WhatsApp Icon

Ayo Tunaikan Fidyah, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadan

29/01/2026  |  Penulis: Ayo Tunaikan Fidyah, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadan

Bagikan:URL telah tercopy
Ayo Tunaikan Fidyah, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadan

Ayo Tunaikan Fidyah, Wujudkan Kepedulian di Bulan Ramadan

Bulan Ramadan adalah momentum istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus memperkuat kepedulian sosial. Selain puasa, zakat, dan sedekah, ada satu kewajiban yang sering kali belum banyak dipahami secara menyeluruh, yaitu fidyah. Padahal, fidyah merupakan bentuk keringanan yang Allah SWT berikan bagi hamba-Nya yang tidak mampu menjalankan puasa, sekaligus menjadi sarana berbagi kepada sesama.

Fidyah adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak dapat berpuasa karena alasan tertentu dan tidak memiliki kemampuan untuk menggantinya di hari lain. Di antaranya adalah orang lanjut usia yang sudah tidak memungkinkan berpuasa, penderita penyakit kronis, serta kondisi tertentu seperti ibu hamil dan ibu menyusui yang khawatir terhadap keselamatan anaknya, sesuai dengan pendapat ulama yang diikuti. Selain itu, fidyah juga wajib ditunaikan oleh mereka yang menunda qadha puasa hingga Ramadan berikutnya tanpa uzur syar’i.

Melalui fidyah, Islam mengajarkan bahwa keterbatasan fisik bukan penghalang untuk tetap beribadah. Ketika seseorang tidak mampu menunaikan puasa, ia tetap memiliki jalan untuk menjalankan kewajiban agama dengan cara yang sesuai dengan kemampuannya. Inilah bentuk rahmat Allah SWT yang memudahkan umat-Nya, tanpa mengurangi nilai ibadah itu sendiri.

Besaran fidyah umumnya berupa satu porsi makanan pokok yang layak untuk diberikan kepada fakir miskin, untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Di masa kini, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang nilainya setara dengan harga satu porsi makanan tersebut, sehingga lebih praktis dan mudah disalurkan. Yang terpenting, fidyah harus diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.

Membayar fidyah bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menghadirkan manfaat sosial yang nyata. Fidyah menjadi sumber bantuan bagi fakir miskin dan dhuafa, membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka, terutama di bulan Ramadan. Di saat sebagian orang dapat menikmati hidangan berbuka dengan mudah, fidyah menjadi jembatan kepedulian agar kebahagiaan Ramadan dapat dirasakan bersama.

Oleh karena itu, mari menunaikan fidyah dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Jangan menunda kewajiban yang seharusnya dapat diselesaikan lebih awal. Menunaikan fidyah tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab seorang Muslim terhadap perintah Allah SWT sekaligus wujud kasih sayang kepada sesama.

Menyalurkan fidyah melalui lembaga resmi dan amanah akan membantu memastikan bahwa fidyah sampai kepada mustahik yang tepat sasaran dan disalurkan secara adil. Dengan demikian, fidyah yang kita tunaikan tidak hanya menyempurnakan ibadah pribadi, tetapi juga memperkuat nilai solidaritas dan keadilan sosial dalam masyarakat.

Mari jadikan Ramadan sebagai bulan berbagi dan peduli. Tunaikan fidyah bagi yang wajib, agar ibadah semakin sempurna dan keberkahan Ramadan dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

Tunaikan FIDYAH melalui : kabtrenggalek.baznas.go.id/bayarzakat

atau via trnasfer melalui rekening :

Bank Jatim 0222111111

BSI 7999957581

BRI 017701016625532

a.n BAZNAS Trenggalek

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat