
Berita Terkini
Penyaluran Fidyah BAZNAS Bantu Pangan Bulanan Mustahik
Alhamdulillahirabbil ‘Alamin, segala puji bagi Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Berkat kepedulian dan kepercayaan para #OrangBaik, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali melaksanakan kegiatan penyaluran fidyah melalui program Berbagi Paket Bahan Makanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran tersebut dimulai sejak 15 Ramadan (Kamis, 05 Maret 2026), sebanyak 700 paket akan didistribusikan bertahap kepada masyarakat fakir dan miskin di wilayah Kabupaten Trenggalek. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan dana fidyah yang ditunaikan oleh para #OrangBaik agar dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Program Berbagi Paket Bahan Makanan Bergizi ini tidak hanya sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian dan solidaritas sosial antar sesama. Melalui paket bahan makanan yang dibagikan, diharapkan keluarga penerima dapat memperoleh asupan makanan yang lebih baik dan bergizi, sehingga mampu mendukung kesehatan serta ketahanan pangan keluarga mereka.
Dalam proses penyaluran, BAZNAS Kabupaten Trenggalek bersama para relawan distribusi turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan benar-benar sampai kepada para penerima yang berhak. Penyaluran dilakukan secara langsung ke masyarakat agar proses distribusi berjalan tepat sasaran serta dapat dirasakan manfaatnya oleh keluarga yang tengah berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kehadiran tim BAZNAS dan relawan juga menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat, mendengar cerita serta kondisi kehidupan mereka secara langsung. Banyak di antara penerima bantuan yang menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas perhatian yang diberikan oleh para #OrangBaik melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek.
Doa dan ungkapan terima kasih pun terucap dengan tulus dari para penerima manfaat. Salah satu penerima bantuan menyampaikan, “Terima kasih kepada orangbaik dan BAZNAS Kabupaten Trenggalek yang sudah peduli kepada kami. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan makan keluarga kami.” Ungkapan sederhana tersebut menjadi bukti bahwa setiap bantuan yang diberikan memiliki arti yang sangat besar bagi mereka yang sedang membutuhkan.
Program ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kepedulian kecil yang dilakukan bersama dapat menghadirkan manfaat yang besar bagi masyarakat. Fidyah yang ditunaikan oleh para #OrangBaik tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi jalan kebaikan yang menghadirkan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Semoga melalui program penyaluran paket fidyah ini, kebutuhan asupan makanan bergizi bagi masyarakat fakir dan miskin di Kabupaten Trenggalek dapat terbantu dan meringankan beban mereka dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Terima kasih kepada seluruh #OrangBaik yang telah menunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek. Semoga setiap kebaikan yang diberikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, serta Allah SWT membalas dengan keberkahan, kesehatan, dan kelapangan rezeki.
Mari terus berbagi dan menebarkan kebaikan, karena melalui kepedulian bersama, kita dapat menghadirkan harapan bagi mereka yang membutuhkan.
06/03/2026 | Humas
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak akan dialokasikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pernyataan Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, ZIS hanya akan digunakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Rizaludin menyatakan bahwa dana yang dipercayakan kepada BAZNAS oleh masyarakat tidak akan digunakan untuk program MBG, melainkan akan disalurkan sesuai dengan delapan golongan penerima (asnaf) yang telah diatur dalam syariat Islam seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, serta ibnu sabil.
Menurut Rizaludin, pengelolaan zakat di BAZNAS harus tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa program MBG didanai melalui anggaran negara, sedangkan dana ZIS berasal dari amanah masyarakat yang harus diarahkan kepada delapan asnaf. Rizaludin juga menegaskan bahwa zakat di BAZNAS dikelola berdasarkan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam kategori asnaf.
Rizaludin juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait pengelolaan dana zakat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS menjalankan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan nisab zakat penghasilan dan jasa tahun 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan atau senilai Rp91.681.728 per tahun. Penetapan tersebut merupakan hasil musyawarah nisab zakat pendapatan dan jasa pada Jumat (20/2/2026), dengan mempertimbangkan aspek syariah, regulasi, serta kondisi ekonomi masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Dirzawa Kemenag RI) Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghafur, M.Ag., menegaskan, Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2019 serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 3 tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan tetap menjadi rujukan dalam penetapan nisab zakat penghasilan di Indonesia.
Ia menyampaikan, penggunaan standar emas sebagai acuan merupakan upaya menghadirkan ukuran yang lebih objektif dengan mempertimbangkan kemaslahatan Mustahik dan muzaki.
Penetapan nisab ini mengacu pada harga emas 14 karat dengan nilai setara 85 gram emas, sehingga menghasilkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Harga diperoleh dari harga rata-rata emas selama tahun 2025. Angka tersebut menjadi standar batas minimal penghasilan bagi seorang muslim untuk dikenai kewajiban zakat sebesar 2,5 persen.
Nilai nisab tahun ini mengalami kenaikan sebesar 7 persen dibandingkan tahun 2025. Penyesuaian ini selaras dengan tren kenaikan upah tahunan yang tercatat sebesar 6,17 persen.
Ia menambahkan, penetapan emas 14 karat masih selaras dengan regulasi yang berlaku saat ini. Dalam PMA Nomor 31 Tahun 2019 tidak diatur secara spesifik mengenai jenis karat emas, sehingga pada tataran implementasi BAZNAS diberikan kewenangan untuk menetapkan standar jenis karat atas 85 gram emas dengan tetap mempertimbangkan aspek kemaslahatan mustahik.
Menurutnya, dinamika kajian terkait standar nisab merupakan bagian dari proses ijtihad untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap adaptif terhadap perkembangan zaman. Karena itu, implementasinya perlu terus dikawal melalui sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan seluruh pemangku kepentingan zakat agar pengelolaan zakat nasional berjalan terarah, terukur, dan mampu menghadirkan kemaslahatan yang semakin luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., menegaskan, penetapan nisab tidak boleh ditunda karena menyangkut kepastian hukum dan keseragaman tata kelola zakat nasional.
“Kita tidak boleh membiarkan adanya kekosongan standar. Dalam pengelolaan zakat nasional harus ada patokan yang jelas, karena yang menjadi regulator dalam hal ini adalah BAZNAS. Standar ini menjadi rujukan bagi seluruh pengelola zakat,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pembahasan tersebut BAZNAS tidak hanya mempertimbangkan aspek normatif, tetapi juga dampaknya terhadap layanan kepada Mustahik yang selama ini telah dilaksanakan melalui berbagai program pengentasan kemiskinan.
Karena itu, keputusan penggunaan emas 14 karat merupakan bentuk keseimbangan antara kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan kemaslahatan umat, dengan tetap memperhatikan rata-rata pendapatan masyarakat agar tidak memberatkan muzaki namun optimal bagi pemberdayaan mustahik.
Penetapan standar emas 14 karat dipandang relevan karena memiliki nilai yang relatif sepadan dengan harga beras premium, sekaligus tetap mengacu pada parameter perak dan Pendapatan Tidak Kena Zakat (PTKZ). Dengan demikian, kebijakan ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara aspek keadilan bagi muzaki dan perlindungan terhadap mustahik.
"Sehingga pengambilan keputusan nisab ini telah memenuhi unsur Aman Syar'i, Aman Regulasi serta memperhatikan kepentingan Muzaki dan mustahik," ujar Kiai Noor.
Keputusan musyawarah ini kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Ketua BAZNAS no.15 tahun 2026 tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa tahun 2026 pada Sabtu (21/2/2026).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pimpinan BAZNAS RI, yakni Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A.; Prof. (HC). Dr. Zainulbahar Noor, S.E., M.Ec.; Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, M.S., M.Ec., Ph.D.; Saidah Sakwan, M.A.; Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM; Kolonel CAJ (Purn.) Drs. Nur Chamdani; KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A.; Deputi I BAZNAS Mohamad Arifin Purwakananta; Deputi II BAZNAS Dr. H. M. Imdadun Rahmat, M.Si.; serta Sekretaris BAZNAS H. Subhan Cholid, Lc., M.A.
Turut hadir para pakar syariah, antara lain Prof. Dr. Irfan Syauqi Beik Dekan FEM IPB dan Dr. Oni Sahroni, Lc., M.A., yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Inisiatif Zakat Indonesia.
Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, BAZNAS Kota Bekasi, BAZNAS Kabupaten Bogor, BAZNAS Kabupaten Tangerang, dan BAZNAS Kota Tangerang Selatan, serta Dewan Pengawas Syariah dari sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), seperti Lazis Muhammadiyah, Lazis ASFA, LAZ Baitul Maal Hidayatullah, dan LAZ Rumah Zakat. Selain itu, BAZNAS provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh Indonesia turut berpartisipasi secara daring.
26/02/2026 | Humas
Agenda Pimpinan

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Ternak dan Gerobak UMKM dalam ajang BAZNAS Awards 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah secara produktif. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan 20 unit gerobak UMKM (10 Gerobak BAZNAS Prov. Jawa Timur dan 10 Gerobak BAZNAS Trenggalek) dan bantuan ternak kambing kepada jamaah masjid sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Kegiatan penyerahan bantuan ini menjadi langkah strategis BAZNAS Trenggalek dalam mengoptimalkan peran masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat. Jamaah masjid yang menerima bantuan yakni jamaah masjid Matlabul Ulum (Ds. Gador-Kec. Durenan) dan telah melalui proses seleksi serta pendampingan agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Bantuan ternak ini tidak hanya ditujukan sebagai pemenuhan kebutuhan jangka pendek, tetapi juga sebagai aset produktif yang dapat berkembang dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi penerima. Bantuan 20 gerobak UMKM disalurkan kepada pelaku usaha mikro yang selama ini terkendala modal dan sarana usaha. Gerobak tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha kecil, seperti kuliner, minuman, maupun usaha dagang lainnya yang memiliki potensi meningkatkan pendapatan keluarga. Program bantuan gerobak UMKM dan ternak kambing ini merupakan bagian dari Program Jatim Makmur dan Program Trenggalek Makmur, salah satu program unggulan BAZNAS Jawa Timur dan BAZNAS Trenggalek yang fokus pada pemberdayaan ekonomi mustahik. Melalui program ini, BAZNAS mendorong mustahik agar mampu bertransformasi menjadi muzakki dengan memanfaatkan bantuan secara produktif dan bertanggung jawab. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Trenggalek tidak hanya memberikan bantuan fisik semata, tetapi juga disertai dengan pendampingan dan edukasi. Penerima bantuan diharapkan mampu mengelola usaha dengan baik, menjaga komitmen, serta memanfaatkan bantuan sebagai sarana peningkatan kesejahteraan keluarga.
BAZNAS Trenggalek berharap bantuan 20 gerobak UMKM dan ternak kambing ini dapat menjadi pemantik semangat bagi jamaah masjid untuk lebih mandiri secara ekonomi. Dengan pengelolaan yang baik dan dukungan lingkungan sekitar, program ini diharapkan mampu menciptakan lapangan usaha baru, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
Melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis masjid, BAZNAS Trenggalek terus berupaya menjadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat. Sinergi antara BAZNAS, pengurus masjid, dan jamaah diharapkan mampu menghadirkan manfaat zakat yang nyata, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek serahkan 14 Penghargaan dalam Ajang BAZNAS Awards 2025
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menggelar ajang apresiasi tahunan bertajuk BAZNAS Awards 2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan komitmen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. Dalam kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek menyerahkan total 14 penghargaan kepada UPZ terbaik dari lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek.
BAZNAS Awards 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara BAZNAS, UPZ, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan zakat, khususnya di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan. Penghargaan ini juga merupakan bentuk apresiasi nyata kepada UPZ yang selama ini konsisten berperan aktif dalam menghimpun zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari para muzakki.
Untuk kategori UPZ Pengumpul Zakat Terbaik di Lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, BAZNAS Trenggalek memberikan penghargaan kepada 10 UPZ terbaik. Penghargaan terbaik pertama diraih oleh SMP Negeri 3 Tugu yang dinilai unggul dalam konsistensi pengumpulan zakat serta pengelolaan administrasi yang tertib dan akuntabel. Posisi terbaik kedua diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), disusul Kecamatan Munjungan sebagai terbaik ketiga.
Selanjutnya, penghargaan terbaik keempat diraih oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sementara Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek menempati posisi terbaik kelima. Puskesmas Slawe meraih penghargaan terbaik keenam, diikuti Kecamatan Watulimo sebagai terbaik ketujuh. Untuk posisi terbaik kedelapan hingga kesepuluh masing-masing diraih oleh SMP Negeri 1 Watulimo, Kecamatan Tugu, dan SMP Negeri 1 Kampak.
Seluruh UPZ penerima penghargaan tersebut dinilai telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung optimalisasi penghimpunan zakat melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Konsistensi, transparansi, serta partisipasi aktif dari pimpinan dan pegawai menjadi indikator utama dalam penilaian BAZNAS Trenggalek.
Sementara itu, untuk kategori UPZ Terbaik di Lingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, penghargaan terbaik pertama diraih oleh MTs Negeri 5 Trenggalek. Disusul MAN 2 Trenggalek sebagai terbaik kedua dan MTs Negeri 3 Trenggalek sebagai terbaik ketiga. Ketiga lembaga pendidikan tersebut dinilai berhasil membangun budaya sadar zakat di lingkungan kerja dan mampu menjadi contoh bagi lembaga lainnya.
Selain itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek juga menerima penghargaan khusus atas capaian luar biasa berupa komitmen seluruh pegawai dalam menunaikan zakat sebesar 2,5 persen. Penghargaan ini menjadi bukti kuat sinergi antara BAZNAS dan Kementerian Agama dalam menguatkan peran zakat sebagai instrumen pembangunan umat dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui BAZNAS Awards 2025, BAZNAS Trenggalek berharap semangat berzakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga pendidikan semakin meningkat. Apresiasi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai motivasi agar seluruh UPZ terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan, serta kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, UPZ, dan para muzakki, BAZNAS Trenggalek optimistis pengelolaan zakat di Kabupaten Trenggalek akan semakin maju, berdaya guna, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan.
24-12-2025 | Humas
Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) Serahkan Bantuan untuk Sumatera dan Aceh Melalui BAZNAS Trenggalek pada BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menerima dukungan dan kepedulian dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menunjukkan solidaritas sosialnya dengan menyerahkan bantuan kemanusiaan untuk saudara-saudara terdampak bencana di Sumatera dan Aceh. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis melalui BAZNAS Trenggalek dalam rangkaian kegiatan BAZNAS Award 2025 yang digelar di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek senilai Rp.39.872.500,-.
Penyerahan bantuan ini menjadi bukti bahwa kepedulian terhadap sesama tidak mengenal batas profesi maupun latar belakang komunitas. PSJT yang dikenal sebagai wadah pelaku dan pecinta sound system di wilayah Trenggalek, turut mengambil peran dalam aksi kemanusiaan dengan menggalang donasi dari para anggotanya untuk membantu masyarakat yang tengah tertimpa musibah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PSJT kepada BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kolaborasi dengan komunitas-komunitas masyarakat seperti PSJT merupakan bentuk sinergi yang sangat positif dalam memperluas jangkauan bantuan dan memperkuat solidaritas sosial.
“BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri. Dukungan dari komunitas, organisasi, dan masyarakat luas seperti Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek ini menjadi kekuatan besar bagi kami untuk terus hadir membantu saudara-saudara yang membutuhkan, khususnya korban bencana di Sumatera dan Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan melalui BAZNAS akan dikelola secara amanah, transparan, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana umat. Seluruh donasi yang diterima akan segera disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui program kebencanaan BAZNAS bekerja sama dengan BAZNAS daerah setempat dan pihak terkait.
Perwakilan Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek (PSJT) menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan empati terhadap penderitaan saudara-saudara sebangsa yang tengah menghadapi musibah. Meski berasal dari komunitas hobi, PSJT ingin menunjukkan bahwa komunitas juga memiliki tanggung jawab sosial dan dapat berkontribusi nyata bagi kemanusiaan.
“Kami berharap bantuan yang kami salurkan melalui BAZNAS Trenggalek ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh. Semoga apa yang kami lakukan menjadi amal kebaikan bagi seluruh anggota PSJT,” ungkapnya.
Penyerahan bantuan PSJT ini menjadi salah satu momen bermakna dalam pelaksanaan BAZNAS Award 2025, yang tidak hanya menjadi ajang evaluasi dan apresiasi kinerja pengelolaan zakat, tetapi juga wadah untuk memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Trenggalek berharap semakin banyak komunitas dan elemen masyarakat yang tergerak untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan merata. Semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PSJT diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya di Kabupaten Trenggalek.
24-12-2025 | Humas
Berita Pendistribusian

BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Wa
Trenggalek, 05 Desember 2025 — Upaya menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat terus menjadi perhatian serius BAZNAS. Melalui Program Rumah Layak Huni dari BAZNAS RI, BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan bedah rumah kepada empat warga yang berada dalam kondisi serba terbatas. Mereka adalah Ibu Supiyah dari Desa Ngadimulyo-Kec. Kampak, Bapak M. Tohir dari Desa Pandean-Kec. Dongko, Ibu Mijah dari Desa Ngentrong-Kec. Karangan dan Ibu Tumini dari Desa Nglebo-Kec. Suruh yang masing-masing telah lama hidup dalam kondisi hunian yang tak lagi layak ditinggali.
Program ini tidak hanya sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga merupakan wujud nyata bahwa dana zakat mampu menjadi pendorong perubahan sosial yang signifikan. Dengan memprioritaskan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, BAZNAS berupaya membuka jalan bagi masyarakat untuk merasakan kehidupan yang lebih bermartabat.
Kondisi Rumah Tak Layak yang Menjadi Prioritas
Sebagian besar penerima bantuan adalah warga yang bertahun-tahun tinggal di rumah yang sudah lapuk, sempit, dan minim fasilitas. Banyak dari bangunan tersebut tak lagi mampu melindungi penghuninya dari hujan, angin, maupun suhu ekstrem. Pada beberapa lokasi, kondisi lantai masih berupa tanah, dinding rapuh, serta atap yang rawan ambruk setiap saat.
Di Desa Ngadimulyo, misalnya, rumah Supiyah telah lama menjadi sorotan masyarakat sekitar. Dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, ia tidak mampu melakukan perbaikan apa pun. Setiap turun hujan, ia cemas memikirkan keselamatan diri dan anggota keluarga. Bantuan dari BAZNAS ini menjadi jawaban atas doa dan harapan yang selama ini ia gantungkan.
Sementara itu, di Desa Pandean, rumah milik M. Tohir juga tak kalah memprihatinkan. Lantai kayu yang rapuh, dinding yang berlubang, serta kondisi atap yang bocor membuat aktivitas sehari-hari menjadi semakin berat. Tohir, yang bekerja serabutan, nyaris mustahil melakukan renovasi dengan penghasilannya yang sangat terbatas.
Di Desa Ngentrong, situasi yang dialami oleh Mijah pun hampir serupa. Kesederhanaan hidup membuatnya bertahan dalam rumah seadanya, meski kondisi bangunan tersebut sudah jauh dari kata layak. Bantuan dari BAZNAS menjadi angin segar yang membawa harapan baru bagi kehidupan Ibu Mijah dan keluarganya.
Sementara itu, di Desa Nglebo, Ibu Tumini menjadi penerima manfaat keempat. Sebagai kepala keluarga yang harus berjuang seorang diri, ia bertahan hidup di rumah dengan kondisi yang memprihatinkan. Tidak jarang ia kesulitan tidur ketika angin kencang datang karena takut rumahnya runtuh kapan saja. Kini, bantuan dari BAZNAS membuat Ibu Tumini bisa bernapas lega dan menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
Wujud Kepedulian Bersama, Bukan Sekadar Bantuan
Proses penyerahan bantuan rumah layak huni ini dilakukan secara langsung oleh BAZNAS Trenggalek dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa program tersebut bukan hanya inisiatif lembaga, tetapi disambut sebagai gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki di seluruh Indonesia melalui BAZNAS RI. Karena itu, proses penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan tepat sasaran. “Program Rumah Layak Huni bukan sekadar membangun rumah, tetapi membangun kembali semangat hidup dan menjaga martabat masyarakat yang selama ini hidup dalam keterbatasan,” ungkapnya.
Bantuan ini juga menjadi stimulus agar masyarakat lain turut bergerak dalam semangat gotong royong. Sejumlah warga di sekitar lokasi penerima manfaat juga ikut membantu proses pembangunan, mulai dari pembersihan area, pengangkutan material, hingga kerja bakti bersama. Kehangatan kebersamaan inilah yang membuat setiap rumah yang dibangun terasa lebih hidup dan penuh nilai kebajikan.
Menghadirkan Rumah, Menghadirkan Harapan
Keempat penerima manfaat tidak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur mereka. Dengan suara yang bergetar, mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu mewujudkan rumah impian mereka. Bagi mereka, bantuan ini bukan hanya soal bangunan baru, tetapi tentang harapan untuk hidup lebih layak, serta lingkungan yang lebih aman bagi keluarga mereka.
BAZNAS berharap bahwa Program Rumah Layak Huni dapat menjadi inspirasi dan contoh bahwa pengelolaan zakat yang amanah mampu memberikan dampak besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan terus memperluas jangkauan program ini, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan lebih banyak rumah yang layak, lebih banyak senyuman, dan lebih banyak harapan di tengah masyarakat.
Sahabat BAZNAS juga bisa jadi bagian dari aksi kebaikan ini dengan cara sedekah melalui ????kabtrenggalek.baznas.go.id/sedekah
atau melalui rekening :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
BRI 017701016626538
15/12/2025 | Humas

BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Bedah Rumah di 3 desa di Kecamatan Durenan
BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program bedah rumah. Kali ini, bantuan disalurkan ke tiga titik lokasi berbeda, yakni di desa Semarum, desa Gdor dan desa Kamulan kecamatan Durenan.
Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk nyata dari penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Sasaran bantuan adalah warga yang tinggal di hunian tidak layak dan tergolong mustahik (penerima zakat) sesuai ketentuan syariah.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga membangun kembali semangat dan harapan keluarga penerima bantuan.
"Melalui program bedah rumah ini, kami ingin menghadirkan kebahagiaan dan harapan baru bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan. Ini adalah bentuk kepedulian dan amanah dari para muzakki yang harus kami jaga dan salurkan dengan tepat sasaran," ungkapnya.
Warga penerima manfaat bersyukur dan berterima kasih atas bantuan yang diterima.
BAZNAS Trenggalek terus mengajak masyarakat, khususnya para muzakki, untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Dengan kolaborasi yang kuat antara umat dan lembaga zakat, diharapkan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaat nyata dari dana zakat.
Terima kasih Muzakki, zakat anda memberdayakan banyak umat.
10/12/2025 | Humas

BAZNAS bersama Bupati Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah 17 Agustus
Raut bahagia terpancar di wajah Mbah Rebo (68 tahun) dan keluarga. Rumahnya menjadi salah satu sasaran program 17 Agustus Bedah 17 Rumah yang digagas oleh BAZNAS Trenggalek.
.
Kurang lebih sudah setahun sejak rumah milik Mbah Rebo mengalami rubuh akibat kondisi bangunan yang sudah lapuk dimakan usia. Sekarang Mbah Rebo bersama keluarga bisa bernafas lega dan tinggal dengan nyaman dirumahnya yang kini sudah dibedah.
.
Di momen Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan Wakil Bupati Syah Mohamad Natanegara bersama Forkopimda kunjungi rumah Mbah Rebo di Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Minggu (17/8/2025).
.
"Saya terima kasih ke seluruh masyarakat yang telah menasarufkan zakatnya, beginilah suasana semesta zakat di Kabupaten Trenggalek," ucap Mas Bupati Ipin.
.
"Kita selalu berbagi kebahagiaan di momen 17 Agustus, momen kemerdekaan yang sekecil-kecilnya, sandang papan pangan harus tercukupi, meskipun tidak bisa serentak langsung, tapi berproses, berprogres," sambungnya.
.
Mas Bupati Ipin menambahkan bahwa kunjungannya tersebut juga untuk mengapresiasi semua pihak. Baik warga yang melaporkan sampai mengusulkan. Hingga sinergitas TNI dan Polri bersama warga sekitar yang gotong royong memperbaiki rumah Mbah Rebo.
10/12/2025 | Humas
Artikel Terbaru
Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan: Kesempatan Emas untuk Meraih Ampunan Allah
Bulan suci Ramadhan merupakan salah satu waktu paling istimewa dalam kehidupan seorang Muslim. Pada bulan ini, Allah SWT memberikan berbagai keutamaan yang tidak diberikan pada bulan-bulan lainnya. Salah satu kabar gembira yang sering disampaikan dalam berbagai hadits adalah bahwa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, sementara pintu neraka ditutup dan setan-setan dibelenggu.
Keistimewaan ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah SWT kepada hamba-Nya yang ingin memperbaiki diri. Ramadhan bukan sekadar bulan untuk menahan lapar dan dahaga, tetapi juga momentum untuk memperbanyak ibadah, memperbaiki akhlak, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, umat Islam diberikan peluang yang sangat luas untuk meraih pahala, ampunan, dan keberkahan hidup.
Artikel ini akan membahas makna dari Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, dalil-dalil yang menjelaskannya, serta amalan-amalan yang dapat dilakukan untuk memanfaatkan kesempatan besar tersebut.
Makna Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan
Salah satu hadits yang menjelaskan tentang keutamaan Ramadhan menyebutkan bahwa ketika bulan suci ini tiba, Allah SWT membuka pintu surga dan menutup pintu neraka.
Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila datang bulan Ramadhan, maka pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menjadi dasar utama bahwa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan. Makna dari pernyataan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga menunjukkan bahwa pada bulan ini Allah SWT memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk melakukan berbagai kebaikan.
Para ulama menjelaskan bahwa dibukanya pintu surga berarti:
Kesempatan beramal saleh menjadi lebih besar.
Pahala dilipatgandakan oleh Allah SWT.
Rahmat dan ampunan Allah terbuka luas bagi siapa saja yang bertaubat.
Dengan kata lain, ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, seorang Muslim memiliki peluang yang lebih besar untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadahnya.
Mengapa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan
Ada beberapa hikmah mengapa Allah SWT membuka pintu surga pada bulan Ramadhan. Hal ini berkaitan dengan kemuliaan bulan tersebut serta berbagai ibadah yang dianjurkan di dalamnya.
1. Ramadhan Adalah Bulan Diturunkannya Al-Qur’an
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia.”(QS. Al-Baqarah: 185)
Karena kemuliaan Al-Qur’an diturunkan pada bulan ini, maka tidak mengherankan jika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan sebagai bentuk kemuliaan dan keberkahan yang Allah berikan kepada umat Islam.
2. Pahala Ibadah Dilipatgandakan
Pada bulan Ramadhan, setiap amal kebaikan memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan bulan lainnya. Bahkan satu amal sunnah dapat bernilai seperti amal wajib.
Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, karena Allah memberikan kesempatan besar bagi hamba-Nya untuk mengumpulkan pahala sebanyak mungkin.
3. Setan Dibelenggu
Dalam hadits disebutkan bahwa pada bulan Ramadhan setan-setan dibelenggu. Ini berarti godaan untuk melakukan dosa menjadi lebih kecil dibandingkan bulan lainnya.
Dengan berkurangnya godaan tersebut, umat Islam memiliki kesempatan lebih besar untuk berbuat baik. Inilah salah satu tanda bahwa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan.
Amalan yang Membuka Jalan Menuju Surga di Bulan Ramadhan
Ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak berbagai ibadah. Berikut beberapa amalan yang sangat dianjurkan.
1. Memperbanyak Puasa dengan Ikhlas
Puasa Ramadhan merupakan ibadah utama pada bulan ini. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa berpuasa Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Puasa yang dilakukan dengan keimanan dan keikhlasan akan menjadi salah satu jalan menuju surga.
2. Menunaikan Shalat Tarawih
Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang hanya ada pada bulan Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, shalat malam seperti Tarawih menjadi salah satu cara untuk meraih rahmat Allah SWT.
3. Membaca dan Mengkhatamkan Al-Qur’an
Ramadhan sering disebut sebagai bulan Al-Qur’an. Banyak ulama salaf yang mengkhatamkan Al-Qur’an beberapa kali selama Ramadhan.
Dengan memperbanyak tilawah Al-Qur’an, seorang Muslim dapat merasakan kedekatan dengan Allah SWT sekaligus mengumpulkan pahala yang besar.
4. Bersedekah dan Berbagi kepada Sesama
Rasulullah SAW dikenal sebagai orang yang paling dermawan, dan beliau menjadi lebih dermawan lagi pada bulan Ramadhan.
Sedekah yang diberikan pada bulan ini memiliki nilai pahala yang sangat besar. Hal ini juga menjadi salah satu cara memanfaatkan kesempatan ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan.
5. Memperbanyak Istighfar dan Taubat
Ramadhan adalah bulan ampunan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak istighfar dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Dengan bertaubat secara sungguh-sungguh, dosa-dosa yang telah lalu dapat dihapuskan, sehingga seorang Muslim menjadi lebih bersih dan lebih dekat kepada Allah.
Lailatul Qadar: Malam Istimewa Saat Pintu Surga Terbuka
Salah satu keistimewaan terbesar Ramadhan adalah adanya malam Lailatul Qadar. Malam ini disebut lebih baik daripada seribu bulan.
Allah SWT berfirman:
“Lailatul Qadar lebih baik dari seribu bulan.”(QS. Al-Qadr: 3)
Pada malam ini, pahala ibadah dilipatgandakan secara luar biasa. Oleh karena itu, ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, Lailatul Qadar menjadi momen terbaik untuk memperbanyak doa, dzikir, dan ibadah.
Rasulullah SAW bahkan meningkatkan ibadahnya secara maksimal pada sepuluh malam terakhir Ramadhan untuk mencari keberkahan malam tersebut.
Jangan Sampai Kehilangan Kesempatan Ramadhan
Meskipun Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, tidak semua orang mampu memanfaatkannya dengan baik. Banyak orang yang masih menyia-nyiakan waktu Ramadhan dengan kegiatan yang kurang bermanfaat.
Rasulullah SAW bahkan pernah bersabda bahwa seseorang akan merugi jika ia melewati Ramadhan tanpa mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Hal ini menjadi pengingat bagi setiap Muslim agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang sangat berharga ini. Ramadhan bisa saja menjadi Ramadhan terakhir dalam hidup kita, sehingga setiap detiknya harus dimanfaatkan untuk beribadah.
Bulan Ramadhan merupakan bulan yang penuh dengan rahmat, ampunan, dan keberkahan. Dalam bulan yang mulia ini, Allah SWT memberikan kesempatan luar biasa bagi umat Islam untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada-Nya. Salah satu kabar gembira yang disebutkan dalam hadits adalah bahwa Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan.
Ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti puasa, shalat malam, membaca Al-Qur’an, bersedekah, dan memperbanyak istighfar. Semua amalan tersebut menjadi jalan menuju rahmat Allah SWT dan kesempatan untuk meraih surga-Nya.
Oleh karena itu, mari manfaatkan bulan Ramadhan sebaik mungkin. Jangan sampai kita termasuk orang yang menyia-nyiakan kesempatan ketika Pintu Surga Dibuka Lebar di Bulan Ramadhan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memasukkan kita ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang mendapatkan keberkahan di bulan suci ini.
Mari sempurnakan Ramadhan dengan berzakat di BAZNAS.
13/03/2026 | Humas
Menu Berbuka Puasa Sehat
Menu Berbuka Puasa Sehat merupakan salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh setiap muslim ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, tubuh membutuhkan asupan makanan yang tepat agar energi kembali pulih tanpa memberikan dampak buruk bagi kesehatan.
Sering kali sebagian orang langsung mengonsumsi makanan berat atau makanan tinggi gula ketika waktu berbuka tiba. Padahal, pola berbuka seperti ini justru bisa membuat tubuh terasa lemas, mengantuk, bahkan memicu gangguan pencernaan. Oleh karena itu, memilih Menu Berbuka Puasa Sehat menjadi langkah penting agar ibadah puasa tetap berjalan dengan baik sekaligus menjaga kesehatan tubuh.
Dalam Islam sendiri, berbuka puasa juga dianjurkan dengan cara yang sederhana dan tidak berlebihan. Rasulullah SAW memberikan contoh berbuka dengan makanan yang ringan dan bernutrisi. Hal ini menunjukkan bahwa konsep Menu Berbuka Puasa Sehat sebenarnya sudah diajarkan sejak zaman Rasulullah SAW.
Dengan memilih makanan yang sehat, bergizi, dan seimbang, tubuh akan lebih siap menjalani ibadah di malam hari seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, hingga aktivitas lainnya selama bulan Ramadhan.
Sunnah Berbuka Puasa dalam Islam
Dalam ajaran Islam, berbuka puasa dianjurkan untuk dilakukan segera setelah waktu maghrib tiba. Rasulullah SAW mencontohkan berbuka dengan makanan yang sederhana namun penuh manfaat.
Dalam sebuah hadits disebutkan:
“Rasulullah SAW berbuka dengan beberapa butir kurma segar sebelum shalat. Jika tidak ada, beliau berbuka dengan kurma kering. Jika tidak ada juga, beliau meminum beberapa teguk air.”(HR. Abu Dawud)
Kebiasaan ini sangat selaras dengan konsep Menu Berbuka Puasa Sehat yang menekankan keseimbangan nutrisi sekaligus tidak memberatkan sistem pencernaan setelah seharian berpuasa.
Kurma sendiri mengandung gula alami yang dapat dengan cepat mengembalikan energi tubuh. Selain itu, air putih membantu menghidrasi tubuh yang kehilangan cairan selama berpuasa.
Prinsip Dasar Menyusun Menu Berbuka Puasa Sehat
Agar tubuh tetap sehat dan kuat selama menjalankan ibadah puasa, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam menyusun Menu Berbuka Puasa Sehat.
1. Mengawali dengan Makanan Ringan
Ketika berbuka puasa, sebaiknya tidak langsung mengonsumsi makanan berat. Sistem pencernaan membutuhkan waktu untuk kembali bekerja setelah beristirahat selama lebih dari 12 jam.
Beberapa makanan ringan yang cocok sebagai Menu Berbuka Puasa Sehat antara lain:
Kurma
Buah segar
Air putih
Sup hangat
Kolak dengan gula secukupnya
Makanan ringan ini membantu tubuh beradaptasi kembali sebelum menerima makanan utama.
2. Memperbanyak Konsumsi Buah dan Sayur
Buah dan sayur sangat penting dalam Menu Berbuka Puasa Sehat karena mengandung vitamin, mineral, dan serat yang dibutuhkan tubuh.
Beberapa buah yang baik untuk berbuka puasa antara lain:
Kurma
Semangka
Melon
Pepaya
Pisang
Buah-buahan ini membantu mengembalikan cairan tubuh serta memperlancar pencernaan.
Sayuran juga penting untuk menjaga keseimbangan nutrisi, terutama dalam hidangan utama seperti sayur sop, tumis sayur, atau lalapan.
3. Mengonsumsi Protein yang Cukup
Protein sangat penting untuk membantu memperbaiki jaringan tubuh serta menjaga energi selama berpuasa.
Sumber protein yang dapat dimasukkan dalam Menu Berbuka Puasa Sehat antara lain:
Ayam
Ikan
Telur
Tahu
Tempe
Kacang-kacangan
Protein juga membantu memberikan rasa kenyang lebih lama sehingga tubuh tidak mudah lapar setelah berbuka.
4. Mengurangi Makanan Berminyak dan Gorengan
Gorengan memang menjadi makanan favorit saat berbuka puasa. Namun, terlalu banyak mengonsumsi gorengan justru dapat mengganggu kesehatan.
Makanan berminyak bisa menyebabkan:
Gangguan pencernaan
Perut terasa begah
Kolesterol meningkat
Tubuh menjadi mudah lemas
Oleh karena itu, dalam menyusun Menu Berbuka Puasa Sehat, sebaiknya konsumsi gorengan dibatasi dan diganti dengan makanan yang lebih sehat seperti makanan kukus, rebus, atau panggang.
5. Menghindari Konsumsi Gula Berlebihan
Minuman manis memang terasa menyegarkan setelah seharian berpuasa. Namun, konsumsi gula berlebihan justru dapat membuat tubuh cepat lelah.
Lonjakan gula darah yang tinggi akan diikuti dengan penurunan energi yang drastis. Akibatnya, tubuh menjadi mengantuk dan kurang bertenaga.
Sebagai alternatif Menu Berbuka Puasa Sehat, pilihlah minuman seperti:
Air putih
Air kelapa
Jus buah tanpa gula tambahan
Infused water
Minuman tersebut lebih sehat dan membantu tubuh tetap terhidrasi.
Contoh Menu Berbuka Puasa Sehat
Agar lebih mudah diterapkan, berikut beberapa contoh Menu Berbuka Puasa Sehat yang bisa menjadi inspirasi saat bulan Ramadhan.
Menu 1
Takjil:
3 butir kurma
Air putih hangat
Menu utama:
Nasi merah
Ikan panggang
Sayur sop
Lalapan timun dan selada
Minuman:
Jus melon tanpa gula
Menu 2
Takjil:
Potongan buah semangka dan pepaya
Air kelapa muda
Menu utama:
Nasi putih secukupnya
Ayam panggang
Tumis brokoli dan wortel
Minuman:
Air putih
Menu 3
Takjil:
Kurma
Sup buah tanpa sirup berlebihan
Menu utama:
Nasi merah
Tempe dan tahu panggang
Sayur bayam
Minuman:
Infused water lemon
Dengan memilih variasi Menu Berbuka Puasa Sehat, tubuh akan mendapatkan nutrisi yang cukup sekaligus menjaga energi selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
Manfaat Mengonsumsi Menu Berbuka Puasa Sehat
Ada banyak manfaat yang bisa dirasakan jika seseorang rutin mengonsumsi Menu Berbuka Puasa Sehat selama bulan Ramadhan.
1. Menjaga Energi Tubuh
Makanan bergizi membantu tubuh mengembalikan energi setelah berpuasa sehingga aktivitas ibadah dapat dilakukan dengan maksimal.
2. Menjaga Sistem Pencernaan
Makanan sehat yang kaya serat membantu sistem pencernaan bekerja dengan baik serta mencegah sembelit.
3. Mengontrol Berat Badan
Mengonsumsi Menu Berbuka Puasa Sehat juga membantu menjaga berat badan agar tetap stabil selama Ramadhan.
4. Meningkatkan Kualitas Ibadah
Tubuh yang sehat membuat seseorang lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al-Qur’an, dan berbagai amalan lainnya.
Tips Agar Konsisten Menjalani Menu Berbuka Puasa Sehat
Agar pola makan sehat tetap terjaga selama Ramadhan, berikut beberapa tips yang bisa dilakukan:
Membuat rencana menu harian
Menyediakan bahan makanan sehat di rumah
Mengurangi membeli makanan cepat saji
Mengatur porsi makan dengan baik
Mengutamakan makanan alami dibanding makanan olahan
Dengan langkah sederhana ini, menerapkan Menu Berbuka Puasa Sehat akan menjadi kebiasaan yang baik selama bulan Ramadhan.
Menjalankan ibadah puasa bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menjaga kesehatan tubuh agar tetap kuat dalam menjalankan berbagai amalan. Oleh karena itu, memilih Menu Berbuka Puasa Sehat menjadi hal yang sangat penting bagi setiap muslim.
Dengan mengonsumsi makanan yang seimbang, bergizi, dan tidak berlebihan, tubuh akan tetap bugar selama menjalani ibadah puasa. Selain itu, pola makan yang sehat juga membantu meningkatkan kualitas ibadah di bulan suci Ramadhan.
Semoga dengan menerapkan Menu Berbuka Puasa Sehat, kita dapat menjalani puasa dengan lebih baik, lebih sehat, dan lebih penuh keberkahan.
13/03/2026 | Humas
Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar dengan Uang, Ini Penjelasannya
Menjelang akhir bulan Ramadhan, umat Islam di seluruh dunia bersiap menunaikan kewajiban zakat fitrah. Zakat ini menjadi penyempurna ibadah puasa sekaligus bentuk kepedulian sosial kepada fakir miskin agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan di hari raya Idulfitri. Namun di tengah perkembangan zaman dan perubahan sistem ekonomi masyarakat, muncul pertanyaan yang sering dibahas: apakah zakat fitrah dibayar uang diperbolehkan dalam Islam?
Sebagian masyarakat masih mempertahankan tradisi membayar zakat fitrah dengan bahan makanan pokok seperti beras atau gandum. Namun di sisi lain, banyak pula yang memilih menunaikan zakat fitrah dengan uang karena dianggap lebih praktis dan memudahkan penerima zakat. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam memahami hukum dan penjelasan ulama mengenai zakat fitrah dibayar uang agar pelaksanaan ibadah ini tetap sesuai dengan syariat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang hukum zakat fitrah dibayar uang, pandangan para ulama, dalil yang digunakan, serta bagaimana praktiknya di masyarakat saat ini.
Pengertian Zakat Fitrah
Sebelum membahas apakah zakat fitrah dibayar uang diperbolehkan, penting untuk memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan zakat fitrah.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu pada bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan perbuatan yang kurang baik, serta membantu kaum fakir miskin.
Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.”(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Besaran zakat fitrah yang dikeluarkan adalah satu sha’ bahan makanan pokok. Dalam konteks Indonesia, hal ini biasanya setara dengan sekitar 2,5 hingga 3 kilogram beras.
Namun seiring perkembangan sistem ekonomi modern, muncul pertanyaan baru mengenai apakah zakat fitrah dibayar uang dapat menggantikan bahan makanan tersebut.
Dalil Zakat Fitrah dalam Islam
Dalam beberapa hadis, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok.
Ibnu Umar RA meriwayatkan:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap muslim, baik budak maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini sering dijadikan dasar oleh sebagian ulama yang berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok.
Namun demikian, para ulama memiliki perbedaan pendapat terkait apakah zakat fitrah dibayar uang diperbolehkan atau tidak.
Pandangan Ulama Tentang Zakat Fitrah Dibayar Uang
Perbedaan pendapat ulama mengenai zakat fitrah dibayar uang sebenarnya sudah terjadi sejak masa klasik. Berikut beberapa pandangan dari mazhab-mazhab fikih dalam Islam.
1. Pendapat Mazhab Hanafi
Mazhab Hanafi memperbolehkan zakat fitrah dibayar uang. Mereka berpendapat bahwa tujuan utama zakat fitrah adalah membantu fakir miskin dan memenuhi kebutuhan mereka pada hari raya.
Menurut pandangan ini, uang justru seringkali lebih bermanfaat bagi penerima zakat karena mereka dapat membeli kebutuhan yang lebih mendesak sesuai kebutuhan masing-masing.
Oleh karena itu, dalam mazhab Hanafi, membayar zakat fitrah dengan uang dianggap sah selama nilainya setara dengan makanan pokok yang seharusnya dikeluarkan.
2. Pendapat Mazhab Syafi’i
Mazhab Syafi’i yang banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia berpendapat bahwa zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang.
Menurut ulama Syafi’iyah, karena Rasulullah SAW secara jelas menyebutkan zakat fitrah dalam bentuk makanan, maka hal tersebut sebaiknya tetap dipertahankan.
Meski demikian, dalam praktik modern, sebagian ulama Syafi’i kontemporer memberikan kelonggaran jika zakat fitrah dibayar uang melalui lembaga zakat yang kemudian menyalurkannya dalam bentuk makanan pokok kepada mustahik.
3. Pendapat Mazhab Maliki dan Hanbali
Mazhab Maliki dan Hanbali pada dasarnya juga lebih menganjurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok.
Namun dalam kondisi tertentu, beberapa ulama dari mazhab ini juga membolehkan zakat fitrah dibayar uang jika dianggap lebih membawa maslahat bagi penerima zakat.
Misalnya dalam kondisi masyarakat perkotaan di mana distribusi makanan pokok lebih rumit dibandingkan uang.
Hikmah dan Tujuan Zakat Fitrah
Untuk memahami apakah zakat fitrah dibayar uang dapat diterima dalam Islam, kita juga perlu melihat hikmah di balik kewajiban zakat fitrah.
Beberapa tujuan zakat fitrah antara lain:
1. Membersihkan Jiwa Orang yang Berpuasa
Zakat fitrah menjadi sarana penyucian diri dari kesalahan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa.
2. Membantu Kaum Fakir Miskin
Tujuan utama zakat fitrah adalah membantu kaum yang membutuhkan agar mereka juga dapat merasakan kebahagiaan pada hari raya.
Dalam konteks ini, sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah dibayar uang justru dapat lebih membantu karena penerima dapat menggunakan uang tersebut untuk berbagai kebutuhan.
3. Menciptakan Kepedulian Sosial
Zakat fitrah juga menjadi sarana memperkuat solidaritas sosial antar sesama muslim.
Dengan adanya zakat fitrah, kesenjangan ekonomi di masyarakat dapat sedikit berkurang, terutama menjelang Idulfitri.
Praktik Zakat Fitrah Dibayar Uang di Indonesia
Di Indonesia, praktik zakat fitrah dibayar uang semakin banyak dilakukan, terutama melalui lembaga zakat resmi.
Lembaga zakat biasanya menentukan nilai zakat fitrah berdasarkan harga beras yang berlaku di wilayah tertentu. Nilai tersebut kemudian dibayarkan oleh muzakki dalam bentuk uang.
Setelah terkumpul, dana zakat fitrah tersebut biasanya akan digunakan untuk membeli beras atau bahan makanan pokok yang kemudian disalurkan kepada mustahik.
Cara ini dianggap sebagai solusi yang tetap menjaga prinsip syariat sekaligus memudahkan proses distribusi zakat.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Baik dalam bentuk makanan maupun jika zakat fitrah dibayar uang, waktu pembayarannya tetap mengikuti ketentuan syariat.
Beberapa waktu penting dalam membayar zakat fitrah antara lain:
Waktu wajib: Sejak terbenam matahari pada malam Idulfitri.
Waktu sunnah: Setelah salat Subuh sebelum salat Idulfitri.
Waktu boleh: Sejak awal bulan Ramadhan.
Waktu makruh: Setelah salat Idulfitri.
Waktu haram: Jika sengaja menunda hingga setelah hari raya tanpa alasan.
Karena itu, umat Islam dianjurkan menunaikan zakat fitrah tepat waktu agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para penerima sebelum hari raya tiba.
Cara Menentukan Nilai Zakat Fitrah Jika Dibayar dengan Uang
Jika seseorang memilih zakat fitrah dibayar uang, maka nilai yang dibayarkan harus setara dengan harga makanan pokok yang menjadi standar zakat fitrah.
Di Indonesia, biasanya nilai ini dihitung berdasarkan harga 2,5 hingga 3 kilogram beras.
Misalnya jika harga beras Rp15.000 per kilogram, maka nilai zakat fitrah yang dibayarkan sekitar Rp37.500 hingga Rp45.000 per orang.
Namun angka ini dapat berbeda-beda tergantung wilayah dan keputusan lembaga zakat setempat.
Perdebatan mengenai zakat fitrah dibayar uang sebenarnya sudah berlangsung sejak lama dalam tradisi fikih Islam. Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Namun ada pula ulama yang membolehkan zakat fitrah dibayar uang, terutama jika hal tersebut lebih bermanfaat bagi penerima zakat dan memudahkan proses distribusi.
Di Indonesia sendiri, kedua praktik ini masih berjalan berdampingan. Banyak masyarakat yang tetap membayar zakat fitrah dengan beras, sementara sebagian lainnya memilih menunaikannya dalam bentuk uang melalui lembaga zakat resmi.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa zakat fitrah ditunaikan tepat waktu, sesuai ketentuan syariat, dan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Dengan demikian, baik dalam bentuk makanan maupun jika zakat fitrah dibayar uang, tujuan utama zakat fitrah yaitu membantu fakir miskin dan menyempurnakan ibadah puasa tetap dapat tercapai.
Setelah memahami ketentuan zakat fitrah, yang terpenting adalah memastikan kewajiban tersebut benar-benar tertunaikan sebelum Idul Fitri. Jika Anda ingin menunaikan zakat fitrah dengan mudah dan tepat sasaran, salurkan melalui BAZNAS agar zakat Anda dapat menjangkau para mustahik.
12/03/2026 | Humas








