
Berita Terkini
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek menghadirkan Posko Mudik sebagai bentuk kepedulian terhadap para pemudik yang melintasi wilayah Trenggalek. Posko ini didirikan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, serta layanan terbaik bagi masyarakat yang tengah menempuh perjalanan pulang ke kampung halaman.
Program Posko Mudik ini merupakan hasil kolaborasi antara BAZNAS Trenggalek dengan BAZNAS RI. Pelaksanaannya dilakukan melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) yang telah berpengalaman dalam berbagai aksi kemanusiaan, serta turut melibatkan anggota Pramuka sebagai relawan yang siap membantu pelayanan di lapangan.
Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa kehadiran Posko Mudik ini diharapkan dapat menjadi tempat singgah yang nyaman bagi para pemudik. “Mudik adalah momen yang sangat dinanti oleh masyarakat. Kami ingin memastikan para pemudik dapat beristirahat dengan layak dan melanjutkan perjalanan dengan kondisi yang lebih prima,” ujarnya.
Berbagai fasilitas telah disiapkan di Posko Mudik BAZNAS Trenggalek. Mulai dari tempat istirahat yang nyaman, penyediaan makanan dan minuman ringan, layanan kesehatan sederhana, hingga area ibadah bagi para pemudik. Selain itu, petugas juga siaga memberikan bantuan informasi serta pertolongan pertama jika dibutuhkan.
Kehadiran anggota Pramuka dalam kegiatan ini turut memberikan energi positif dalam pelayanan. Dengan semangat kepedulian dan gotong royong, para relawan Pramuka berperan aktif dalam membantu pemudik, mulai dari penyambutan, pengaturan area posko, hingga memastikan fasilitas dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.
Sinergi antara BAZNAS Trenggalek, BAZNAS RI, BTB, dan Pramuka ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi berbagai pihak mampu menghadirkan manfaat luas bagi masyarakat. Posko Mudik tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan dalam momen penting seperti Idulfitri.
Dengan adanya Posko Mudik ini, diharapkan para pemudik yang melintas di wilayah Trenggalek dapat merasakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan penuh keberkahan. BAZNAS Trenggalek pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus menebar kebaikan, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah ini.
17/03/2026 | Humas
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
Bulan suci Ramadan menjadi momentum istimewa untuk memperkuat kepedulian sosial dan menebar kebaikan kepada sesama. Dalam semangat tersebut, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan fidyah kepada masyarakat yang membutuhkan. Program penyaluran fidyah ini menyasar para lansia dan kaum dhuafa agar mereka dapat merasakan kebahagiaan dan keberkahan di bulan Ramadan.
Kegiatan penyaluran fidyah ini dilaksanakan sebagai bentuk amanah dari para muzakki yang telah mempercayakan fidyahnya kepada BAZNAS Trenggalek. Melalui program ini, paket bahan makanan bergizi didistribusikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori fakir dan miskin, khususnya para lansia yang sudah tidak mampu bekerja secara optimal serta keluarga dhuafa yang membutuhkan uluran tangan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa penyaluran fidyah merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengelola dan menyalurkan dana umat secara tepat sasaran. Selain menjadi kewajiban bagi sebagian umat Islam yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa karena kondisi tertentu, fidyah juga menjadi sarana untuk menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan bahwa fidyah yang ditunaikan oleh para muzakki benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Harapannya, bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menghadirkan kebahagiaan bagi para lansia dan dhuafa di bulan Ramadan,” ujarnya.
Penyaluran fidyah dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat di beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek. Para relawan dan tim BAZNAS turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses distribusi berjalan dengan tertib dan tepat sasaran. Paket yang diberikan berisi bahan makanan pokok yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan konsumsi harian para penerima manfaat selama Ramadan.
Bagi para lansia dan dhuafa, bantuan ini menjadi sumber kebahagiaan tersendiri. Di tengah keterbatasan yang mereka hadapi, perhatian dan kepedulian dari masyarakat melalui program fidyah menjadi penguat harapan dan semangat dalam menjalani kehidupan.
Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya paket bahan makanan yang diterima, terlebih di bulan Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS dan para donatur yang sudah membantu kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, semoga semua yang telah berbagi mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT,” ungkapnya dengan penuh haru.
Program penyaluran fidyah ini juga menjadi bagian dari upaya BAZNAS Trenggalek dalam memperkuat nilai-nilai solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ramadan bukan hanya tentang meningkatkan kualitas ibadah secara personal, tetapi juga menjadi waktu terbaik untuk berbagi dan memperhatikan kondisi saudara-saudara yang kurang beruntung.
Dengan adanya program ini, BAZNAS berharap semakin banyak masyarakat yang menunaikan fidyah melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran. Selain itu, kepercayaan masyarakat juga menjadi kunci penting dalam memperluas jangkauan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
BAZNAS Trenggalek terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program kemanusiaan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan fidyah secara profesional dan transparan, lembaga ini berupaya menjadi jembatan kebaikan antara para dermawan dan masyarakat yang membutuhkan.
Di bulan Ramadan yang penuh berkah ini, penyaluran fidyah menjadi bukti bahwa kepedulian dan kebersamaan masih tumbuh kuat di tengah masyarakat. Senyum para lansia dan dhuafa yang menerima bantuan menjadi pengingat bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, mampu menghadirkan kebahagiaan bagi sesama.
Mari salurkan Fidyah untuk tebus hutang puasa yang belum terbayar, klik BAZNAS Kabupaten Trenggalek.
17/03/2026 | Humas
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
BAZNAS Trenggalek kembali menghadirkan kebahagiaan di bulan suci Ramadan melalui kegiatan iftar bersama anak yatim di Panti Asuhan As Syafi’iyah pada Selasa (17/03). Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menghadirkan senyum tulus dari para anak yatim yang mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh antusias.
Sejak sore hari, suasana di Panti Asuhan As Syafi’iyah tampak semarak. Para pengurus BAZNAS Trenggalek bersama pengelola panti mempersiapkan rangkaian kegiatan dengan penuh kekompakan. Anak-anak yatim yang menjadi penerima manfaat tampak ceria menyambut kedatangan rombongan. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi mereka, karena tidak hanya berbuka puasa bersama, tetapi juga merasakan perhatian dan kasih sayang dari berbagai pihak.
Acara diawali dengan sambutan dari perwakilan BAZNAS Trenggalek yang menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk kembali berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa kegiatan iftar bersama ini merupakan bagian dari program kepedulian sosial yang rutin dilaksanakan setiap Ramadan sebagai bentuk nyata kepedulian kepada anak-anak yatim dan dhuafa.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah singkat yang mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan bulan Ramadan sebagai momentum memperbanyak amal kebaikan. Tausiyah tersebut juga mengingatkan pentingnya menumbuhkan rasa empati dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yatim yang membutuhkan perhatian dan dukungan dari lingkungan sekitar.
Menjelang waktu berbuka, seluruh peserta mengikuti doa bersama dengan khidmat. Suasana haru terasa ketika doa-doa dipanjatkan, memohon keberkahan dan keselamatan bagi semua pihak. Tak lama kemudian, adzan Maghrib berkumandang, menandai waktu berbuka puasa. Anak-anak yatim bersama para pengurus menikmati hidangan berbuka dengan penuh kebersamaan. Canda dan tawa ringan terdengar di antara mereka, menambah hangatnya suasana Ramadan di sore hari itu.
Selain berbuka puasa bersama, kegiatan ini juga diisi dengan pemberian santunan berupa bahan pokok kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan harian mereka serta memberikan semangat baru dalam menjalani hari-hari ke depan. Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis dan disambut dengan rasa syukur oleh pihak panti.
Pengurus Panti Asuhan As Syafi’iyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Trenggalek atas perhatian yang diberikan kepada anak-anak yatim di panti tersebut. Menurutnya, kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan bantuan secara materi, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan dan motivasi bagi anak-anak untuk terus semangat menjalani kehidupan.
Melalui program ini, BAZNAS Trenggalek berharap dapat menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat serta mengajak lebih banyak pihak untuk turut serta dalam kegiatan sosial kemanusiaan. Ramadan menjadi momentum yang tepat untuk mempererat ukhuwah, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.
Kegiatan iftar bersama anak yatim ini menjadi bukti nyata bahwa kebersamaan dan kepedulian mampu menghadirkan kebahagiaan sederhana yang bermakna. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga semakin banyak anak yatim yang merasakan manfaat dan kebahagiaan di bulan suci Ramadan.
17/03/2026 | Humas
Agenda Pimpinan

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 20 unit gerobak UMKM (10 Gerobak BAZNAS Prov. Jawa Timur dan 10 Gerobak BAZNAS Trenggalek) dan bantuan ternak kambing kepada jamaah masjid sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Trenggalek dalam mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Jamaah masjid yang menerima bantuan yakni jamaah masjid Matlabul Ulum (Ds. Gador-Kec. Durenan) dan telah melalui proses seleksi serta pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bantuan ternak ini tidak hanya ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi penerima. Bantuan 20 gerobak UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala modal dan sarana usaha. Gerobak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti kuliner, minuman, maupun usaha dagang lainnya yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga. Program bantuan gerobak UMKM dan ternak kambing ini merupakan bagian dari Program Jatim Makmur dan Program Trenggalek Makmur, salah satu program unggulan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Trenggalek yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki dengan memanfaatkan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Trenggalek tidak hanya memberikan bantuan fisik semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi. Penerima bantuan diharapkan mampu mengelola usaha dengan baik, menjaga komitmen, serta memanfaatkan bantuan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan keluarga.
BAZNAS Trenggalek berharap bantuan 20 gerobak UMKM dan ternak kambing ini dapat menjadi pemantik semangat bagi jamaah masjid untuk lebih mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lingkungan sekitar, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS Trenggalek terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan jamaah diharapkan mampu menghadirkan manfaat zakat yang nyata, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar ajang apresiasi tahunan bertajuk BAZNAS Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek menyerahkan total 14 penghargaan kepada UPZ terbaik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek.
BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, UPZ, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata kepada UPZ yang selama ini konsisten berperan aktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki.
Untuk kategori UPZ Pengumpul Zakat Terbaik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ terbaik. Penghargaan terbaik pertama diraih oleh SMP Negeri 3 Tugu yang dinilai unggul dalam konsistensi pengumpulan zakat serta pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Posisi terbaik kedua diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), disusul Kecamatan Munjungan sebagai terbaik ketiga.
Selanjutnya, penghargaan terbaik keempat diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menempati posisi terbaik kelima. Puskesmas Slawe meraih penghargaan terbaik keenam, diikuti Kecamatan Watulimo sebagai terbaik ketujuh. Untuk posisi terbaik kedelapan hingga kesepuluh masing-masing diraih oleh SMP Negeri 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMP Negeri 1 Kampak.
Seluruh UPZ penerima penghargaan tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Konsistensi, transparansi, serta partisipasi aktif dari pimpinan dan pegawai menjadi indikator utama dalam penilaian BAZNAS Trenggalek.
Sementara itu, untuk kategori UPZ Terbaik di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, penghargaan terbaik pertama diraih oleh MTs Negeri 5 Trenggalek. Disusul MAN 2 Trenggalek sebagai terbaik kedua dan MTs Negeri 3 Trenggalek sebagai terbaik ketiga. Ketiga lembaga pendidikan tersebut dinilai berhasil membangun budaya sadar zakat di lingkungan kerja dan mampu menjadi contoh bagi lembaga lainnya.
Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek juga menerima penghargaan khusus atas capaian luar biasa berupa komitmen seluruh pegawai dalam menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penghargaan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui BAZNAS Awards 2025, BAZNAS Trenggalek berharap semangat berzakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan semakin meningkat. Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai motivasi agar seluruh UPZ terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, dan para muzakki, BAZNAS Trenggalek optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Trenggalek akan semakin maju, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
24-12-2025 | Humas
Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menerima dukungan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menunjukkan solidaritas sosialnya dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui BAZNAS Trenggalek dalam rangkaian kegiatan BAZNAS Award 2025 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek senilai Rp.39.872.500,-.
Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi maupun latar belakang komunitas. PSJT yang dikenal sebagai wadah pelaku dan pecinta sound system di wilayah Trenggalek, turut mengambil peran dalam aksi kemanusiaan dengan menggalang donasi dari para anggotanya untuk membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PSJT kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas-komunitas masyarakat seperti PSJT merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam memperluas jangkauan bantuan dan memperkuat solidaritas sosial.
“BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari komunitas, organisasi, dan masyarakat luas seperti Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus hadir membantu saudara-saudara yang membutuhkan, khususnya korban bencana di Sumatera dan Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana umat. Seluruh donasi yang diterima akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui program kebencanaan BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat dan pihak terkait.
Perwakilan Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah. Meski berasal dari komunitas hobi, PSJT ingin menunjukkan bahwa komunitas juga memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berkontribusi nyata bagi kemanusiaan.
“Kami berharap bantuan yang kami salurkan melalui BAZNAS Trenggalek ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Semoga apa yang kami lakukan menjadi amal kebaikan bagi seluruh anggota PSJT,” ungkapnya.
Penyerahan bantuan PSJT ini menjadi salah satu momen bermakna dalam pelaksanaan BAZNAS Award 2025, yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pengelolaan zakat, tetapi juga wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek berharap semakin banyak komunitas dan elemen masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PSJT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya di Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas
Berita Pendistribusian

BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
Trenggalek, 05 Desember 2025 — Upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian serius BAZNAS. Melalui Program Rumah Layak Huni dari BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan bedah rumah kepada empat warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Mereka adalah Ibu Supiyah dari Desa Ngadimulyo-Kec. Kampak, Bapak M. Tohir dari Desa Pandean-Kec. Dongko, Ibu Mijah dari Desa Ngentrong-Kec. Karangan dan Ibu Tumini dari Desa Nglebo-Kec. Suruh yang masing-masing telah lama hidup dalam kondisi hunian yang tak lagi layak ditinggali.
Program ini tidak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa dana zakat mampu menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan memprioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, BAZNAS berupaya membuka jalan bagi masyarakat untuk merasakan kehidupan yang lebih bermartabat.
Kondisi Rumah Tak Layak yang Menjadi Prioritas
Sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang bertahun-tahun tinggal di rumah yang sudah lapuk, sempit, dan minim fasilitas. Banyak dari bangunan tersebut tak lagi mampu melindungi penghuninya dari hujan, angin, maupun suhu ekstrem. Pada beberapa lokasi, kondisi lantai masih berupa tanah, dinding rapuh, serta atap yang rawan ambruk setiap saat.
Di Desa Ngadimulyo, misalnya, rumah Supiyah telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar. Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, ia tidak mampu melakukan perbaikan apa pun. Setiap turun hujan, ia cemas memikirkan keselamatan diri dan anggota keluarga. Bantuan dari BAZNAS ini menjadi jawaban atas doa dan harapan yang selama ini ia gantungkan.
Sementara itu, di Desa Pandean, rumah milik M. Tohir juga tak kalah memprihatinkan. Lantai kayu yang rapuh, dinding yang berlubang, serta kondisi atap yang bocor membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin berat. Tohir, yang bekerja serabutan, nyaris mustahil melakukan renovasi dengan penghasilannya yang sangat terbatas.
Di Desa Ngentrong, situasi yang dialami oleh Mijah pun hampir serupa. Kesederhanaan hidup membuatnya bertahan dalam rumah seadanya, meski kondisi bangunan tersebut sudah jauh dari kata layak. Bantuan dari BAZNAS menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi kehidupan Ibu Mijah dan keluarganya.
Sementara itu, di Desa Nglebo, Ibu Tumini menjadi penerima manfaat keempat. Sebagai kepala keluarga yang harus berjuang seorang diri, ia bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Tidak jarang ia kesulitan tidur ketika angin kencang datang karena takut rumahnya runtuh kapan saja. Kini, bantuan dari BAZNAS membuat Ibu Tumini bisa bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
Wujud Kepedulian Bersama, Bukan Sekadar Bantuan
Proses penyerahan bantuan rumah layak huni ini dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Trenggalek dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi disambut sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki di seluruh Indonesia melalui BAZNAS RI. Karena itu, proses penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. “Program Rumah Layak Huni bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali semangat hidup dan menjaga martabat masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya.
Bantuan ini juga menjadi stimulus agar masyarakat lain turut bergerak dalam semangat gotong royong. Sejumlah warga di sekitar lokasi penerima manfaat juga ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pembersihan area, pengangkutan material, hingga kerja bakti bersama. Kehangatan kebersamaan inilah yang membuat setiap rumah yang dibangun terasa lebih hidup dan penuh nilai kebajikan.
Menghadirkan Rumah, Menghadirkan Harapan
Keempat penerima manfaat tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. Dengan suara yang bergetar, mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah impian mereka. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang harapan untuk hidup lebih layak, serta lingkungan yang lebih aman bagi keluarga mereka.
BAZNAS berharap bahwa Program Rumah Layak Huni dapat menjadi inspirasi dan contoh bahwa pengelolaan zakat yang amanah mampu memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan lebih banyak rumah yang layak, lebih banyak senyuman, dan lebih banyak harapan di tengah masyarakat.
Sahabat BAZNAS juga bisa jadi bagian dari aksi kebaikan ini dengan cara sedekah melalui ????kabtrenggalek.baznas.go.id/sedekah
atau melalui rekening :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
BRI 017701016626538
15/12/2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kali ini, bantuan disalurkan ke tiga titik lokasi berbeda, yakni di desa Semarum, desa Gdor dan desa Kamulan kecamatan Durenan.
Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Sasaran bantuan adalah warga yang tinggal di hunian tidak layak dan tergolong mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga membangun kembali semangat dan harapan keluarga penerima bantuan.
"Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang harus kami jaga dan salurkan dengan tepat sasaran," ungkapnya.
Warga penerima manfaat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima.
BAZNAS Trenggalek terus mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan kolaborasi yang kuat antara umat dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat nyata dari dana zakat.
Terima kasih Muzakki, zakat anda memberdayakan banyak umat.
10/12/2025 | Humas

BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
Raut bahagia terpancar di wajah Mbah Rebo (68 tahun) dan keluarga. Rumahnya menjadi salah satu sasaran program 17 Agustus Bedah 17 Rumah yang digagas oleh BAZNAS Trenggalek.
.
Kurang lebih sudah setahun sejak rumah milik Mbah Rebo mengalami rubuh akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekarang Mbah Rebo bersama keluarga bisa bernafas lega dan tinggal dengan nyaman dirumahnya yang kini sudah dibedah.
.
Di momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara bersama Forkopimda kunjungi rumah Mbah Rebo di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Minggu (17/8/2025).
.
"Saya terima kasih ke seluruh masyarakat yang telah menasarufkan zakatnya, beginilah suasana semesta zakat di Kabupaten Trenggalek," ucap Mas Bupati Ipin.
.
"Kita selalu berbagi kebahagiaan di momen 17 Agustus, momen kemerdekaan yang sekecil-kecilnya, sandang papan pangan harus tercukupi, meskipun tidak bisa serentak langsung, tapi berproses, berprogres," sambungnya.
.
Mas Bupati Ipin menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga untuk mengapresiasi semua pihak. Baik warga yang melaporkan sampai mengusulkan. Hingga sinergitas TNI dan Polri bersama warga sekitar yang gotong royong memperbaiki rumah Mbah Rebo.
10/12/2025 | Humas
Artikel Terbaru
Jangan Keliru! Ini Perbedaan Kafarat, Fidyah, dan Denda dalam Islam
Dalam kehidupan seorang Muslim, terdapat berbagai ketentuan syariat yang mengatur ibadah maupun tanggung jawab ketika terjadi pelanggaran terhadap aturan agama. Tiga istilah yang sering muncul dan kerap disalahpahami adalah kafarat, fidyah, dan denda (dam). Meski sekilas tampak serupa karena sama-sama berkaitan dengan pembayaran atau penggantian, ketiganya memiliki pengertian, sebab, dan tata cara pelaksanaan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan di antara ketiganya agar tidak keliru dalam menunaikannya.
Kafarat merupakan bentuk tebusan yang wajib dilakukan oleh seseorang karena melanggar ketentuan tertentu dalam syariat Islam. Kafarat biasanya berkaitan dengan pelanggaran yang cukup serius dan memiliki aturan pelaksanaan yang jelas. Salah satu contoh kafarat yang paling dikenal adalah kafarat bagi orang yang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadan dengan melakukan hubungan suami istri di siang hari. Dalam kondisi ini, pelaku diwajibkan membayar kafarat dengan urutan tertentu, yaitu memerdekakan budak (jika memungkinkan), atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Tujuan dari kafarat adalah sebagai bentuk penebusan kesalahan sekaligus pelajaran agar pelanggaran tersebut tidak diulangi di kemudian hari.
Berbeda dengan kafarat, fidyah merupakan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa. Fidyah bukanlah hukuman, melainkan bentuk keringanan dari Allah SWT kepada hamba-Nya yang memiliki keterbatasan. Cara membayar fidyah biasanya dilakukan dengan memberi makan kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, seseorang yang tidak mampu berpuasa selama 30 hari Ramadan karena sakit menahun, maka ia wajib memberikan makanan kepada 30 orang miskin sebagai fidyah.
Sementara itu, denda (dam) dalam Islam umumnya berkaitan dengan pelanggaran dalam ibadah tertentu, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Denda atau dam wajib ditunaikan apabila seseorang melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram, seperti mencukur rambut sebelum waktunya, memakai wewangian, atau melakukan kesalahan dalam tata cara ibadah haji dan umrah. Bentuk dam biasanya berupa penyembelihan hewan tertentu, seperti kambing, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di Tanah Suci.
Memahami perbedaan antara kafarat, fidyah, dan denda sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban dengan benar. Kesalahan dalam memahami ketiganya dapat berakibat pada pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, pemahaman yang baik juga membantu umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam menjaga ibadah dan menghindari pelanggaran.
Di balik ketentuan kafarat, fidyah, dan denda, terdapat hikmah yang mendalam. Islam mengajarkan bahwa setiap kesalahan memiliki jalan untuk diperbaiki, sementara setiap keterbatasan mendapatkan keringanan yang penuh kasih sayang. Dengan menunaikan kewajiban tersebut sesuai aturan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari kesalahan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, terutama kepada fakir miskin yang menerima manfaat dari pelaksanaan kafarat, fidyah, maupun dam.
Dengan memahami perbedaan ketiganya secara jelas, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih yakin, tepat, dan penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjaga diri agar tetap berada dalam koridor syariat yang telah ditetapkan.
Tunaikan FIDYAH dan KAFARAT melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek .
26/03/2026 | Humas
Memahami Hikmah Kafarat: Jalan Menebus Kesalahan dan Meraih Ampunan Allah
Dalam kehidupan manusia, kesalahan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Sebagai makhluk yang lemah, manusia terkadang lalai atau melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Namun, Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan jalan untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Salah satu bentuk jalan perbaikan itu adalah melalui kafarat, yaitu tebusan yang wajib ditunaikan akibat pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Di balik kewajiban kafarat, terdapat hikmah besar yang tidak hanya membersihkan dosa, tetapi juga mendidik jiwa agar menjadi lebih baik.
Kafarat bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan sarana pendidikan spiritual bagi seorang Muslim. Ketika seseorang melakukan pelanggaran, seperti membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja melalui hubungan suami istri di siang hari, maka ia diwajibkan menunaikan kafarat sesuai ketentuan syariat. Proses menunaikan kafarat, seperti berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin, mengandung makna mendalam tentang kesungguhan dalam memperbaiki diri. Kewajiban tersebut mengajarkan bahwa setiap kesalahan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.
Salah satu hikmah utama dari kafarat adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab. Dalam Islam, setiap tindakan memiliki dampak, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya kafarat, seseorang diingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan agama tidak boleh dianggap remeh. Kafarat menjadi pengingat bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi yang harus diselesaikan secara sungguh-sungguh, sehingga menumbuhkan sikap disiplin dan kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.
Selain itu, kafarat juga memiliki hikmah membersihkan jiwa dari rasa bersalah. Ketika seseorang menyadari kesalahan dan berusaha menebusnya dengan melaksanakan kafarat, ia akan merasakan ketenangan batin. Proses menunaikan kafarat menjadi bentuk taubat nyata yang menunjukkan kesungguhan dalam memohon ampunan kepada Allah SWT. Dengan demikian, kafarat tidak hanya berdampak pada aspek hukum ibadah, tetapi juga pada ketenangan spiritual dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya.
Hikmah lainnya adalah menumbuhkan kepedulian sosial. Dalam beberapa bentuk kafarat, seseorang diwajibkan memberi makan kepada fakir miskin atau membantu mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia. Melalui kafarat, pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang dapat menjadi sebab kebaikan bagi orang lain, khususnya mereka yang kurang mampu. Dengan demikian, kafarat memiliki nilai sosial yang tinggi karena membantu meringankan beban kaum dhuafa.
Kafarat juga mengajarkan nilai kesabaran dan keteguhan hati. Misalnya, kewajiban berpuasa dua bulan berturut-turut bagi pelanggaran tertentu membutuhkan tekad dan kesabaran yang kuat. Proses tersebut melatih seseorang untuk menahan diri, memperbaiki kebiasaan, serta meningkatkan kualitas ibadah. Kesabaran yang dibangun melalui pelaksanaan kafarat menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Lebih dari itu, kafarat mengandung pesan bahwa Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Adanya kewajiban kafarat menunjukkan bahwa Islam tidak menutup pintu bagi orang yang melakukan kesalahan. Justru, Allah memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk kembali ke jalan yang benar melalui taubat dan perbaikan diri. Kafarat menjadi bukti bahwa setiap kesalahan masih memiliki jalan untuk diperbaiki selama seseorang bersungguh-sungguh dalam memohon ampunan.
Dengan memahami hikmah kafarat, umat Islam diharapkan tidak memandangnya sebagai beban semata, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kafarat adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar setiap kesalahan dapat ditebus dengan amal kebaikan. Melalui pelaksanaan kafarat yang ikhlas dan sesuai syariat, seorang Muslim dapat membersihkan diri dari dosa, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, serta meraih ampunan Allah SWT yang luas dan penuh rahmat.
26/03/2026 | Humas
Mengenal Arti Kafarat
Kafarat adalah suatu cara pengganti yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Kafarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat.
Meski terdapat ketentuan kafarat, tapi sebaiknya sebagai umat Islam, sebaiknya menjauhi larangan Allah SWT. dan melaksanakan perintah-Nya.
Dalil tentang Kafarat
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 tentang kafarat:
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."
Cara Membayar Kafarat
1. Pelanggaran Sumpah
Jika pernah melakukan dosa berupa pelanggaran sumpah, terdapat beberapa cara kafarat yang harus dilakukan yaitu:
a. Memberi makan untuk 10 orang fakir miskin
Maksudnya adalah menyiapkan lauk-pauk yang lengkap untuk fakir miskin.
b. Memberi pakaian untuk 10 orang fakir miskin
Cara ini terdapat beberapa pendapat ulama, tapi pada umumnya adalah memberi pakaian yang layak digunakan untuk shalat kepada para fakir miskin.
c. Membebaskan budak muslim
Cara ini dilakukan bagi orang yang tidak bisa membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya. Mereka bisa melakukannya dengan cara membebaskan budak beragama Islam.
d. Menunaikan puasa selama 3 hari
Cara ini juga bisa dilakukan jika tidak mampu membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya.
2. Menebus dosa karena selain pelanggaran sumpah
a. Membebaskan seorang budak perempuan muslimah
Cara ini dilakukan untuk kafarat selain pelanggaran sumpah. Allah SWT. akan menerima kafaratnya dan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya.
b. Melakukan puasa selama dua bulan
Cara ini dilakukan jika seorang pelanggar tidak mampu membayar kafarat dengan cara pertama. Maka, dia wajib melakukan puasa selama dua bulan berturut turut.
c. Memberi makanan untuk 60 fakir miskin
Jika kedua cara sebelumnya tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan bagi 60 orang fakir miskin. Untuk takaran makanannya adalah satu mud atau sama dengan biaya satu kali makan untuk satu orang.
Bulan Ramadhan sebagai bulan suci yang penuh dengan amalan-amalan yang dicintai Allah Swt. Salah satu amalan penyempurna ibadah puasa kita adalah Zakat Fitrah. Selain dapat menyucikan hati dan jiwa, Zakat Fitrah menjadi pilar keseimbangan sosial, pembuka pintu rezeki, dan amalan yang bisa menghadirkan rasa syukur dan kebermaknaan dalam hidup kita.
Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Bayar Zakat, untuk melakukan zakat online. Semoga amal Jariyah kita senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Ya Rabb.
26/03/2026 | Humas








