satu hikmah terbesar dari zakat untuk dhuafa bulan safar adalah tumbuhnya rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. Seorang Muslim menyadari bahwa harta hanyalah titipan yang harus digunakan sesuai ketentuan syariat. Selain itu, zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial. Hubungan antara orang yang mampu dan mereka yang membutuhkan akan semakin harmonis ketika dilandasi rasa saling peduli. Melalui zakat untuk dhuafa bulan safar, umat Islam juga belajar menghilangkan sifat kikir dan mencintai harta secara berlebihan. Islam mengajarkan bahwa keberkahan tidak hanya diukur dari jumlah harta, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada orang lain. Hikmah lainnya dari zakat untuk dhuafa bulan safar adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Ketika zakat dikelola dengan baik, berbagai program pemberdayaan ekonomi dapat membantu mustahik menjadi lebih mandiri. Pada akhirnya, zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan salah satu bentuk ibadah yang menghadirkan manfaat dunia sekaligus pahala akhirat. Dengan niat yang ikhlas dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi sesama. Menunaikan zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan amalan yang sangat dianjurkan ketika kewajiban zakat telah terpenuhi. Islam tidak mengenal anggapan bahwa Bulan Safar adalah bulan yang membawa kesialan sehingga menghalangi seseorang untuk beribadah atau berbagi kepada sesama. Sebaliknya, zakat untuk dhuafa bulan safar dapat menjadi momentum memperbanyak amal saleh, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta membantu masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. Penyaluran zakat yang tepat sasaran akan memberikan manfaat besar bagi mustahik sekaligus menghadirkan keberkahan bagi muzaki. Semoga semakin banyak umat Islam yang memahami pentingnya zakat untuk dhuafa bulan safar, sehingga semangat berbagi terus tumbuh sepanjang tahun tanpa dipengaruhi oleh mitos atau kepercayaan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Dengan demikian, zakat benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan wujud nyata kepedulian sosial sesuai tuntunan syariat. Mari sempurnakan ibadah di Bulan Safar dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini:
03/08/2026 | Humas
Panduan Lengkap Membayar Kafarat : Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Panduan Lengkap Membayar Kafarat : Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Dalam Islam, Kafarat (Denda) adalah mekanisme penebusan dosa atau kesalahan atas pelanggaran hukum Allah tertentu. Berbeda dengan zakat atau infak biasa, kafarat bersifat wajib sebagai bentuk pertobatan agar tanggungan spiritual kita terselesaikan dengan sempurna. Kafarat berasal dari kata Kafara yang berarti menutupi. Secara istilah, ini adalah amalan tertentu yang dilakukan untuk menghapus dosa atau menutupi kesalahan yang dilakukan secara sengaja, seperti melanggar sumpah, melakukan hubungan suami-istri di siang hari saat Ramadan, atau membunuh hewan buruan saat ihram. Lalu Bagaimana sih Niat Menunaikan Kafarat itu? Niat adalah inti dari setiap ibadah, dan berikut adalah beberapa contoh niat sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan: Kafarat Melanggar Sumpah (Kafaratul Yamin) Diberikan jika seseorang bersumpah atas nama Allah namun melanggarnya, bentuk niatnya seperti ini : Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata &lsquo;an naktsil yamini fardhan lillahi ta'ala. Artinya: &ldquo;Aku niat mengeluarkan kafarat ini karena melanggar sumpah, fardu karena Allah Ta'ala.&rdquo; Kafarat Hubungan Suami-Istri di Siang Hari Ramadan Jika tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut, maka wajib memberi makan 60 orang miskin, atau dapat menunaikannya melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek. Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata 'an jima'i nahari ramadhana fardhan lillahi ta'ala. Artinya: &ldquo;Aku niat mengeluarkan kafarat ini atas hubungan badan di siang hari Ramadan, fardu karena Allah Ta'ala.&rdquo; Kafarat Umum (Penebus Kesalahan) Jika ragu dengan lafal spesifik, Anda bisa menggunakan niat umum, seperti ini: &ldquo;Saya niat menunaikan kafarat (sebutkan jenis kesalahannya) fardu karena Allah Ta'ala.&rdquo; Yuk Simak Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat di BAZNAS Kabupaten Trenggalek. BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyediakan fasilitas pengelolaan kafarat Anda untuk disalurkan kepada fakir miskin di wilayah Kabupaten Trenggalek. Transfer Bank: Lakukan transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Trenggalek : Bank Jatim 0222411114 BSI 7555557587 BRI 017701016626538 a.n BAZNAS Kabupaten Trenggalek Atau cek rekening lainnya melalui website resmi yang tercantum. Konfirmasi: Kirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor 0822-2821-9090. Layanan Website: Kunjungi kabtrenggalek.baznas.go.id dan pilih kategori pembayaran Kafarat atau Fidyah. <p style="--tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictne
03/08/2026 | Humas
Zakat Setelah Gajian: Dahulukan Hak Allah Sebelum Menggunakan Harta untuk Keperluan Lain
Zakat Setelah Gajian: Dahulukan Hak Allah Sebelum Menggunakan Harta untuk Keperluan Lain
Setiap orang yang bekerja tentu menantikan hari gajian. Momen tersebut menjadi saat yang membahagiakan karena hasil jerih payah selama satu bulan akhirnya diterima. Gaji kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membayar cicilan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, hingga memenuhi keinginan pribadi. Namun, sebagai seorang muslim, ada satu hal yang seharusnya menjadi prioritas sebelum harta tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya, yaitu menunaikan zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat. Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang Allah titipkan bukan sepenuhnya milik kita. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Allah SWT berfirman: "Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Adz-Dzariyat: 19) Ayat tersebut mengingatkan bahwa rezeki yang kita peroleh memiliki amanah sosial. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan diri untuk mendahulukan kewajiban kepada Allah sebelum menggunakan hartanya untuk keperluan lainnya. Mengapa Zakat Perlu Didahulukan? Banyak orang yang ketika menerima gaji langsung mengalokasikannya untuk berbagai kebutuhan. Tidak sedikit pula yang berniat membayar zakat atau bersedekah setelah seluruh kebutuhan selesai dipenuhi. Sayangnya, sering kali dana yang tersisa sudah tidak mencukupi atau bahkan habis sehingga kewajiban tersebut terlupakan. Padahal, membiasakan mengeluarkan zakat sejak awal merupakan bentuk ketaatan sekaligus upaya menjaga keberkahan rezeki. Dengan mendahulukan hak Allah, seorang muslim sedang menunjukkan bahwa kecintaannya kepada Allah lebih besar daripada kecintaannya kepada harta. Rasulullah SAW bersabda: "Harta tidak akan berkurang karena sedekah." (HR. Muslim) Hadis ini memberikan keyakinan bahwa mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah bukanlah penyebab kemiskinan. Sebaliknya, Allah akan menggantinya dengan keberkahan, kecukupan, bahkan rezeki yang tidak disangka-sangka. Zakat Penghasilan, Kapan Ditunaikan? Salah satu jenis zakat yang banyak dibahas oleh para ulama kontemporer adalah zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat ini berasal dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi, seperti gaji pegawai, honorarium, upah, insentif, maupun jasa profesional. Apabila penghasilan yang diterima telah mencapai nisab yang disetarakan dengan nilai 85 gram emas, maka zakat penghasilan dapat ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan sesuai ketentuan yang diikuti. Banyak ulama menganjurkan agar zakat penghasilan dibayarkan setiap kali menerima gaji sehingga tidak menumpuk dan lebih mudah ditunaikan. Sebagai contoh, apabila seseorang telah memenuhi ketentuan wajib zakat dan menerima gaji, maka sebelum menggunakan gaji tersebut untuk kebutuhan lainnya, ia dapat langsung menyisihkan bagian zakatnya. Cara ini membantu menjaga disiplin dalam menunaikan kewajiban dan memastikan hak para mustahik segera tersampaikan. Zakat adalah Investasi Akhirat Sering kali seseorang merasa berat mengeluarkan zakat karena khawatir uangnya berkurang. Padahal, Allah SWT justru menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang gemar menginfakkan hartanya. Allah SWT berfirman: "Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261) Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukanlah kehilangan, melainkan investasi yang hasilnya akan kembali dalam bentuk keberkahan hidup, ketenangan hati, serta pahala yang terus mengalir. Membiasakan Prioritas yang Benar Salah satu kebiasaan baik yang dapat diterapkan adalah membuat urutan penggunaan gaji sebagai berikut: Menunaikan zakat (jika telah memenuhi syarat wajib zakat). Menunaikan kewajiban lainnya, seperti utang yang jatuh tempo dan kebutuhan pokok. Menabung atau berinvestasi. Memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier. Dengan pola ini, seorang muslim akan lebih mudah menjaga amanah harta yang Allah titipkan. Selain itu, ia juga terhindar dari kebiasaan menghabiskan gaji untuk hal-hal konsumtif sebelum menunaikan kewajiban. Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran, masyarakat dianjurkan menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi. Lembaga tersebut memiliki sistem pendataan mustahik, sehingga zakat dapat didistribusikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sesuai syariat Islam. Penyaluran melalui lembaga resmi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara profesional untuk program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah. Gaji adalah nikmat sekaligus amanah dari Allah SWT. Di balik setiap rupiah yang kita terima, terdapat hak orang-orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, jangan biarkan seluruh gaji habis untuk kepentingan pribadi sementara kewajiban zakat terlupakan. Jadikan hari gajian sebagai momentum mendekatkan diri kepada Allah dengan mendahulukan zakat sebelum menggunakan harta untuk kebutuhan lainnya. Insya Allah, harta yang dibersihkan melalui zakat akan menjadi lebih berkah, membawa ketenangan dalam hidup, serta menjadi bekal berharga di akhirat kelak. Sebab, harta terbaik bukanlah yang paling banyak disimpan, melainkan yang telah kita tunaikan haknya dan menjadi amal saleh yang terus mengalir pahalanya.
27/07/2026 | Humas

BAZNAS TV