BPRS KMS Salurkan Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS Trenggalek
17/05/2024 | Penulis: Humas
Pimpinan BAZNAS Terima Zakat Dari BPRS KMS
Zakat merupakan harta yang wajib kita keluarkan guna untuk membersihkan dan menangkis bala'.
Jumat (17/05) BPRS Karya Mugi Sentosa melakukan pertemuan dengan BAZNAS Trenggalek guna sambung silaturahmi sekaligus serahkan zakat perusahaan, senilai Rp. 50. 117.700,-
Terima kasih kami sampaikan, semoga apa yang disalurkan kembali dengan kebaikan.
#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
Banjir Rendam Padang Pariaman, BAZNAS Sigap Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
BAZNAS Trenggalek Paparkan Pembentukan UPZ Desa dalam FGD Kepala Desa se-Kabupaten Trenggalek
BAZNAS Trenggalek Wujudkan Rumah Layak Huni untuk Sdr. Sumarno Melalui Program Bedah Rumah
Di Antara Jembatan yang Terputus, BAZNAS Terus Salurkan Bantuan
Jumat Berkah! BAZNAS Distribusikan Bantuan Bedah Rumah Program Rumah Layak Huni untuk Empat Warga Trenggalek
Ikhlas Beramal dalam Kehidupan Sehari-hari: 9 Contoh Nyata

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
