WhatsApp Icon

Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BAZNAS Trenggalek Turut Serta Dalam Pembiayaan

26/02/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, BAZNAS Trenggalek Turut Serta Dalam Pembiayaan

Pimpinan BAZNAS Trenggalek lakukan penandatanganan MOU Sertifikat Tanah Wakaf

BAZNAS Kabupaten Trenggalek melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sertifikat Tanah Wakaf. Kegiatan ini melibatkan empat instansi, yaitu Kemenag Trenggalek, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Trenggalek, dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Trenggalek.

Kegiatan ini digelar pada Rabu (26/02) sebagai upaya sinergi dalam pengelolaan dan optimalisasi aset wakaf di wilayah Trenggalek. Penandatanganan MOU ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf.

H. Mahsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek menyampaikan “Alhamdulillah ini merupakan MOU yang kita laksanakan di tahun ke-6, setiap tahun MOU ini kita perbaharui karena memang masih banyak tanah-tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat”.

“selama pelaksanaan MOU ini, banyak umat atau organisasi kemasyarakatan yang terbantu dalam kepengurusan sertifikat tanah wakaf, memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, sehingga dapat meminimalisir terjadinya sengketa dikemudian hari” tambahnya.

“BAZNAS Trenggalek sesuai dengan isi MOU adalah sebagai pemberi dana atas biaya yang timbul dalam proses sertifikasi ini, biaya itu meliputi proses pengukuran, adapun proses biaya di BPN tidak ada biaya” pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat