Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa
29/02/2024 | Penulis: Humas

Sosialisasi UPZ Desa di Kecamatan Suruh
Kepala Kecamatan Suruh gandeng BAZNAS Trenggalek adakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa.
Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat kecamatan Suruh.
Tujuan dibentuk UPZ adalah supaya pengelolaan zakat yang lebih tertata, yang didalamnya nanti mencakup penerimaan serta pendistribusian.
Dengan dibentuknya UPZ desa harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.
#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:
Rekening zakat :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
Rekening infaq/sedekah :
Bank Jatim 0222411114
BSI 7555557587
Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:
0822 2821 9090
kabtrenggalek.baznas.go.id
Nikmat, Berzakat, BAZNAS.
Berita Lainnya
25 Tahun BAZNAS Hadir untuk Indonesia, Zakat Menguatkan Indonesia
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
BAZNAS Trenggalek Gelar Pelatihan Olah Pakan untuk Tingkatkan Kemandirian Kelompok Balai Ternak
BAZNAS Award 2025 Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Peran Zakat di Trenggalek
Zakat untuk Kehidupan yang Lebih Layak: BAZNAS Trenggalek Berikan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Sarmini
BAZNAS Trenggalek Gelar Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Ikhlas Bakti Huntara Kinasih Indah Persada Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
