BAZNAS Trenggalek Adakan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa Kecamatan Bendungan
15/05/2024 | Penulis: Humas
Pimpinan BAZNAS Bersama dengan Camat Bendungan Menyampaikan Materi Sosialisasi UPZ
BAZNAS Trenggalek hari ini (Rabu, 15/05) melakukan sosialisasi pembentukan UPZ desa di aula kantor kecamatan Bendungan.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin memaparkan bahwa pembentukan UPZ ini akan memudahkan pengelolaan zakat yang masuk dan meratakan pendistribusiannya kepada yang berhak menerima, pembentukan UPZ ini bukan semata hanya untuk mengurusi zakat pada saat idul fitri saja akan tetapi juga akan berkelanjutan mengelola dana infaq sedekah lainnya, terlebih mengelola zakat mall yang notabenenya bisa ditunaikan sepanjang tahun.
Beliau juga menambahkan bahwa amil zakat tanpa adanya SK resmi belum bisa dihukumi amil, sehingga tidak bisa mengambil hak amil dari zakat yang masuk, sehingga dengan dibentuknya UPZ dan mendapat SK dari BAZNAS amil akan mendapatkan haknya, hak tersebut ya digunakan untuk operasional dan untuk amil itu sendiri.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Rohmat juga memaparkan bahwa jika di desa sudah ada lembaga zakat yang dibentuk masjid dan bukan LAZIS (lembaga amil zakat) itu boleh di SK kan ke BAZNAS atas nama masjid atau desa tersebut, yang penting bapak-ibu tidak menggeser pengelolaan zakat yang dibawah naungan lazis.
Kepala kantor kecamatan Bendungan sangat mendukung adanya agenda ini, "saya rasa dengan adanya pembentukan UPZ akan lebih optimal dalam pengelolaannya, " ungkap beliau.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa atau yang mewakili yang ada di kecamatan Bendungan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemerintah desa segera gerakkan masyarakat untuk membentuk UPZ desa.
Berita Lainnya
2,5% Dari Penghasilan Kita, Ada Hak Orang Lain yang Wajib Kita Penuhi
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
BAZNAS Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten dan Kota Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Bapak Wugu, Warga Kecamatan Kampak
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
BAZNAS Trenggalek Lepaskan 14 Santri Da’i Ramadan 1447 H ke 7 Titik di Desa Joho, Kecamatan Pule
Malam 22 Ramadan 1447 h, Pondok Pesantren Hidayatut Thullab bersama BAZNAS Trenggalek Tutup Safari Muhibah di Desa Joho

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →