Selaraskan Langkah Kerja Dengan UPZ, BAZNAS Trenggalek Adakan Rapat Kerja
22/06/2023 | Penulis: Humas

Rapat Kerja BAZNAS Trenggalek 2023
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek menggelar acara rapat kerja tahun 2023 yang bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Kamis (22/06/2023). Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Jawa Timur, KH. Moh. Roziqi, MM.
Pada acara tersebut dihadiri oleh OPD di Lingkungan Pemkab Kabupaten Trenggalek, Instansi Vertikal, Puskesmas, Unit Dikpora serta SMP se Kabupaten Trenggalek.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bantuan bedah rumah kepada 20 penerima yang beralamat di desa Sumurup dan Sengon Kecamatan Bendungan. Bantuan ini merupakan sinergi dengan BAZNAS Jatim dimana masing-masing penerima mendapat bantuan Rp. 20.000.000,- terdiri dari 15 juta dari BAZNAS Jatim dan 5 juta dari BAZANS Trenggalek. Nantinya akan dilaksanakan pembedahan pada tanggal 2 sampai dengan 6 bulan juli 2023 dalam kegiatan perkemahan wirakarya bersama kwarcab pramuka trenggalek.
H. Mahsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek dalam paparannya menyampaikan bahwa “kegiatan rapat kerja ini merupakan langkah BAZNAS Trenggalek dalam menyelaraskan program kerja bersama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada masing-masing OPD, mengingat target yang ditentukan oleh BAZNAS Jatim untuk Trenggalek tahun ini ditarget 8,3 miliar. Sampai dengan bulan juni realisasi penerimaan 3,5 miliar, tentu ini menjadi upaya bersama untuk mencapai terget tersebut”.
“pada sisi penyaluran disampaikan capaian-capaian yang dilakukan, tentu juga kami mohon masukan bapak/ibu pengurus UPZ agar semakin baik. Pada sisi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan, Alhamdulillah BAZNAS Trenggalek selalu mendapat opini WTP”. Pungkasnya.
Usai menyerahkan bantuan secara simbolis, Ketua BAZNAS Jatim, KH. Moh. Roziqi, MM, dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal “Zakat merupakan kewajiban masing-masing individu, BAZNAS diberikan tugas oleh pemerintah untuk mengelola zakat, kalau menurut ayat Al-Qur’an sebagai amil kita diminta untuk mengambil zakat-zakat meraka yang memang sudah berkewajiban mengeluarkan. Alhamdulillah jenengan difasilitasi melalui UPZ, maka harapan saya zakat ini harus dijadikan kewajiban utama yang harus kita tunaikan”.
“antara BAZNAS Trenggalek dan BAZNAS Jatim tentunya dalam kerjanya saling berkoordinasi dan bersinergi, dalam berbagai hal termasuk dalam program-program pendistribusian, harapannya kedepan program-program pemberdayaan lebih ditingkatkan lagi dalam upaya mensejahterakan mustahik” pungkasnya.
Staff Ahli Bupati, Totok Rujianto, Mewakili Bupati Trenggalek memberikan sambutan “saya menekankan kepda rekan-rekan ASN sekalian agar yang belum membayar zakat melalui BAZNAS atau belum optimal 2,5% agar ditingkatkan, melihat kinerja BAZNAS Trenggalek saat ini, saya hakul yakin dana ZIS yang kita bayarkan dikelola dengan amanah dan tepat sasaran. Maka dari itu jangan ragu lagi akan pengelolaan ZIS oleh BAZNAS Trenggalek. (Deni/Humas)
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bekerja Sama dengan PT Maybank Finance Salurkan Bantuan Fasilitas Air Bersih, Salah Satunya di Desa Pogalan Trenggalek
BAZNAS Indonesia Klarifikasi Penggunaan Zakat yang Tidak Ditujukan untuk Program MBG
Malam 22 Ramadan 1447 h, Pondok Pesantren Hidayatut Thullab bersama BAZNAS Trenggalek Tutup Safari Muhibah di Desa Joho
BAZNAS Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten dan Kota Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Ekologi Aceh dan Sumatera
Sambut Ramadan dengan Kesempurnaan Ibadah: Panduan Fidyah bagi Umat Muslim
BAZNAS Trenggalek Serahkan Bantuan untuk Keluarga Pak Maryani Korban Rumah Roboh Akibat Gempa
Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG (Makan Bergizi Gratis)
2,5% Dari Penghasilan Kita, Ada Hak Orang Lain yang Wajib Kita Penuhi
BAZNAS Trenggalek Dirikan Posko Mudik, Sediakan Fasilitas Terbaik untuk Para Pemudik
BAZNAS Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana di Sumatera Hingga Hari Ini
BAZNAS Trenggalek Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Audit Keuangan Tahun 2025
BAZNAS RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan dan Jasa 2026 Rp7.640.144 per bulan
BAZNAS Trenggalek Lepaskan 14 Santri Da’i Ramadan 1447 H ke 7 Titik di Desa Joho, Kecamatan Pule
PT. Maybank Indonesia Finance Bersama BAZNAS RI dan BAZNAS Trenggalek Salurkan Program Sumur Air Bersih untuk Warga Desa Pogalan
Sentuhan Kepedulian di Akhir Ramadan, BAZNAS Kab. Trenggalek Mendistribusikan Zakat Fitrah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →