WhatsApp Icon

Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa

29/02/2024  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa

Sosialisasi UPZ Desa di Kecamatan Suruh

Kepala Kecamatan Suruh gandeng BAZNAS Trenggalek adakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa.

Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat kecamatan Suruh.

Tujuan dibentuk UPZ adalah supaya pengelolaan zakat yang lebih tertata, yang didalamnya nanti mencakup penerimaan serta pendistribusian.

Dengan dibentuknya UPZ desa harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.

#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:

Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581

Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587

Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id

Nikmat, Berzakat, BAZNAS.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat