Laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek Tahun 2022 Kembali Raih Opini WTP
02/03/2023 | Penulis: Humas

WTP BAZNAS Trenggalek tahun 2022
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2022. Opini tersebut diberikan setelah proses audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kumalahadi, Kuncoro, Sugeng Pamudji dan Rekan Jakarta.
Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek oleh KAP ini telah diraih sejak BAZNAS Kabupaten Trenggalek mulai beroperasi pada tahun 2017 hingga laporan Tahun 2022 ini. Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun BAZNAS Kabupaten Trenggalek telah menjalankan sesuai aturan dan regulasi penilaian standar keuangan di Indonesia.
“Alhamdulillah melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan BAZNAS Kabupaten Trenggalek dan seluruh amil dan amilat, kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar H. Mahsun Ismail.

H. Mahsun Ismail menegaskan, BAZNAS Kabupaten Trenggalek memiliki komitmen untuk selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
"Opini ini tentunya menjadi motivasi BAZNAS Kabupaten Trenggalek untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata H. Mahsun Ismail.
Menurut H. Mahsun Ismail, pencapaian ini harus terus selalu menjadi pegangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek untuk menjaga kepercayaan publik kepada BAZNAS Kabupaten Trenggalek sebagai pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang kredibel menjalankan amanah.
BAZNAS Kabupaten Trenggalek telah menyajikan laporan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109. Tolak ukur itu menjadi standar akuntansi pengelolaan zakat di Indonesia. (Deni/Humas)
Berita Lainnya
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Bapak Sukuwadi, Wujudkan Hunian Aman dan Layak di Desa Wonocoyo
BAZNAS Trenggalek Gelar Peningkatan Kapasitas Relawan, Libatkan Pramuka dan Kampung Siaga Bencana
BAZNAS Trenggalek Salurkan Santunan untuk Korban Tanah Gerak di Desa Pandean
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah Rp12,5 Juta untuk Warga Panggul
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Keluarga Bapak Muchozin, Gandeng Racana IAI Sunan Giri Wujudkan Hunian Layak
Laporan Penyaluran Biaya Hidup Bulanan BAZNAS Trenggalek Mei 2026: Menebar Manfaat untuk 727 Penerima
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Korban Kebakaran di Watulimo, Bangkitkan Harapan Keluarga Bapak Samsuri
BAZNAS Trenggalek Hadiri Pembukaan Perkemahan Wirakarya VI Mandiri Pandean, Wujud Nyata Pramuka Mengabdi melalui Program Bedah Rumah
BAZNAS Trenggalek Salurkan Beasiswa SMA/SMK dari BAZNAS Jawa Timur kepada 20 Siswa di Empat Sekolah
BAZNAS dan Pramuka Trenggalek Bersinergi, Bedah Rumah Korban Tanah Gerak Dimulai pada Perkemahan Wirakarya ke-6
7 Amalan Sunnah di Hari Jumat yang Sayang Dilewatkan
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Tarminah di Watulimo, Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Trenggalek Ajak BTB dan Pramuka Penggalang Tanam Mangrove untuk Dukung Net Zero Carbon dan Cegah Abrasi
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Pembangunan MCK Mushola Nurul Amin di Dongko
BAZNAS Trenggalek Salurkan Beasiswa SKSS Program Sedekah Subuh Kolaborasi dengan Kitabisa untuk Mahasiswa di Dua Kampus

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →