7 Tahun Berturut, BAZNAS Trenggalek Raih WTP Dalam Laporan Keuangan
05/03/2024 | Penulis: Humas

WTP Tahun 2023 BAZNAS Trenggalek
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek diterima oleh Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, Senin (04/03/2024).
Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek oleh KAP Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA telah diraih BAZNAS Kabupaten Trenggalek sejak didirikan pada tahun 2017 hingga laporan Tahun 2023 ini.
Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik," kata Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA dalam kesempatan ini.
Dian menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.
"Kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS Kabupaten Trenggalek," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, H. Mahsun Ismail, S.Ag.,MM menyampaikan rasa syukur bahwa BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan BAZNAS telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.
"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan dan pelaksana kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar H. Mahsun.
H. Mahsun menegaskan, BAZNAS Kabupaten Trenggalek berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.
"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi BAZNAS Kabupaten Trenggalek untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata H. Mahsun.
H. Mahsun berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap BAZNAS Trenggalek akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran BAZNAS Kabupaten Trenggalek dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Ajak Arsitek dan Ahli Konstruksi Sedekah Gambar untuk Pondok Pesantren
Lapor!!, BAZNAS Trenggalek Salurkan 684 Paket Sembako Bulan Agustus untuk Mustahik di Kabupaten Trenggalek
Tingkatkan Kapasitas, BAZNAS Trenggalek Kirim 2 Personil BTB ikuti Pelatihan Kebencanaan yang Diadakan PUSDIKLAT BAZNAS di Bogor
Kolaborasi kebaikan : BAZNAS dan Kodim 0806 Trenggalek Hadirkan Kebahagiaan melalui Program Bedah Rumah
Peringati HUT ke-80 TNI AD, BAZNAS Trenggalek Bersama Kodim 0806 Bantu Bedah Rumah Warga
BAZNAS Trenggalek Hadiri Launching Dua Desa Wisata, Salurkan Bantuan Gerobak untuk Pelaku UMKM

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS