Selamat! Bupati Trenggalek Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dalam BAZNAS AWARDS 2024
29/02/2024 | Penulis: Humas

Bupati Trenggalek Peroleh Nominasi di BAZNAS AWARDS 2024
Dinilai sangat berperan aktif dan mendukung pengelolaan zakat di daerahnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan BAZNAS Award, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Kepala daerah yang akrab disapa Mas ipin itu mendapatkan penghargaan sebagai bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik oleh BAZNAS Pusat. Tidak hanya Bupati Trenggalek, BAZNAS Trenggalek juga meraih penghargaan dalam kategori koordinasi terbaik dengan pemerintah daerah.
Peran Bupati Arifin dalam meningkatkan penerimaan zakat memang tidak perlu diragukan lagi. Bahkan sejak awal dilantik menjadi Wakil Bupati Trenggalek tahun 2016, pihaknya merelakan seluruh gajinya untuk diserahkan kepada BAZNAS. Kemudian ini merangsang ASN untuk mengeluarkan zakat melalui BAZNAS Trenggalek.
"Hari ini kita berterima kasih kepada BAZNAS Indonesia, bahwa Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan sebagai Bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik," ucap Mochamad Nur Arifin usai menerima penghargaan dari BAZNAS.
Dulu ketika saya wakil bupati, sambung salah satu Wakil Ketua APKASI itu "sekitar tahun 2016, setahun itu hanya bisa mengumpulkan zakat sekitar Rp. 160 hingga 200 an juta saja. Sekarang kita bisa mendapatkan Rp. 6, 7 hingga 8 miliar per tahunnya," imbuhnya.
Saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengeluarkan zakatnya kepada BAZNAS sebagai tempat berzakatnya. Dan ini merupakan satu Inovatif Financing untuk kemudian kita bisa menggunakan dana zakat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem salah satunya.
Dana zakat ini sendiri penyalurannya ada yang sifatnya produktif melalui usaha usaha UMKM. Beberapa hal kita gunakan untuk membantu, contohnya bagaimana kita menghadirkan perumahan inklusif bagi teman teman penyandang disabilitas. Juga yang paling penting kita bisa melakukan penanggulangan cepat untuk masyarakat yang seperti belum punya BPJS dan yang lainnya.
Berita Lainnya
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah
Penyaluran Fidyah BAZNAS Bantu Pangan Bulanan Mustahik
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
Sambut Ramadan dengan Kesempurnaan Ibadah: Panduan Fidyah bagi Umat Muslim
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
BAZNAS Trenggalek Salurkan Fidyah, Bantu Lansia dan Dhuafa Bahagia di Bulan Ramadan
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
BAZNAS Trenggalek Perkuat Strategi Fundraising Ramadan dalam Capacity Building UPZ Masjid Al-Imdad
PT. Maybank Indonesia Finance Bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Trenggalek Salurkan Program Sumur Air Bersih untuk Warga Desa Pogalan
Hangatkan Ramadan, BAZNAS Trenggalek Berbagi Iftar Bahagia Bersama Anak Yatim
BAZNAS Trenggalek Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Audit Keuangan Tahun 2025
2,5% Dari Penghasilan Kita, Ada Hak Orang Lain yang Wajib Kita Penuhi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →