Dari Bisnis untuk Umat: BPRS Karya Mugi Sentosa Tunaikan Zakat Perusahaan di BAZNAS Trenggalek
24/04/2025 | Penulis: Humas
WAKA I BAZNAS Trenggalek terima secara simbolis tanda zakat perusahaan BPRS KMS
Kebermanfaatan dan keberkahan menjadi nilai penting dalam lingkungan bisnis yang semakin kompetitif. Karena bisnis yang baik melibatkan efek yang dirasakan oleh banyak orang, bukan hanya angka dan keuntungan.
Hari ini (Kamis, 24/04) BPRS Karya Mugi Sentosa menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi pada perubahan sosial selain sebagai lembaga keuangan syariah. Dengan penuh tanggung jawab, BPRS KMS menunaikan zakat perusahaan melalui BAZNAS Trenggalek.
Zakat yang diberikan bukan sekadar kewajiban, zakat tersebut adalah bukti nyata bahwa doa dan keberkahan masyarakat sekitar juga berkontribusi pada keberhasilan usaha.
Saatnya perusahaan Anda ikut ambil bagian.
???? Apakah perusahaan Anda sudah menunaikan zakatnya?
???? Salurkan zakat perusahaan Anda melalui BAZNAS Trenggalek.
???? Hubungi kami untuk konsultasi dan penyaluran yang mudah dan amanah
???? 0822 2821 9090
Mari kita buktikan bahwa dunia usaha bisa menjadi jalan kebaikan yang berdampak luas.
Berita Lainnya
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
Penyaluran Fidyah BAZNAS Bantu Pangan Bulanan Mustahik
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah
PT. Maybank Indonesia Finance Bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Trenggalek Salurkan Program Sumur Air Bersih untuk Warga Desa Pogalan
BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Bapak Wugu, Warga Kecamatan Kampak
Malam 22 Ramadan 1447 h, Pondok Pesantren Hidayatut Thullab bersama BAZNAS Trenggalek Tutup Safari Muhibah di Desa Joho
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
Sambut Ramadan dengan Kesempurnaan Ibadah: Panduan Fidyah bagi Umat Muslim
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS Trenggalek Lepaskan 14 Santri Da’i Ramadan 1447 H ke 7 Titik di Desa Joho, Kecamatan Pule

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →