WhatsApp Icon

BAZNAS Trenggalek Adakan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa Kecamatan Bendungan

15/05/2024  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Trenggalek Adakan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa Kecamatan Bendungan

Pimpinan BAZNAS Bersama dengan Camat Bendungan Menyampaikan Materi Sosialisasi UPZ

BAZNAS Trenggalek hari ini (Rabu, 15/05) melakukan sosialisasi pembentukan UPZ desa di aula kantor kecamatan Bendungan.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin memaparkan bahwa pembentukan UPZ ini akan memudahkan pengelolaan zakat yang masuk dan meratakan pendistribusiannya kepada yang berhak menerima, pembentukan UPZ ini bukan semata hanya untuk mengurusi zakat pada saat idul fitri saja akan tetapi juga akan berkelanjutan mengelola dana infaq sedekah lainnya, terlebih mengelola zakat mall yang notabenenya bisa ditunaikan sepanjang tahun.
Beliau juga menambahkan bahwa amil zakat tanpa adanya SK resmi belum bisa dihukumi amil, sehingga tidak bisa mengambil hak amil dari zakat yang masuk, sehingga dengan dibentuknya UPZ dan mendapat SK dari BAZNAS amil akan mendapatkan haknya, hak tersebut ya digunakan untuk operasional dan untuk amil itu sendiri.

Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Rohmat juga memaparkan bahwa jika di desa sudah ada lembaga zakat yang dibentuk masjid dan bukan LAZIS (lembaga amil zakat) itu boleh di SK kan ke BAZNAS atas nama masjid atau desa tersebut, yang penting bapak-ibu tidak menggeser pengelolaan zakat yang dibawah naungan lazis.

Kepala kantor kecamatan Bendungan sangat mendukung adanya agenda ini, "saya rasa dengan adanya pembentukan UPZ akan lebih optimal dalam pengelolaannya, " ungkap beliau.

Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa atau yang mewakili yang ada di kecamatan Bendungan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemerintah desa segera gerakkan masyarakat untuk membentuk UPZ desa.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat