Perbedaan Fidyah dan Qadha Puasa: Panduan Fiqih bagi Umat Muslim
15/01/2026 | Penulis: Humas
Perbedaan Fidyah dan Qadha Puasa: Panduan Fiqih bagi Umat Muslim
Perbedaan Fidyah dan Qadha Puasa: Panduan Fiqih bagi Umat Muslim
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Namun, dalam praktiknya tidak semua orang mampu menjalankan puasa secara sempurna karena adanya uzur syar‘i, seperti sakit, perjalanan jauh, kehamilan, menyusui, atau usia lanjut. Dalam kondisi tersebut, Islam memberikan solusi berupa qadha dan fidyah. Meski sering disebut bersamaan, fidyah dan qadha memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk dipahami agar ibadah kita sesuai tuntunan syariat.
Pengertian Qadha Puasa
Qadha puasa adalah mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan pada hari lain di luar bulan Ramadhan. Kewajiban qadha berlaku bagi orang yang meninggalkan puasa karena uzur sementara dan masih memiliki kemampuan untuk berpuasa di kemudian hari.
Contoh orang yang wajib qadha puasa antara lain:
-
Orang sakit yang ada harapan sembuh.
-
Musafir (orang yang bepergian jauh).
-
Perempuan haid atau nifas.
-
Orang yang batal puasa karena sebab tertentu yang dibenarkan syariat.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Maka barang siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 184)
Pelaksanaan qadha puasa dilakukan dengan niat mengganti puasa Ramadhan, dan jumlah harinya harus sama dengan puasa yang ditinggalkan.
Pengertian Fidyah
Fidyah adalah tebusan berupa memberi makan orang miskin sebagai pengganti puasa yang tidak mampu ditunaikan dan tidak mungkin diqadha. Fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan pokok atau makanan siap saji, sesuai ukuran yang ditetapkan ulama.
Orang yang wajib membayar fidyah antara lain:
-
Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa.
-
Orang sakit kronis yang tidak ada harapan sembuh.
-
Menurut sebagian ulama, ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kondisi anaknya (dengan ketentuan tertentu).
Ukuran fidyah menurut jumhur ulama adalah satu mud makanan pokok (sekitar 0,6–0,75 kg beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Perbedaan Utama antara Fidyah dan Qadha
Perbedaan fidyah dan qadha dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:
-
Bentuk Pengganti
-
Qadha: mengganti puasa dengan puasa di hari lain.
-
Fidyah: mengganti puasa dengan memberi makan orang miskin.
-
-
Subjek yang Dikenai
-
Qadha: bagi orang yang masih mampu berpuasa.
-
Fidyah: bagi orang yang tidak mampu berpuasa secara permanen.
-
-
Waktu Pelaksanaan
-
Qadha: dilakukan sebelum Ramadhan berikutnya (menurut mayoritas ulama).
-
Fidyah: dapat dibayarkan selama Ramadhan atau setelahnya.
-
-
Hukum Kombinasi
-
Dalam kondisi tertentu, seperti menunda qadha tanpa uzur hingga Ramadhan berikutnya, sebagian ulama mewajibkan qadha dan fidyah sekaligus.
-
Memahami perbedaan fidyah dan qadha puasa merupakan bagian dari kehati-hatian dalam beribadah. Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan, namun tetap menuntut tanggung jawab atas kewajiban yang ditinggalkan. Dengan memahami ketentuan fiqih ini, umat Muslim diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang, tepat, dan sesuai syariat.
Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan memberikan kemudahan dalam menjalankan perintah-Nya. Aamiin.
Sahabat BAZNAS bisa salurkan FIDYAH melalui BAZNAS Trenggalek, transfer :
Bank Jatim 0222111111
BSI 7999957581
BRI 017701016625532
a.n BAZNAS Trenggalek
Artikel Lainnya
Kisah Teladan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail: Awal Mula Syariat Qurban dalam Islam
Hikmah dan Keutamaan Qurban: Menguatkan Kepedulian Sosial di Hari Raya Idul Adha
ZAKAT KITA KUATKAN PEREMPUAN: Semangat Kartini, Inspirasi Lintas Generasi
Meskipun Ramadan Usai, Namun Kebaikan Tidak Pernah Usai
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Makna Qurban dalam Islam: Belajar Ikhlas dari Kisah Para Nabi
Keluarkan Sedekah Terbaikmu di Hari Jumat: Menjemput Berkah dengan Berbagi
Peran Nabi Isa dalam Mengajarkan Nilai Pengorbanan dan Kasih Sayang kepada Umat
Jangan Keliru! Ini Perbedaan Kafarat, Fidyah, dan Denda dalam Islam
Qurban dan Kepedulian Sosial: Mengapa Berbagi Daging Qurban Sangat Dianjurkan dalam Islam
Sedekah Jumat: Amalan Mulia yang Membawa Berkah di Hari Penuh Keutamaan
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Berqurban dan Cara Menghindarinya
Kartini Masa Kini: Semangat Emansipasi dan Berbagi untuk Negeri
10 Hari Terakhir Ramadan: Saatnya Memaksimalkan Ibadah
Memahami Hikmah Kafarat: Jalan Menebus Kesalahan dan Meraih Ampunan Allah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →