
Berita Terkini
BAZNAS Trenggalek Bantu Perbaikan Rumah Keluarga Imam Rofi’i yang Nyaris Ambruk
Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kembali diwujudkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek. Kali ini, BAZNAS Trenggalek memberikan bantuan untuk perbaikan rumah keluarga Imam Rofi’i, warga Desa Craken, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, yang selama ini tinggal di rumah sederhana dengan kondisi memprihatinkan dan rawan ambruk.
Bantuan tersebut diantarkan langsung oleh Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, pada Kamis (17/09). Kehadiran langsung pimpinan BAZNAS di lokasi menjadi bentuk kepedulian sekaligus ikhtiar untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima.
Rumah yang selama ini menjadi tempat berteduh keluarga Imam Rofi’i berada dalam kondisi yang membutuhkan perhatian. Dengan kondisi bangunan yang sangat sederhana dan sejumlah bagian yang telah mengalami kerusakan, keselamatan keluarga menjadi salah satu persoalan yang perlu segera mendapatkan penanganan.
Di tengah keterbatasan ekonomi, memperbaiki rumah tentu bukan perkara mudah. Kebutuhan sehari-hari harus tetap dipenuhi, sementara biaya perbaikan rumah membutuhkan dana yang tidak sedikit. Kondisi tersebut membuat keluarga Imam Rofi’i harus bertahan di rumah yang belum sepenuhnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuninya.
Melalui bantuan perbaikan rumah ini, BAZNAS Trenggalek berupaya menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi keluarga tersebut. Bantuan diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki bagian-bagian rumah yang rusak sehingga bangunan menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
Bagi sebuah keluarga, rumah bukan sekadar bangunan berdinding dan beratap. Rumah merupakan tempat berkumpul, beristirahat, membangun harapan, serta menjalani kehidupan bersama. Karena itu, membantu memperbaiki rumah warga yang berada dalam kondisi rawan merupakan bagian dari upaya menjaga martabat dan keselamatan keluarga.
Kehadiran BAZNAS Trenggalek di rumah keluarga Imam Rofi’i juga menjadi gambaran nyata bagaimana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dari masyarakat dapat kembali dirasakan manfaatnya oleh mereka yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, secara langsung mengantarkan bantuan tersebut kepada keluarga penerima. Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen BAZNAS untuk tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga hadir lebih dekat dengan masyarakat dan melihat secara langsung kondisi yang dihadapi para penerima manfaat.
Bantuan tersebut diharapkan menjadi awal dari proses perbaikan rumah keluarga Imam Rofi’i agar ke depan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman. Tidak lagi dihantui kekhawatiran terhadap kondisi bangunan, keluarga diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih tenang dan nyaman.
Penyaluran bantuan ini juga menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial dapat memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan seseorang. Apa yang mungkin terlihat sebagai bantuan sederhana, bagi keluarga penerima dapat menjadi sebuah harapan baru.
BAZNAS Trenggalek terus berkomitmen mengoptimalkan dana zakat, infak, dan sedekah untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan perbaikan rumah menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya tersebut, khususnya bagi keluarga yang memiliki keterbatasan dan membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Kisah keluarga Imam Rofi’i menjadi bukti bahwa masih banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Di tengah keterbatasan, kepedulian dari para muzaki melalui BAZNAS dapat menjadi jembatan untuk menghadirkan perubahan nyata.
Lebih dari sekadar memperbaiki bangunan, bantuan ini membawa pesan tentang gotong royong, kepedulian, dan harapan. Sebuah rumah yang lebih layak berarti sebuah keluarga mendapatkan ruang untuk hidup dengan lebih aman. Sebuah bantuan yang disalurkan dengan amanah berarti ada harapan yang kembali tumbuh.
Melalui bantuan tersebut, BAZNAS Trenggalek berharap keluarga Imam Rofi’i dapat segera memiliki rumah yang lebih kokoh dan layak huni. Semoga langkah kecil ini menjadi bagian dari kebaikan yang terus berlanjut dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk bersama-sama peduli terhadap sesama.
Karena zakat bukan hanya tentang memberi. Zakat adalah tentang menghadirkan manfaat, menguatkan yang lemah, dan menumbuhkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
Dari kepedulian masyarakat, BAZNAS Trenggalek hadir untuk menjadi jembatan kebaikan—mengubah amanah menjadi bantuan, bantuan menjadi harapan, dan harapan menjadi kehidupan yang lebih baik.
17/09/2026 | Humas
Jaka Swara Drum Salurkan Bantuan 15 Jirigen melalui BAZNAS Trenggalek untuk Mustahik
Kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan terus tumbuh melalui kolaborasi antara lembaga dan berbagai pihak yang memiliki komitmen untuk berbagi. Kali ini, Jaka Swara Drum menyalurkan bantuan berupa 15 jirigen melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek pada Rabu (16/09).
Bantuan tersebut nantinya dimanfaatkan dan disalurkan kepada mustahik, khususnya masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran melalui BAZNAS Trenggalek menjadi langkah strategis agar bantuan dapat diterima oleh mereka yang tepat sasaran dan benar-benar membutuhkan.
Bantuan 15 jirigen yang diserahkan Jaka Swara Drum tidak berhenti pada proses serah terima. BAZNAS Trenggalek selanjutnya menyalurkan bantuan tersebut kepada warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek.
Penyaluran ini menjadi salah satu bentuk nyata semangat gotong royong dalam membantu masyarakat. Bantuan yang diberikan mungkin terlihat sederhana, namun keberadaannya dapat memberikan manfaat besar bagi warga yang membutuhkan, terutama ketika sarana untuk membawa dan menyimpan air menjadi bagian penting dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui bantuan tersebut, Jaka Swara Drum menunjukkan bahwa kepedulian sosial dapat diwujudkan dengan berbagai cara. Tidak harus dalam jumlah besar, sebuah bantuan yang diberikan dengan niat tulus dan disalurkan melalui jalur yang tepat dapat menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat.
Sementara itu, BAZNAS Trenggalek berperan sebagai jembatan kebaikan antara pihak yang ingin berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. Amanah bantuan yang diterima kemudian disalurkan kepada mustahik berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Kampak, menjadi penerima manfaat dari bantuan 15 jirigen tersebut. Diharapkan bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Kolaborasi seperti ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama merupakan tanggung jawab bersama. Ketika dunia usaha, komunitas, lembaga sosial, dan masyarakat dapat bergerak bersama, manfaat yang dihasilkan akan semakin luas.
BAZNAS Trenggalek sendiri terus mendorong agar pengelolaan zakat, infak, sedekah, maupun bantuan sosial dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap amanah yang dititipkan diupayakan untuk disalurkan kepada penerima yang membutuhkan dengan prinsip tepat sasaran dan memberikan kemanfaatan.
Bantuan dari Jaka Swara Drum juga menjadi bagian dari semangat tersebut. Lima belas jirigen yang disalurkan bukan sekadar benda, tetapi merupakan bentuk kepedulian yang kemudian diteruskan hingga sampai kepada masyarakat.
Bagi penerima manfaat, kehadiran bantuan tersebut dapat menjadi pengingat bahwa mereka tidak berjalan sendiri. Masih ada banyak pihak yang peduli dan bersedia berbagi ketika masyarakat menghadapi keterbatasan.
Semangat berbagi inilah yang perlu terus dirawat. Sebab, persoalan sosial di masyarakat tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi, kepedulian, dan kesediaan untuk bergandengan tangan.
Melalui penyaluran bantuan 15 jirigen ini, Jaka Swara Drum bersama BAZNAS Trenggalek telah menunjukkan bahwa kolaborasi sederhana dapat menghasilkan manfaat yang nyata. Dari satu pihak yang berbagi, melalui lembaga yang mengelola amanah, kemudian sampai kepada warga yang membutuhkan.
Ke depan, sinergi semacam ini diharapkan terus berkembang dan melibatkan lebih banyak pihak. Semakin banyak kepedulian yang dihimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Bantuan tersebut juga menjadi pesan bahwa kebaikan tidak pernah mengenal ukuran. Lima belas jirigen mungkin hanya sebuah angka, tetapi bagi mereka yang membutuhkan, bantuan itu bisa berarti kemudahan, perhatian, dan harapan.
BAZNAS Trenggalek menyampaikan apresiasi atas kepedulian Jaka Swara Drum yang telah mempercayakan bantuan tersebut untuk disalurkan kepada masyarakat. Semoga kebaikan yang diberikan menjadi amal yang terus mengalir dan memberikan manfaat bagi para penerima.
Dari kepedulian lahir kolaborasi. Dari kolaborasi hadir kebermanfaatan. Dan dari kebermanfaatan, tumbuh harapan untuk masyarakat Trenggalek yang lebih kuat dan saling peduli.
17/09/2026 | Humas
Dari Trenggalek untuk NTT, BAZNAS trenggalek dan dinas sosial kabupaten trenggalek Salurkan Donasi Rp. 48,8 Juta serta bantuan logistik bagi Korban Gempa Bumi, melalui baznas provinsi jawa timur
TRENGGALEK – Kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana kembali diwujudkan oleh BAZNAS Kabupaten Trenggalek. Bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS menghimpun donasi kemanusiaan yang selanjutnya disalurkan untuk membantu korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hasil penggalangan donasi tersebut mencapai Rp48.804.200. Dana yang terkumpul merupakan bentuk kepedulian masyarakat dan berbagai pihak yang ikut mengambil bagian dalam aksi kemanusiaan untuk saudara-saudara di NTT yang tengah menghadapi dampak bencana.
Donasi tersebut kemudian diserahkan oleh BAZNAS Kabupaten Trenggalek melalui BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Penyaluran melalui BAZNAS Jawa Timur menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antarlembaga dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.
Bagi BAZNAS Kabupaten Trenggalek, bantuan ini bukan sekadar angka. Di balik Rp48.804.200 yang terkumpul, terdapat kepedulian, doa, dan kepercayaan dari masyarakat yang ingin berbagi dengan sesama. Setiap donasi menjadi wujud solidaritas bahwa musibah yang terjadi di daerah lain juga menjadi panggilan kemanusiaan bagi masyarakat di Trenggalek.
Dalam aksi tersebut, BAZNAS Kabupaten Trenggalek tidak berjalan sendiri. Kolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi bagian penting dalam proses penggalangan donasi. Sinergi tersebut menunjukkan bahwa kepedulian terhadap korban bencana dapat tumbuh semakin kuat ketika berbagai pihak bergerak bersama.
Tidak hanya bantuan berupa donasi, BAZNAS Kabupaten Trenggalek juga bersinergi dengan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek dalam menyiapkan dan mendistribusikan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi di NTT melalui BAZNAS Provinsi Jawa Timur.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa penanganan bencana membutuhkan kepedulian dan kerja sama lintas lembaga. Pemerintah memiliki peran dalam memberikan dukungan, lembaga zakat hadir melalui penghimpunan dan penyaluran dana umat, sementara masyarakat menjadi kekuatan utama dalam menghadirkan solidaritas kemanusiaan.
Melalui kolaborasi tersebut, bantuan dari Trenggalek diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat NTT, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pascabencana. Lebih dari sekadar bantuan material, aksi ini membawa pesan bahwa masyarakat terdampak tidak sendirian dalam menghadapi masa sulit.
BAZNAS Kabupaten Trenggalek juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penggalangan donasi. Kepercayaan yang diberikan oleh para donatur menjadi amanah yang harus dijaga dan disalurkan melalui mekanisme yang tepat agar dapat memberikan manfaat bagi penerima bantuan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jarak geografis bukanlah penghalang untuk menumbuhkan kepedulian. Dari Trenggalek, tangan-tangan kebaikan bergerak untuk menjangkau saudara-saudara di NTT.
Semangat gotong royong yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada satu aksi kemanusiaan. Ke depan, sinergi antara BAZNAS Kabupaten Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Dinas Sosial, BAZNAS Provinsi Jawa Timur, para donatur, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan kebencanaan.
Rp48.804.200 telah dihimpun. Namun yang lebih besar dari nilainya adalah pesan kepedulian yang dibawa: bahwa ketika saudara kita tertimpa musibah, selalu ada tangan yang terulur untuk membantu.
BAZNAS Kabupaten Trenggalek mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang baik yang telah menitipkan donasi dan kepeduliannya. Semoga setiap rupiah yang diberikan menjadi amal kebaikan, membawa keberkahan bagi para donatur, serta menjadi penguat bagi saudara-saudara kita yang sedang berjuang bangkit dari bencana.
Dari Trenggalek untuk NTT. Bersama kita bergerak, bersama kita peduli, bersama kita kuatkan kemanusiaan.
16/09/2026 | Humas
Agenda Pimpinan

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 20 unit gerobak UMKM (10 Gerobak BAZNAS Prov. Jawa Timur dan 10 Gerobak BAZNAS Trenggalek) dan bantuan ternak kambing kepada jamaah masjid sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Trenggalek dalam mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Jamaah masjid yang menerima bantuan yakni jamaah masjid Matlabul Ulum (Ds. Gador-Kec. Durenan) dan telah melalui proses seleksi serta pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bantuan ternak ini tidak hanya ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi penerima. Bantuan 20 gerobak UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala modal dan sarana usaha. Gerobak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti kuliner, minuman, maupun usaha dagang lainnya yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga. Program bantuan gerobak UMKM dan ternak kambing ini merupakan bagian dari Program Jatim Makmur dan Program Trenggalek Makmur, salah satu program unggulan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Trenggalek yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki dengan memanfaatkan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Trenggalek tidak hanya memberikan bantuan fisik semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi. Penerima bantuan diharapkan mampu mengelola usaha dengan baik, menjaga komitmen, serta memanfaatkan bantuan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan keluarga.
BAZNAS Trenggalek berharap bantuan 20 gerobak UMKM dan ternak kambing ini dapat menjadi pemantik semangat bagi jamaah masjid untuk lebih mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lingkungan sekitar, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS Trenggalek terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan jamaah diharapkan mampu menghadirkan manfaat zakat yang nyata, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar ajang apresiasi tahunan bertajuk BAZNAS Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek menyerahkan total 14 penghargaan kepada UPZ terbaik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek.
BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, UPZ, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata kepada UPZ yang selama ini konsisten berperan aktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki.
Untuk kategori UPZ Pengumpul Zakat Terbaik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ terbaik. Penghargaan terbaik pertama diraih oleh SMP Negeri 3 Tugu yang dinilai unggul dalam konsistensi pengumpulan zakat serta pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Posisi terbaik kedua diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), disusul Kecamatan Munjungan sebagai terbaik ketiga.
Selanjutnya, penghargaan terbaik keempat diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menempati posisi terbaik kelima. Puskesmas Slawe meraih penghargaan terbaik keenam, diikuti Kecamatan Watulimo sebagai terbaik ketujuh. Untuk posisi terbaik kedelapan hingga kesepuluh masing-masing diraih oleh SMP Negeri 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMP Negeri 1 Kampak.
Seluruh UPZ penerima penghargaan tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Konsistensi, transparansi, serta partisipasi aktif dari pimpinan dan pegawai menjadi indikator utama dalam penilaian BAZNAS Trenggalek.
Sementara itu, untuk kategori UPZ Terbaik di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, penghargaan terbaik pertama diraih oleh MTs Negeri 5 Trenggalek. Disusul MAN 2 Trenggalek sebagai terbaik kedua dan MTs Negeri 3 Trenggalek sebagai terbaik ketiga. Ketiga lembaga pendidikan tersebut dinilai berhasil membangun budaya sadar zakat di lingkungan kerja dan mampu menjadi contoh bagi lembaga lainnya.
Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek juga menerima penghargaan khusus atas capaian luar biasa berupa komitmen seluruh pegawai dalam menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penghargaan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui BAZNAS Awards 2025, BAZNAS Trenggalek berharap semangat berzakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan semakin meningkat. Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai motivasi agar seluruh UPZ terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, dan para muzakki, BAZNAS Trenggalek optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Trenggalek akan semakin maju, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
24-12-2025 | Humas
Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menerima dukungan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menunjukkan solidaritas sosialnya dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui BAZNAS Trenggalek dalam rangkaian kegiatan BAZNAS Award 2025 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek senilai Rp.39.872.500,-.
Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi maupun latar belakang komunitas. PSJT yang dikenal sebagai wadah pelaku dan pecinta sound system di wilayah Trenggalek, turut mengambil peran dalam aksi kemanusiaan dengan menggalang donasi dari para anggotanya untuk membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PSJT kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas-komunitas masyarakat seperti PSJT merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam memperluas jangkauan bantuan dan memperkuat solidaritas sosial.
“BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari komunitas, organisasi, dan masyarakat luas seperti Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus hadir membantu saudara-saudara yang membutuhkan, khususnya korban bencana di Sumatera dan Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana umat. Seluruh donasi yang diterima akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui program kebencanaan BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat dan pihak terkait.
Perwakilan Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah. Meski berasal dari komunitas hobi, PSJT ingin menunjukkan bahwa komunitas juga memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berkontribusi nyata bagi kemanusiaan.
“Kami berharap bantuan yang kami salurkan melalui BAZNAS Trenggalek ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Semoga apa yang kami lakukan menjadi amal kebaikan bagi seluruh anggota PSJT,” ungkapnya.
Penyerahan bantuan PSJT ini menjadi salah satu momen bermakna dalam pelaksanaan BAZNAS Award 2025, yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pengelolaan zakat, tetapi juga wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek berharap semakin banyak komunitas dan elemen masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PSJT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya di Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas
Berita Pendistribusian

BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
Trenggalek, 05 Desember 2025 — Upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian serius BAZNAS. Melalui Program Rumah Layak Huni dari BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan bedah rumah kepada empat warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Mereka adalah Ibu Supiyah dari Desa Ngadimulyo-Kec. Kampak, Bapak M. Tohir dari Desa Pandean-Kec. Dongko, Ibu Mijah dari Desa Ngentrong-Kec. Karangan dan Ibu Tumini dari Desa Nglebo-Kec. Suruh yang masing-masing telah lama hidup dalam kondisi hunian yang tak lagi layak ditinggali.
Program ini tidak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa dana zakat mampu menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan memprioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, BAZNAS berupaya membuka jalan bagi masyarakat untuk merasakan kehidupan yang lebih bermartabat.
Kondisi Rumah Tak Layak yang Menjadi Prioritas
Sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang bertahun-tahun tinggal di rumah yang sudah lapuk, sempit, dan minim fasilitas. Banyak dari bangunan tersebut tak lagi mampu melindungi penghuninya dari hujan, angin, maupun suhu ekstrem. Pada beberapa lokasi, kondisi lantai masih berupa tanah, dinding rapuh, serta atap yang rawan ambruk setiap saat.
Di Desa Ngadimulyo, misalnya, rumah Supiyah telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar. Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, ia tidak mampu melakukan perbaikan apa pun. Setiap turun hujan, ia cemas memikirkan keselamatan diri dan anggota keluarga. Bantuan dari BAZNAS ini menjadi jawaban atas doa dan harapan yang selama ini ia gantungkan.
Sementara itu, di Desa Pandean, rumah milik M. Tohir juga tak kalah memprihatinkan. Lantai kayu yang rapuh, dinding yang berlubang, serta kondisi atap yang bocor membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin berat. Tohir, yang bekerja serabutan, nyaris mustahil melakukan renovasi dengan penghasilannya yang sangat terbatas.
Di Desa Ngentrong, situasi yang dialami oleh Mijah pun hampir serupa. Kesederhanaan hidup membuatnya bertahan dalam rumah seadanya, meski kondisi bangunan tersebut sudah jauh dari kata layak. Bantuan dari BAZNAS menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi kehidupan Ibu Mijah dan keluarganya.
Sementara itu, di Desa Nglebo, Ibu Tumini menjadi penerima manfaat keempat. Sebagai kepala keluarga yang harus berjuang seorang diri, ia bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Tidak jarang ia kesulitan tidur ketika angin kencang datang karena takut rumahnya runtuh kapan saja. Kini, bantuan dari BAZNAS membuat Ibu Tumini bisa bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
Wujud Kepedulian Bersama, Bukan Sekadar Bantuan
Proses penyerahan bantuan rumah layak huni ini dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Trenggalek dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi disambut sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki di seluruh Indonesia melalui BAZNAS RI. Karena itu, proses penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. “Program Rumah Layak Huni bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali semangat hidup dan menjaga martabat masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya.
Bantuan ini juga menjadi stimulus agar masyarakat lain turut bergerak dalam semangat gotong royong. Sejumlah warga di sekitar lokasi penerima manfaat juga ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pembersihan area, pengangkutan material, hingga kerja bakti bersama. Kehangatan kebersamaan inilah yang membuat setiap rumah yang dibangun terasa lebih hidup dan penuh nilai kebajikan.
Menghadirkan Rumah, Menghadirkan Harapan
Keempat penerima manfaat tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. Dengan suara yang bergetar, mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah impian mereka. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang harapan untuk hidup lebih layak, serta lingkungan yang lebih aman bagi keluarga mereka.
BAZNAS berharap bahwa Program Rumah Layak Huni dapat menjadi inspirasi dan contoh bahwa pengelolaan zakat yang amanah mampu memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan lebih banyak rumah yang layak, lebih banyak senyuman, dan lebih banyak harapan di tengah masyarakat.
Sahabat BAZNAS juga bisa jadi bagian dari aksi kebaikan ini dengan cara sedekah melalui ????kabtrenggalek.baznas.go.id/sedekah
atau melalui rekening :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
BRI 017701016626538
15/12/2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kali ini, bantuan disalurkan ke tiga titik lokasi berbeda, yakni di desa Semarum, desa Gdor dan desa Kamulan kecamatan Durenan.
Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Sasaran bantuan adalah warga yang tinggal di hunian tidak layak dan tergolong mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga membangun kembali semangat dan harapan keluarga penerima bantuan.
"Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang harus kami jaga dan salurkan dengan tepat sasaran," ungkapnya.
Warga penerima manfaat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima.
BAZNAS Trenggalek terus mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan kolaborasi yang kuat antara umat dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat nyata dari dana zakat.
Terima kasih Muzakki, zakat anda memberdayakan banyak umat.
10/12/2025 | Humas

BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
Raut bahagia terpancar di wajah Mbah Rebo (68 tahun) dan keluarga. Rumahnya menjadi salah satu sasaran program 17 Agustus Bedah 17 Rumah yang digagas oleh BAZNAS Trenggalek.
.
Kurang lebih sudah setahun sejak rumah milik Mbah Rebo mengalami rubuh akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekarang Mbah Rebo bersama keluarga bisa bernafas lega dan tinggal dengan nyaman dirumahnya yang kini sudah dibedah.
.
Di momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara bersama Forkopimda kunjungi rumah Mbah Rebo di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Minggu (17/8/2025).
.
"Saya terima kasih ke seluruh masyarakat yang telah menasarufkan zakatnya, beginilah suasana semesta zakat di Kabupaten Trenggalek," ucap Mas Bupati Ipin.
.
"Kita selalu berbagi kebahagiaan di momen 17 Agustus, momen kemerdekaan yang sekecil-kecilnya, sandang papan pangan harus tercukupi, meskipun tidak bisa serentak langsung, tapi berproses, berprogres," sambungnya.
.
Mas Bupati Ipin menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga untuk mengapresiasi semua pihak. Baik warga yang melaporkan sampai mengusulkan. Hingga sinergitas TNI dan Polri bersama warga sekitar yang gotong royong memperbaiki rumah Mbah Rebo.
10/12/2025 | Humas
Artikel Terbaru
Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar yang Tepat Sasaran
Dalam ajaran Islam, zakat merupakan salah satu ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Melalui zakat, umat Islam tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga membantu saudara-saudara yang membutuhkan agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih layak. Salah satu kelompok yang sangat berhak menerima zakat adalah kaum dhuafa, yaitu mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Pembahasan mengenai zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi penting karena masih ada anggapan di masyarakat bahwa Bulan Safar identik dengan kesialan atau waktu yang kurang baik untuk melakukan amal. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan keyakinan tersebut. Justru setiap waktu adalah kesempatan terbaik untuk memperbanyak ibadah, termasuk menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar agar manfaatnya dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Melaksanakan zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan bentuk kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai-nilai Islam. Selama zakat telah memenuhi syarat dan ketentuan syariat, penyalurannya tidak dibatasi oleh bulan tertentu. Oleh karena itu, Bulan Safar dapat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kepedulian kepada sesama sekaligus mengharap ridha Allah SWT.
