Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
24/02/2026 | Penulis: Humas
Repost : Kemenag RI
Beredar informasi di masyarakat mengenai adanya kebijakan penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan resmi yang menetapkan zakat sebagai sumber pendanaan program MBG.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Sesuai ketentuan tersebut, zakat merupakan amanah umat yang wajib didistribusikan kepada mustahik (penerima zakat) dengan prinsip pemerataan dan keadilan.
Dengan demikian, tidak ada kaitan antara dana zakat dan program MBG, karena prioritas utama penyaluran zakat adalah untuk delapan golongan (asnaf) yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an.
Penegasan ini disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar. Secara prinsip, dana zakat memiliki ketentuan syariah yang jelas terkait pengelolaan dan penyalurannya kepada golongan yang berhak, sehingga penggunaannya wajib mengikuti aturan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada kebijakan zakat untuk MBG. Kami pastikan penyaluran zakat dilakukan sesuai syariat dan peraturan perundang-undangan,” tegas Thobib Al-Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI.
Zakat diperuntukkan bagi delapan golongan asnaf sebagaimana tercantum dalam QS. At-Taubah ayat 60 dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Trenggalek Tasyarufkan Delapan Sepeda untuk Delapan Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu, Wujudkan Semangat Meraih Pendidikan
Semangat Pramuka ke-65, BAZNAS Trenggalek Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
Jumat Berkah, BAZNAS Trenggalek Tasyarufkan Bantuan Gerobak UMKM, Wujudkan Pelaku Usaha yang Makin Berdaya
Dari Trenggalek untuk NTT, BAZNAS trenggalek dan dinas sosial kabupaten trenggalek Salurkan Donasi Rp. 48,8 Juta serta bantuan logistik bagi Korban Gempa Bumi, melalui baznas provinsi jawa timur
BAZNAS Trenggalek Tasyarufkan Bantuan Sepeda untuk Siswa SDN 2 Kedungsigit, Wujud Kepedulian di Hari Anak Nasional 2026
Jaka Swara Drum Salurkan Bantuan 15 Jirigen melalui BAZNAS Trenggalek untuk Mustahik
BAZNAS Trenggalek dan Kitabisa.com Wujudkan Sedekah Air Bersih, Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Desa Wonoanti
BAZNAS Trenggalek Hadiri Opening Sekolah Rakyat, Wujudkan Dukungan Nyata bagi Pendidikan Anak Bangsa
Perkuat Sinergi dan Kepedulian, BAZNAS Trenggalek Silaturahmi ke BAZNAS Jawa Timur
BAZNAS Trenggalek Bantu Perbaikan Rumah Keluarga Imam Rofi’i yang Nyaris Ambruk
BAZNAS Trenggalek Kembali Serahkan Program Bantuan, 17 Agustus 17 Bedah Rumah
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan Gempa NTT Secara Simbolis kepada Sekda Kabupaten Trenggalek
Hadir untuk Masyarakat, BAZNAS Trenggalek Dukung Pembiayaan Isbat Nikah di Kecamatan Dongko
BAZNAS Trenggalek Perkuat Perlindungan Sosial, Dorong Pekerja Rentan dan Sosial Keagamaan Miliki Jaminan Ketenagakerjaan
BAZNAS Trenggalek Tingkatkan Kompetensi Amil Melalui Pelatihan SIMBA Bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Jawa Timur

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →