WhatsApp Icon

Perkuat Perlindungan Amil dan Relawan, BAZNAS se-Jawa Timur Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pra-Rakorda 2026

21/10/2026  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Perlindungan Amil dan Relawan, BAZNAS se-Jawa Timur Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pra-Rakorda 2026

Perkuat Perlindungan Amil dan Relawan, BAZNAS se-Jawa Timur Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagaker

SURABAYA – Komitmen Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan para pejuang zakat terus diwujudkan melalui langkah nyata. Salah satunya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Pra-Rakorda) BAZNAS Jawa Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Surabaya, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi BAZNAS di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus meningkatkan perhatian terhadap aspek perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para amil, relawan, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan berbagai program pelayanan umat.

BAZNAS Trenggalek turut ambil bagian dalam langkah strategis tersebut. Melalui penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS Trenggalek menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, khususnya dalam memberikan perhatian terhadap keamanan dan perlindungan bagi para insan yang berada di balik pelaksanaan program-program zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Bagi BAZNAS, para amil dan relawan bukan sekadar pelaksana program. Mereka merupakan garda terdepan yang memastikan amanah para muzaki dapat tersalurkan kepada mustahik yang membutuhkan. Mulai dari pendistribusian bantuan sosial, pelayanan masyarakat, penanganan kondisi darurat, hingga pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan, seluruhnya membutuhkan keterlibatan sumber daya manusia yang berdedikasi tinggi.

Di balik setiap bantuan yang sampai kepada masyarakat, terdapat kerja keras, waktu, tenaga, dan kepedulian para amil serta relawan. Karena itu, perlindungan terhadap mereka menjadi bagian penting dalam membangun lembaga zakat yang profesional, amanah, dan berkelanjutan.

Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperluas perhatian terhadap perlindungan risiko kerja bagi sumber daya manusia yang memenuhi persyaratan kepesertaan. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai program dan ketentuan yang berlaku, para pekerja di lingkungan BAZNAS diharapkan dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang, sekaligus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS ini juga mencerminkan kesadaran bahwa penguatan lembaga zakat tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penghimpunan dana, efektivitas pendistribusian, dan keberhasilan program pemberdayaan. Lebih dari itu, penguatan kelembagaan juga harus mencakup perhatian terhadap kesejahteraan, keselamatan, serta keberlangsungan kerja orang-orang yang menjalankan amanah tersebut.

Melalui kolaborasi ini, BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat membangun sinergi yang saling mendukung dalam memperluas pemahaman mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sinergi tersebut juga menjadi peluang untuk mendorong pengelolaan sumber daya manusia yang lebih tertata, sehingga pelayanan kepada umat dapat berjalan secara lebih optimal.

Sementara itu, kegiatan Pra-Rakorda BAZNAS Jawa Timur Tahun 2026 menjadi ruang konsolidasi bagi BAZNAS provinsi serta BAZNAS kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat ke depan.

Di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin beragam, lembaga zakat dituntut untuk terus berinovasi dan meningkatkan profesionalisme. Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, pelayanan yang responsif, serta pengelolaan dana ZIS yang tepat sasaran. Oleh sebab itu, penguatan perlindungan bagi amil dan relawan menjadi salah satu unsur pendukung dalam mewujudkan lembaga zakat yang semakin tangguh dan terpercaya.

Partisipasi BAZNAS Trenggalek dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek. Dengan memperkuat kerja sama lintas lembaga, BAZNAS Trenggalek berupaya memastikan bahwa pelaksanaan program-program sosial dan kemanusiaan dapat didukung oleh sistem kerja yang semakin baik serta perhatian yang memadai terhadap sumber daya manusia pelaksananya.

Ke depan, sinergi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kerja sama semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program yang nyata, terukur, dan berkelanjutan sesuai ruang lingkup perjanjian yang disepakati.

Langkah ini menjadi pengingat bahwa menjaga amanah zakat juga berarti menjaga orang-orang yang mengemban amanah tersebut. Sebab, ketika para amil dan relawan mendapatkan perhatian serta perlindungan yang memadai, mereka dapat terus bergerak dengan semangat, memberikan pelayanan terbaik, dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

Melalui Pra-Rakorda BAZNAS Jawa Timur 2026, BAZNAS se-Jawa Timur meneguhkan semangat kolaborasi untuk membangun lembaga zakat yang semakin profesional, kuat, dan berdampak. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, langkah ini diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar mewujudkan ekosistem pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan mustahik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap perlindungan para insan yang berjuang di jalan pelayanan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.

Lihat Daftar Rekening →