Syarat & Ketentuan
Dengan mengakses dan menggunakan layanan di website www.baznas.go.id, Anda menyetujui syarat dan ketentuan berikut:
- Penerimaan Informasi (Newsletter) - Pengguna situs yang memasukkan email, maka berhak baginya menerima informasi berupa kegiatan atau aktivitas BAZNAS dalam bentuk newsletter dan lain sebagainya. 
- Bukti Setor Zakat (BSZ) - Muzaki yang telah membayar zakat dan melakukan konfirmasi berhak mendapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ). 
- Pengurangan Penghasilan Kena Pajak (PKP) - Bukti Setor Zakat (BSZ) dapat digunakan sebagai pengurang Penghasilan Kena Pajak (PKP). 
- Biaya Administrasi Pembayaran - Apabila muzaki menerima ketentuan biaya administrasi ketika melakukan pembayaran, maka ketentuan tersebut ditanggung oleh muzaki sesuai standar pembayaran yang berlaku dari setiap channel pembayaran. 
- Laporan Pendistribusian Zakat - Dengan menunaikan zakat ke BAZNAS, muzaki berhak menerima laporan pendistribusian zakat melalui email. 
- Pilihan Peruntukan Zakat/Infak - Muzaki dapat memilih peruntukan zakat atau infak sesuai keinginan. 





