Pentasyarufan Bantuan Kursi Roda, Sebagai Wujud Dari Program Trenggalek Sehat
27/02/2024 | Penulis: Humas

Bu Mawul dan Keluarga
Tidak ada mimpi yang tidak mungkin, sama seperti saudara kita yang bermimpi untuk bisa ber-aktivitas dengan baik sebagaimana mestinya.
Selasa (27/02) Ketua BAZNAS Trenggalek (H. Mahsun Ismail) beserta tim pelaksana antarkan bantuan kursi roda untuk ibu Mawul warga desa Pakel kecamatan Watulimo, dengan adanya bantuan ini semoga bisa membantu ibu Mawul untuk lebih mudah menjalankan aktivitas.
Banyak diantara saudara kita yang sangat membutuhkan uluran kebaikan kita, #SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
Laporan Bantuan Biaya Hidup Bulanan Desember 2025
BAZNAS Trenggalek Gelar Pelatihan Olah Pakan untuk Tingkatkan Kemandirian Kelompok Balai Ternak
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
Wakil bupati Trenggalek Serahkan Bantuan BAZNAS untuk Anak Yatim Piatu dan Korban Longsor dalam TIF 2025
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
Fidyah Puasa: Pengertian, Hukum, Besaran, dan Cara Membayarnya Melalui BAZNAS Trenggalek

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
