Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa
29/02/2024 | Penulis: Humas

Sosialisasi UPZ Desa di Kecamatan Suruh
Kepala Kecamatan Suruh gandeng BAZNAS Trenggalek adakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat kecamatan Suruh.
Tujuan dibentuk UPZ adalah supaya pengelolaan zakat yang lebih tertata, yang didalamnya nanti mencakup penerimaan serta pendistribusian.
Dengan dibentuknya UPZ desa harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.
#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
Banjir Rendam Padang Pariaman, BAZNAS Sigap Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
BAZNAS Trenggalek Gerak Cepat Beri Bantuan dan Tebar Kekuatan Hati Warga Terdampak Longsor di Panggul
BAZNAS Trenggalek Laporkan Pendistribusian Bantuan Biaya Hidup Bulanan Sebanyak 710 Paket
Di Antara Jembatan yang Terputus, BAZNAS Terus Salurkan Bantuan
Gerakan Kebaikan untuk Korban Bencana: Dari Donasi hingga Aksi Nyata
Ikhlas Beramal dalam Kehidupan Sehari-hari: 9 Contoh Nyata

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