Keutamaan zakat untuk dhuafa bulan safar Menurut Islam
Islam mengajarkan bahwa setiap amal saleh memiliki nilai yang besar apabila dilakukan dengan ikhlas. Begitu pula dengan zakat untuk dhuafa bulan safar, yang pada hakikatnya merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan kepedulian kepada sesama manusia. Tidak ada larangan untuk menunaikan zakat pada Bulan Safar selama telah memenuhi syarat wajib zakat.
Melaksanakan zakat untuk dhuafa bulan safar juga menjadi sarana membersihkan harta sebagaimana tujuan utama zakat dalam Islam. Harta yang dizakati akan menjadi lebih berkah karena terdapat hak orang lain yang telah ditunaikan sesuai ketentuan syariat.
Selain itu, zakat untuk dhuafa bulan safar mampu mempererat ukhuwah Islamiyah. Ketika kaum dhuafa memperoleh bantuan yang layak, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan merasakan perhatian dari saudara-saudara sesama Muslim.
Banyak ulama menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk beramal adalah kapan saja kesempatan itu datang. Oleh sebab itu, zakat untuk dhuafa bulan safar tidak perlu ditunda hanya karena adanya mitos yang berkembang di masyarakat mengenai Bulan Safar.
Pada akhirnya, zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang, keadilan, dan pemerataan kesejahteraan di tengah kehidupan umat.
Mengapa Dhuafa Menjadi Prioritas dalam Penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT telah menjelaskan delapan golongan penerima zakat (asnaf), salah satunya adalah fakir dan miskin. Oleh karena itu, zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi bagian dari pelaksanaan syariat yang tepat sasaran ketika diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Melalui zakat untuk dhuafa bulan safar, kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, biaya pendidikan, maupun layanan kesehatan dapat terbantu. Hal ini menunjukkan bahwa zakat memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial. Ketika masyarakat yang memiliki kelebihan harta menunaikan kewajibannya, distribusi kekayaan menjadi lebih merata sesuai prinsip keadilan Islam.
Selain manfaat ekonomi, zakat untuk dhuafa bulan safar memberikan harapan baru bagi penerima manfaat. Mereka tidak hanya memperoleh bantuan materi, tetapi juga merasakan kepedulian dan perhatian dari umat Islam lainnya.
Karena itulah, zakat untuk dhuafa bulan safar hendaknya disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya atau langsung kepada mustahik yang benar-benar memenuhi kriteria menurut syariat.
Cara Agar zakat untuk dhuafa bulan safar Tepat Sasaran
Salah satu langkah penting dalam menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar adalah memastikan bahwa penerima termasuk golongan mustahik sesuai ketentuan syariat Islam. Dengan demikian, zakat benar-benar memberikan manfaat kepada pihak yang berhak.
Menyalurkan zakat untuk dhuafa bulan safar melalui lembaga amil zakat resmi dapat menjadi pilihan yang baik. Lembaga tersebut umumnya memiliki sistem pendataan, survei lapangan, serta mekanisme distribusi yang lebih terstruktur.
Selain melalui lembaga resmi, zakat untuk dhuafa bulan safar juga dapat diberikan secara langsung apabila pemberi zakat mengetahui kondisi penerima dengan pasti. Cara ini tetap diperbolehkan selama memenuhi aturan syariat.
Transparansi dalam penyaluran zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi faktor penting agar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat semakin meningkat. Laporan distribusi yang jelas akan memberikan keyakinan bahwa zakat benar-benar dimanfaatkan secara optimal.
Dengan pengelolaan yang amanah, zakat untuk dhuafa bulan safar tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam membantu meningkatkan taraf hidup kaum dhuafa secara berkelanjutan.
Hikmah Menunaikan zakat untuk dhuafa bulan safar
Salah satu hikmah terbesar dari zakat untuk dhuafa bulan safar adalah tumbuhnya rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan. Seorang Muslim menyadari bahwa harta hanyalah titipan yang harus digunakan sesuai ketentuan syariat.
Selain itu, zakat untuk dhuafa bulan safar menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial. Hubungan antara orang yang mampu dan mereka yang membutuhkan akan semakin harmonis ketika dilandasi rasa saling peduli.
Melalui zakat untuk dhuafa bulan safar, umat Islam juga belajar menghilangkan sifat kikir dan mencintai harta secara berlebihan. Islam mengajarkan bahwa keberkahan tidak hanya diukur dari jumlah harta, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada orang lain.
Hikmah lainnya dari zakat untuk dhuafa bulan safar adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Ketika zakat dikelola dengan baik, berbagai program pemberdayaan ekonomi dapat membantu mustahik menjadi lebih mandiri.
Pada akhirnya, zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan salah satu bentuk ibadah yang menghadirkan manfaat dunia sekaligus pahala akhirat. Dengan niat yang ikhlas dan penyaluran yang tepat sasaran, zakat menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi sesama.
Menunaikan zakat untuk dhuafa bulan safar merupakan amalan yang sangat dianjurkan ketika kewajiban zakat telah terpenuhi. Islam tidak mengenal anggapan bahwa Bulan Safar adalah bulan yang membawa kesialan sehingga menghalangi seseorang untuk beribadah atau berbagi kepada sesama.
Sebaliknya, zakat untuk dhuafa bulan safar dapat menjadi momentum memperbanyak amal saleh, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta membantu masyarakat yang hidup dalam keterbatasan. Penyaluran zakat yang tepat sasaran akan memberikan manfaat besar bagi mustahik sekaligus menghadirkan keberkahan bagi muzaki.
Semoga semakin banyak umat Islam yang memahami pentingnya zakat untuk dhuafa bulan safar, sehingga semangat berbagi terus tumbuh sepanjang tahun tanpa dipengaruhi oleh mitos atau kepercayaan yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam. Dengan demikian, zakat benar-benar menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan dan wujud nyata kepedulian sosial sesuai tuntunan syariat.
Mari sempurnakan ibadah di Bulan Safar dengan berzakat melalui BAZNAS, cukup klik link berikut ini:
03/08/2026 | Humas
Panduan Lengkap Membayar Kafarat : Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Dalam Islam, Kafarat (Denda) adalah mekanisme penebusan dosa atau kesalahan atas pelanggaran hukum Allah tertentu. Berbeda dengan zakat atau infak biasa, kafarat bersifat wajib sebagai bentuk pertobatan agar tanggungan spiritual kita terselesaikan dengan sempurna. Kafarat berasal dari kata Kafara yang berarti menutupi. Secara istilah, ini adalah amalan tertentu yang dilakukan untuk menghapus dosa atau menutupi kesalahan yang dilakukan secara sengaja, seperti melanggar sumpah, melakukan hubungan suami-istri di siang hari saat Ramadan, atau membunuh hewan buruan saat ihram.
Lalu Bagaimana sih Niat Menunaikan Kafarat itu?
Niat adalah inti dari setiap ibadah, dan berikut adalah beberapa contoh niat sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan:
Kafarat Melanggar Sumpah (Kafaratul Yamin)
Diberikan jika seseorang bersumpah atas nama Allah namun melanggarnya, bentuk niatnya seperti ini :
Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata ‘an naktsil yamini fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan kafarat ini karena melanggar sumpah, fardu karena Allah Ta'ala.”
Kafarat Hubungan Suami-Istri di Siang Hari Ramadan
Jika tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut, maka wajib memberi makan 60 orang miskin, atau dapat menunaikannya melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek.
Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata 'an jima'i nahari ramadhana fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan kafarat ini atas hubungan badan di siang hari Ramadan, fardu karena Allah Ta'ala.”
Kafarat Umum (Penebus Kesalahan)
Jika ragu dengan lafal spesifik, Anda bisa menggunakan niat umum, seperti ini:
“Saya niat menunaikan kafarat (sebutkan jenis kesalahannya) fardu karena Allah Ta'ala.”
Yuk Simak Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat di BAZNAS Kabupaten Trenggalek.
BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyediakan fasilitas pengelolaan kafarat Anda untuk disalurkan kepada fakir miskin di wilayah Kabupaten Trenggalek.
Transfer Bank: Lakukan transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Trenggalek :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
BRI 017701016626538
a.n BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Atau cek rekening lainnya melalui website resmi yang tercantum.
Konfirmasi: Kirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor 0822-2821-9090.
Layanan Website: Kunjungi kabtrenggalek.baznas.go.id dan pilih kategori pembayaran Kafarat atau Fidyah.
<p style="--tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictne
03/08/2026 | Humas
Zakat Setelah Gajian: Dahulukan Hak Allah Sebelum Menggunakan Harta untuk Keperluan Lain
Setiap orang yang bekerja tentu menantikan hari gajian. Momen tersebut menjadi saat yang membahagiakan karena hasil jerih payah selama satu bulan akhirnya diterima. Gaji kemudian digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membayar cicilan, memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan, hingga memenuhi keinginan pribadi. Namun, sebagai seorang muslim, ada satu hal yang seharusnya menjadi prioritas sebelum harta tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya, yaitu menunaikan zakat apabila telah memenuhi ketentuan syariat.
Islam mengajarkan bahwa setiap harta yang Allah titipkan bukan sepenuhnya milik kita. Di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus ditunaikan. Allah SWT berfirman:
"Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (QS. Adz-Dzariyat: 19)
Ayat tersebut mengingatkan bahwa rezeki yang kita peroleh memiliki amanah sosial. Oleh karena itu, seorang muslim hendaknya membiasakan diri untuk mendahulukan kewajiban kepada Allah sebelum menggunakan hartanya untuk keperluan lainnya.
Mengapa Zakat Perlu Didahulukan?
Banyak orang yang ketika menerima gaji langsung mengalokasikannya untuk berbagai kebutuhan. Tidak sedikit pula yang berniat membayar zakat atau bersedekah setelah seluruh kebutuhan selesai dipenuhi. Sayangnya, sering kali dana yang tersisa sudah tidak mencukupi atau bahkan habis sehingga kewajiban tersebut terlupakan.
Padahal, membiasakan mengeluarkan zakat sejak awal merupakan bentuk ketaatan sekaligus upaya menjaga keberkahan rezeki. Dengan mendahulukan hak Allah, seorang muslim sedang menunjukkan bahwa kecintaannya kepada Allah lebih besar daripada kecintaannya kepada harta.
Rasulullah SAW bersabda:
"Harta tidak akan berkurang karena sedekah." (HR. Muslim)
Hadis ini memberikan keyakinan bahwa mengeluarkan sebagian harta di jalan Allah bukanlah penyebab kemiskinan. Sebaliknya, Allah akan menggantinya dengan keberkahan, kecukupan, bahkan rezeki yang tidak disangka-sangka.
Zakat Penghasilan, Kapan Ditunaikan?
Salah satu jenis zakat yang banyak dibahas oleh para ulama kontemporer adalah zakat penghasilan atau zakat profesi. Zakat ini berasal dari pendapatan yang diperoleh melalui pekerjaan atau profesi, seperti gaji pegawai, honorarium, upah, insentif, maupun jasa profesional.
Apabila penghasilan yang diterima telah mencapai nisab yang disetarakan dengan nilai 85 gram emas, maka zakat penghasilan dapat ditunaikan sebesar 2,5 persen dari penghasilan sesuai ketentuan yang diikuti. Banyak ulama menganjurkan agar zakat penghasilan dibayarkan setiap kali menerima gaji sehingga tidak menumpuk dan lebih mudah ditunaikan.
Sebagai contoh, apabila seseorang telah memenuhi ketentuan wajib zakat dan menerima gaji, maka sebelum menggunakan gaji tersebut untuk kebutuhan lainnya, ia dapat langsung menyisihkan bagian zakatnya. Cara ini membantu menjaga disiplin dalam menunaikan kewajiban dan memastikan hak para mustahik segera tersampaikan.
Zakat adalah Investasi Akhirat
Sering kali seseorang merasa berat mengeluarkan zakat karena khawatir uangnya berkurang. Padahal, Allah SWT justru menjanjikan balasan yang berlipat ganda bagi orang-orang yang gemar menginfakkan hartanya.
Allah SWT berfirman:
"Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh bulir, pada setiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki." (QS. Al-Baqarah: 261)
Ayat ini menunjukkan bahwa zakat bukanlah kehilangan, melainkan investasi yang hasilnya akan kembali dalam bentuk keberkahan hidup, ketenangan hati, serta pahala yang terus mengalir.
Membiasakan Prioritas yang Benar
Salah satu kebiasaan baik yang dapat diterapkan adalah membuat urutan penggunaan gaji sebagai berikut:
Menunaikan zakat (jika telah memenuhi syarat wajib zakat).
Menunaikan kewajiban lainnya, seperti utang yang jatuh tempo dan kebutuhan pokok.
Menabung atau berinvestasi.
Memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.
Dengan pola ini, seorang muslim akan lebih mudah menjaga amanah harta yang Allah titipkan. Selain itu, ia juga terhindar dari kebiasaan menghabiskan gaji untuk hal-hal konsumtif sebelum menunaikan kewajiban.
Menyalurkan Zakat Melalui Lembaga Resmi
Agar zakat tersalurkan secara tepat sasaran, masyarakat dianjurkan menunaikannya melalui lembaga amil zakat resmi. Lembaga tersebut memiliki sistem pendataan mustahik, sehingga zakat dapat didistribusikan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sesuai syariat Islam. Penyaluran melalui lembaga resmi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara profesional untuk program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, dan dakwah.
Gaji adalah nikmat sekaligus amanah dari Allah SWT. Di balik setiap rupiah yang kita terima, terdapat hak orang-orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, jangan biarkan seluruh gaji habis untuk kepentingan pribadi sementara kewajiban zakat terlupakan.
Jadikan hari gajian sebagai momentum mendekatkan diri kepada Allah dengan mendahulukan zakat sebelum menggunakan harta untuk kebutuhan lainnya. Insya Allah, harta yang dibersihkan melalui zakat akan menjadi lebih berkah, membawa ketenangan dalam hidup, serta menjadi bekal berharga di akhirat kelak. Sebab, harta terbaik bukanlah yang paling banyak disimpan, melainkan yang telah kita tunaikan haknya dan menjadi amal saleh yang terus mengalir pahalanya.
27/07/2026 | Humas









