BPRS KMS Salurkan Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Trenggalek
17/05/2024 | Penulis: Humas
Pimpinan BAZNAS Terima Zakat Dari BPRS KMS
Zakat merupakan harta yang wajib kita keluarkan guna untuk membersihkan dan menangkis bala'.
Jumat (17/05) BPRS Karya Mugi Sentosa melakukan pertemuan dengan BAZNAS Trenggalek guna sambung silaturahmi sekaligus serahkan zakat perusahaan, senilai Rp. 50. 117.700,-
Terima kasih kami sampaikan, semoga apa yang disalurkan kembali dengan kebaikan.
#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Bapak Wugu, Warga Kecamatan Kampak
BAZNAS Trenggalek Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ikhlas Bakti Huntara Kinasih Indah Persada Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna
Fidyah Puasa: Pengertian, Hukum, Besaran, dan Cara Membayarnya Melalui BAZNAS Trenggalek
Laporan Bantuan Biaya Hidup Bulanan Desember 2025
BAZNAS Trenggalek Gelar Pelatihan Olah Pakan untuk Tingkatkan Kemandirian Kelompok Balai Ternak

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
