7 Tahun Berturut, BAZNAS Trenggalek Raih WTP Dalam Laporan Keuangan
05/03/2024 | Penulis: Humas

WTP Tahun 2023 BAZNAS Trenggalek
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek diterima oleh Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, Senin (04/03/2024).
Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek oleh KAP Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA telah diraih BAZNAS Kabupaten Trenggalek sejak didirikan pada tahun 2017 hingga laporan Tahun 2023 ini.
Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik," kata Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA dalam kesempatan ini.
Dian menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.
"Kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS Kabupaten Trenggalek," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, H. Mahsun Ismail, S.Ag.,MM menyampaikan rasa syukur bahwa BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan BAZNAS telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.
"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan dan pelaksana kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar H. Mahsun.
H. Mahsun menegaskan, BAZNAS Kabupaten Trenggalek berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.
"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi BAZNAS Kabupaten Trenggalek untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata H. Mahsun.
H. Mahsun berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap BAZNAS Trenggalek akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran BAZNAS Kabupaten Trenggalek dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.
Berita Lainnya
Malam 22 Ramadan 1447 h, Pondok Pesantren Hidayatut Thullab bersama BAZNAS Trenggalek Tutup Safari Muhibah di Desa Joho
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Trenggalek Lepaskan 14 Santri Da’i Ramadan 1447 H ke 7 Titik di Desa Joho, Kecamatan Pule
2,5% Dari Penghasilan Kita, Ada Hak Orang Lain yang Wajib Kita Penuhi
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
Sambut Ramadan dengan Kesempurnaan Ibadah: Panduan Fidyah bagi Umat Muslim
BAZNAS Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten dan Kota Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
Penyaluran Fidyah BAZNAS Bantu Pangan Bulanan Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →