BAZNAS Trenggalek Salurkan 696 Paket Bantuan Biaya Hidup Bulanan untuk Mustahik di Bulan Oktober 2025
31/10/2025 | Penulis: Humas
Laporan Pendistribusian Bantuan Biaya Hidup Bulan Oktober 2025
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali menyalurkan bantuan biaya hidup bulanan bagi para mustahik pada bulan Oktober 2025. Sebanyak 696 paket bantuan disalurkan kepada 696 mustahik yang tersebar di berbagai wilayah Kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Program bantuan biaya hidup bulanan ini merupakan bagian dari Program Trenggalek Peduli, yang rutin dilaksanakan oleh BAZNAS setiap bulan. Tujuannya adalah membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama bagi para lansia, janda, buruh lepas, dan keluarga yang tengah berjuang menghadapi kesulitan ekonomi.
Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam mengelola amanah dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzakki dan donatur.
“Kami ingin memastikan bahwa dana zakat yang ditunaikan masyarakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Bantuan biaya hidup ini adalah bukti nyata bagaimana zakat mampu menghadirkan kebermanfaatan dan ketenangan bagi mustahik,” ujarnya.
Proses pendistribusian dilakukan secara terencana dan terukur melalui kerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan. Tim BAZNAS melakukan verifikasi data mustahik agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok dan bantuan tunai yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima. Melalui bantuan ini, diharapkan para mustahik dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga bahan pokok dan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Sejumlah penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian BAZNAS Trenggalek. Salah satu mustahik dari Kecamatan Pogalan, misalnya, mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami. Terima kasih kepada BAZNAS dan para donatur yang sudah peduli kepada masyarakat kecil seperti kami,” ucapnya dengan haru.
Selain memberikan bantuan langsung, BAZNAS Trenggalek juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin banyak yang sadar akan pentingnya menunaikan zakat. Dengan meningkatnya kesadaran berzakat, maka semakin banyak pula mustahik yang dapat terbantu dan perlahan bangkit menuju kemandirian.
Kegiatan pendistribusian ini juga menjadi momentum bagi BAZNAS Trenggalek untuk memperkuat peran sebagai lembaga pengelola zakat resmi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat dikelola dengan penuh tanggung jawab, disalurkan tepat sasaran, dan dilaporkan secara terbuka kepada publik.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Trenggalek untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Karena di dalam harta kita, ada hak orang lain yang harus kita tunaikan. Bersama BAZNAS, kita wujudkan Trenggalek yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tambah Ketua BAZNAS.
Program bantuan biaya hidup bulanan ini tidak hanya sekadar memberikan bantuan materi, tetapi juga menjadi simbol kehadiran dan perhatian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan adanya program ini, BAZNAS Trenggalek berharap dapat terus menebar keberkahan, memperkuat solidaritas sosial, serta menumbuhkan semangat gotong royong antarwarga.
Melalui pendistribusian 696 paket bantuan di bulan Oktober 2025 ini, BAZNAS Trenggalek sekali lagi menegaskan komitmennya untuk selalu “Hadir untuk Mustahik, Amanah untuk Muzakki”, menjaga kepercayaan publik, serta menguatkan peran zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pemberdayaan umat di Kabupaten Trenggalek.
Berita Lainnya
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
Penyaluran Fidyah BAZNAS Bantu Pangan Bulanan Mustahik
2,5% Dari Penghasilan Kita, Ada Hak Orang Lain yang Wajib Kita Penuhi
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
Sambut Ramadan dengan Kesempurnaan Ibadah: Panduan Fidyah bagi Umat Muslim
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
BAZNAS Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten dan Kota Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Malam 22 Ramadan 1447 h, Pondok Pesantren Hidayatut Thullab bersama BAZNAS Trenggalek Tutup Safari Muhibah di Desa Joho

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →