Gerak Cepat, Kecamatan Kampak Gandeng BAZNAS Trenggalek Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa
27/03/2024 | Penulis: Humas
Pimpinan BAZNAS Bersama Camat Kecamatan Kampak Sampaikan Sosialisasi UPZ Desa
BAZNAS Trenggalek hari ini (Rabu, 27/03) melakukan sosialisasi pembentukan UPZ desa di ruang rapat kantor kecamatan Kampak.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin memaparkan bahwa pembentukan UPZ ini akan memudahkan pengelolaan zakat yang masuk dan meratakan pendistribusiannya kepada yang berhak menerima, pembentukan UPZ ini bukan semata hanya untuk mengurusi zakat pada saat idul fitri saja akan tetapi juga akan berkelanjutan mengelola dana infaq sedekah lainnya, terlebih mengelola zakat mall yang notabenenya bisa ditunaikan sepanjang tahun, pungkas beliau.
Kepala kecamatan Kampak, Ibu Hasnawati sangat mendukung adanya agenda ini, "saya berharap ini semua tidak berhenti di sosialisasi hari ini, setelah adanya sosialisasi ini dihimbau bapak dan ibu segera membentuk UPZ desa dan segera mengajukan permohonan SK ke BAZNAS Trenggalek" ungkap beliau.
Menyongsong hari raya idul fitri tentunya pembentukan UPZ ini pastinya akan sangat efektif.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa dan tokoh agama desa yang ada di kecamatan Kampak, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemerintah desa segera gerakkan masyarakat untuk membentuk UPZ desa.
Berita Lainnya
BTB Jawa Timur dan BTB Trenggalek Berpartisipasi dalam Peringatan Bulan PRB tahun 2025 yang Dilaksanakan BNPB di Mojokerto
Kerahkan BTB ke Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny, BAZNAS RI Salurkan Bantuan Rp300 Juta
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid IKHLAS BAKTI di HUNTARA Ngrandu-Suruh
BAZNAS Tanggap Bencana Jawa Timur Salurkan Bantuan ke 29 Titik Pasca Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny
Tingkatkan Kapasitas, BAZNAS Trenggalek Kirim 2 Personil BTB ikuti Pelatihan Kebencanaan yang Diadakan PUSDIKLAT BAZNAS di Bogor
Wujud Kepedulian : BAZNAS Trenggalek berikan Bantuan Pembangunan Mushola di Rest Area Munjungan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS