WhatsApp Icon

BPRS KMS Salurkan Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Trenggalek

17/05/2024  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BPRS KMS Salurkan Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Trenggalek

Pimpinan BAZNAS Terima Zakat Dari BPRS KMS

Zakat merupakan harta yang wajib kita keluarkan guna untuk membersihkan dan menangkis bala'.

Jumat (17/05) BPRS Karya Mugi Sentosa melakukan pertemuan dengan BAZNAS Trenggalek guna sambung silaturahmi sekaligus serahkan zakat perusahaan, senilai Rp. 50. 117.700,-

Terima kasih kami sampaikan, semoga apa yang disalurkan kembali dengan kebaikan.

#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:

Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581

Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587

Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id

Nikmat, Berzakat, BAZNAS.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat