Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa
29/02/2024 | Penulis: Humas

Sosialisasi UPZ Desa di Kecamatan Suruh
Kepala Kecamatan Suruh gandeng BAZNAS Trenggalek adakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat kecamatan Suruh.
Tujuan dibentuk UPZ adalah supaya pengelolaan zakat yang lebih tertata, yang didalamnya nanti mencakup penerimaan serta pendistribusian.
Dengan dibentuknya UPZ desa harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.
#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kapasitas, BAZNAS Trenggalek Kirim 2 Personil BTB ikuti Pelatihan Kebencanaan yang Diadakan PUSDIKLAT BAZNAS di Bogor
Sekolah Rakyat, Asa Baru Pendidikan Trenggalek: BAZNAS Trenggalek Turut Hadir dalam Peluncuran Sekolah Rakyat Kabupaten Trenggalek
BTB Trenggalek Ikuti Kerja Bakti Pembangunan Masjid IKHLAS BAKTI-HUNTARA Ds. Ngrandu, Kec. Suruh
Peringati HUT ke-80 TNI AD, BAZNAS Trenggalek Bersama Kodim 0806 Bantu Bedah Rumah Warga
Kolaborasi Tuntas! BTB dan Pramuka Trenggalek Selesaikan Penggalian Saluran Air Bersih Program Bantuan Air Bersih dalam Tiga Hari
BAZNAS Tanggap Bencana Jawa Timur Salurkan Bantuan ke 29 Titik Pasca Runtuhnya Musala Ponpes Al Khoziny

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS