Berita Terbaru

7 Tahun Berturut, BAZNAS Trenggalek Raih WTP Dalam Laporan Keuangan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan periode tahun 2023.
Penyerahan hasil audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek diterima oleh Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, Senin (04/03/2024).
Opini WTP dalam audit laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek oleh KAP Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA telah diraih BAZNAS Kabupaten Trenggalek sejak didirikan pada tahun 2017 hingga laporan Tahun 2023 ini.
Opini WTP merupakan yang tertinggi dalam audit laporan keuangan dari auditor independen Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Esensi audit yang paling utama di lembaga zakat adalah memastikan bahwa dana zakat, infak dan sedekah baik dari muzaki dan donatur sampai kepada mustahik," kata Dian Utami, S.E.,M.Ak.,CLI .,CPA dalam kesempatan ini.
Dian menegaskan bahwa apa yang dilakukan timnya telah sesuai dengan prosedur standar akuntansi yang berlaku di Indonesia, yaitu No. 109 tentang Akutansi Zakat, Infak dan Sedekah.
"Kami mengucapkan selamat kepada BAZNAS Kabupaten Trenggalek," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Trenggalek, H. Mahsun Ismail, S.Ag.,MM menyampaikan rasa syukur bahwa BAZNAS Kabupaten Trenggalek kembali mampu meraih predikat yang sama seperti yang telah didapatkan pada tahun-tahun sebelumnya.
Opini WTP dalam laporan keuangan BAZNAS Kabupaten Trenggalek menjadi bukti pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dilakukan BAZNAS telah sesuai dengan aturan dan regulasi penilaian standar keuangan.
"Alhamdulillah, melalui kerja keras dan kerja sama yang baik dari para Pimpinan dan pelaksana kita mampu mengulang prestasi yang sama melanjutkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam laporan keuangan BAZNAS 2022," ujar H. Mahsun.
H. Mahsun menegaskan, BAZNAS Kabupaten Trenggalek berkomitmen selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dan disiplin mengikuti aturan dalam pengelolaan ZIS.
"Opini WTP ini menjadi motivasi bagi BAZNAS Kabupaten Trenggalek untuk terus menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan kepada masyarakat, utamanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi muzaki maupun mustahik," kata H. Mahsun.
H. Mahsun berharap dengan mengikuti audit sesuai aturan perundang-undangan, kepercayaan terhadap BAZNAS Trenggalek akan semakin meningkat, sehingga memperkuat peran BAZNAS Kabupaten Trenggalek dalam mensejahterakan umat dan mengentaskan kemiskinan.
BERITA05/03/2024 | Humas

Sinergi Program BAZNAS dan BWI Trenggalek Bermanfaat, Lanjutkan MOU
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek berkolaborasi program dengan kantor perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Trenggalek dalam pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Kemanfaat program ini besar terkait pengamanan aset wakaf yang ada di Trenggalek, sehingga program ini terus dilanjutkan tahun ini, mengingat masih banyak aset-aset tanah wakaf yang belum tersertifikasi.
Hari ini, Senin (04/03/2024) dilaksanakan perpanjangan MOU pelaksanaan sertifikasi tanah wakaf antara BAZNAS Kabupaten Trenggalek, BWI Perwakilan Trenggalek serta Badan Pertanahan Kabupaten Trenggalek.
H. Mahsun Ismail seusai penandatanganan MOU menyampaikan bahwa ‘Program kolaborasi ini sudah berjalan cukup lama. Kemanfaatan program ini sangat besar, terutama dalam rangka pengamanan aset wakaf untuk disertifikatkan melalui BPN”.
“Kami tentu sangat mendukung program ini untuk terus dilanjutkan, BAZNAS Trenggalek sendiri dalam MOU ini pada posisi pendanaan program, dimana jika memang ada biaya-biaya yang dibenbankan dalam prosesnya, mulai dari pemberkasan sampai keluar sertifikat” pungkasnya.
Program ini sudah berhasil mengamankan ribuat aset tanah wakaf dalam bentuk sertifikasi tanah wakaf melalui BPN.
BERITA04/03/2024 | Humas

Bangun Tata Kelola Zakat Sampai Tingkat Desa, BAZNAS Trenggalek Sosialisasi di Kecamatan Durenan
Trenggalek hari ini (Senin, 04/03) melakukan sosialisasi pembentukan UPZ desa di sasana nusantara kantor kecamatan Durenan.Pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin memaparkan bahwa pembentukan UPZ ini akan memudahkan pengelolaan zakat yang masuk dan meratakan zakat kepada yang berhak menerima.
Dalam sosialisasi ini pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin menyampaikan kepada perangkat desa untuk segera membentuk UPZ desa dan mengajukan SK UPZ desa,
“Untuk UPZ desa ini sebaiknya segera di bentuk bapak/ibu, karena sebentar lagi sudah ramadhan jadi supaya bisa segera berjalan”.
“Jika memang di desa atau di masjid desa sudah ada yang mengurus, maka tinggal dibuatkan SK nya saja, silakan bapak/ibu mengajukan nama pengurus kemudian nanti BAZNAS yang membuatkan SK nya” sambung pimpinan BAZNAS Trenggalek tersebut.
Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa dan perangkat daerah lainnya, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemerintah desa segera gerakkan masyarakat untuk membentuk UPZ desa.
BERITA04/03/2024 | Humas

Selamat! Bupati Trenggalek Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dalam BAZNAS AWARDS 2024
Dinilai sangat berperan aktif dan mendukung pengelolaan zakat di daerahnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meraih penghargaan BAZNAS Award, di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (29/2/2024).Kepala daerah yang akrab disapa Mas ipin itu mendapatkan penghargaan sebagai bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik oleh BAZNAS Pusat. Tidak hanya Bupati Trenggalek, BAZNAS Trenggalek juga meraih penghargaan dalam kategori koordinasi terbaik dengan pemerintah daerah.Peran Bupati Arifin dalam meningkatkan penerimaan zakat memang tidak perlu diragukan lagi. Bahkan sejak awal dilantik menjadi Wakil Bupati Trenggalek tahun 2016, pihaknya merelakan seluruh gajinya untuk diserahkan kepada BAZNAS. Kemudian ini merangsang ASN untuk mengeluarkan zakat melalui BAZNAS Trenggalek."Hari ini kita berterima kasih kepada BAZNAS Indonesia, bahwa Kabupaten Trenggalek menerima penghargaan sebagai Bupati pendukung pengelolaan zakat terbaik," ucap Mochamad Nur Arifin usai menerima penghargaan dari BAZNAS.Dulu ketika saya wakil bupati, sambung salah satu Wakil Ketua APKASI itu "sekitar tahun 2016, setahun itu hanya bisa mengumpulkan zakat sekitar Rp. 160 hingga 200 an juta saja. Sekarang kita bisa mendapatkan Rp. 6, 7 hingga 8 miliar per tahunnya," imbuhnya.Saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengeluarkan zakatnya kepada BAZNAS sebagai tempat berzakatnya. Dan ini merupakan satu Inovatif Financing untuk kemudian kita bisa menggunakan dana zakat untuk mengatasi kemiskinan ekstrem salah satunya.Dana zakat ini sendiri penyalurannya ada yang sifatnya produktif melalui usaha usaha UMKM. Beberapa hal kita gunakan untuk membantu, contohnya bagaimana kita menghadirkan perumahan inklusif bagi teman teman penyandang disabilitas. Juga yang paling penting kita bisa melakukan penanggulangan cepat untuk masyarakat yang seperti belum punya BPJS dan yang lainnya.
BERITA29/02/2024 | Humas

Koordinasi Baik Dengan Pemerintah Daerah, BAZNAS Trenggalek Sabet Nominasi BAZNAS AWARDS 2024
Sebagai bentuk apresiasi kepada para penggerak zakat yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar Baznas Awards 2024. Acara ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Baznas RI ke-23 di Jakarta, Kamis 29 Februari 2024.Turut hadir Presiden Joko Widodo yang diwakili oleh Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad MA., Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir Prof. Dr. Sahr Nasr, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Anwar Iskandar, serta jajaran Pimpinan Baznas RI, perwakilan Baznas se-Indonesia, serta para penerima penghargaan.H. Mahsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek, usai menerima penghargaan menyampaikan "Alhamdulillah, hari ini BAZNAS Trenggalek mendapat nominasi kategori Koordinasi Terbaik dengan Pemerintah Daerah dalam ajang penganugerahan BAZNAS Award 2024, pertama tentu bersyukur atas kinerja kita selama ini mendapatkan apresiasi dari BAZNAS RI, Kedua prestasi ini menjadi pelecut para pimpinan dan pelaksana BAZNAS Trenggalek untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi".Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa kinerja yang baik adalah melayani Muzaki/Munfik/donatur dengan sebaik-baiknya serta memberikan kemanfaatan yang lebih besar kepada Mustahik terutama para fakir dan miskin.BAZNAS Trenggalek selalu seiring sejalan dengan Pemerintah Daerah dalam melakukan penanganan dan penanggulangan kemiskinan, termasuk didalamnya dalam upaya penanganan kemiskinan ekstrem serta dalam upaya pemberdayaan ekonomi Mustahik agar keluar dari kemiskinan.Harapan kami, BAZNAS Trenggalek semakin di percaya oleh Muzaki dalam membayar zakat sehingga dapat merasakan nikmat nya berzakat.Kami juga mengucapkan selamat atas nominasi yang di raih oleh Bupati Trenggalek sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik, semoga berdampak signifikan terhadap kinerja perzakatan di Kabupaten Trenggalek.
BERITA29/02/2024 | Humas

Persiapan Agenda Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Dorong Pemerintah Desa Untuk Bentuk UPZ Desa
Kepala Kecamatan Suruh gandeng BAZNAS Trenggalek adakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan UPZ Desa.Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat kecamatan Suruh.Tujuan dibentuk UPZ adalah supaya pengelolaan zakat yang lebih tertata, yang didalamnya nanti mencakup penerimaan serta pendistribusian.Dengan dibentuknya UPZ desa harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:Rekening zakat :Bank Jatim 0222111111BSI 7999957581Rekening infaq/sedekah :Bank Jatim 0222411114BSI 7555557587Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:0822 2821 9090kabtrenggalek.baznas.go.idNikmat, Berzakat, BAZNAS.
BERITA29/02/2024 | Humas

Pentasyarufan Bantuan Kursi Roda, Sebagai Wujud Dari Program Trenggalek Sehat
Tidak ada mimpi yang tidak mungkin, sama seperti saudara kita yang bermimpi untuk bisa ber-aktivitas dengan baik sebagaimana mestinya.Selasa (27/02) Ketua BAZNAS Trenggalek (H. Mahsun Ismail) beserta tim pelaksana antarkan bantuan kursi roda untuk ibu Mawul warga desa Pakel kecamatan Watulimo, dengan adanya bantuan ini semoga bisa membantu ibu Mawul untuk lebih mudah menjalankan aktivitas.Banyak diantara saudara kita yang sangat membutuhkan uluran kebaikan kita, #SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:Rekening zakat :Bank Jatim 0222111111BSI 7999957581Rekening sedekah :Bank Jatim 0222411114BSI 7555557587Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:0822 2821 9090kabtrenggalek.baznas.go.idNikmat, Berzakat, BAZNAS.
BERITA27/02/2024 | Humas

Pentasyarufan Bantuan Bedah Rumah Desa Jatiprahu Trenggalek
Selasa (27/02) BAZNAS Trenggalek mengantarkan bantuan bedah rumah untuk salah satu warga desa Jatiprahu kecamatan Karangan.Meskipun tidak seberapa, dengan bantuan ini dimaksudkan supaya yang bersangkutan bisa segera menempati tempat tinggal yang lebih layak.#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:Rekening zakat :Bank Jatim 0222111111BSI 7999957581Rekening infaq/sedekah :Bank Jatim 0222411114BSI 7555557587Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:0822 2821 9090kabtrenggalek.baznas.go.idNikmat, Berzakat, BAZNAS.
BERITA27/02/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Salurkan Program Trenggalek Taqwa
Kamis (22/02) Ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail serah terimakan bantuan tempat wudhu dan MCK untuk masijd Baitul Mustakim kepada takmir masjid Baitul Mustakim, Dompyong-Bendungan, Trenggalek.
Bantuan ini merupakan wujud dari program BAZNAS Trenggalek yaitu Trenggalek Taqwa.#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:Rekening zakat :Bank Jatim 0222111111BSI 7999957581Rekening infaq/sedekah :Bank Jatim 0222411114BSI 7555557587Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:0822 2821 9090kabtrenggalek.baznas.go.idNikmat, Berzakat, BAZNAS.
BERITA22/02/2024 | Humas

Menyongsong Ramadhan, BAZNAS Trenggalek Tekan Pemerintah Desa Dan Masjid Segera Bentuk UPZ
Camat Pogalan gandeng BAZNAS Trenggalek adakan sosialisasi pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa dan masjid.Kegiatan ini di hadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan takmir masjid kecamatan Pogalan.
Dalam sosialisasi hari ini pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsunudin menekankan kepada perangkat desa dan takmir masjid untuk segera membentuk UPZ desa dan UPZ masjid karena mengingat sebentar lagi sudah bulan ramadhan.
Dalam sambutannya pimpinan BAZNAS Trenggalek tersebut juga menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini tidak hanya untuk lingkup desa atau masjid, akan tetapi juga boleh dalam lingkup RT, organisasi atau semacam perkumpulan lainnya.
Sebenarnya tujuan pembentukan UPZ ini untuk mempermudah pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, selain itu juga untuk memperjelas status pengelola zakat supaya dari ‘panitia pengelola zakat’ menjadi ‘amil’, karena beda sebutan saja sudah beda regulasinya, imbuh H. Mahsunudin.
Dengan dibentuknya UPZ desa maupun masjid harapan kami selain lebih banyaknya muzaki juga lebih banyak manfaat yang disebarkan.
BERITA21/02/2024 | Humas

Membuka Awal Tahun BAZNAS Trenggalek Distribusikan 700 Paket Bantuan Biaya Hidup Bulanan
Tahun baru merupakan semangat baru untuk membuka lembaran baru, BAZNAS Trenggalek pun sama demikian, memulai lembaran baru dengan harapan semoga apa yang kami salurkan bisa membantu saudara-saudara kami yang membutuhkan.
Januari 2024 BAZNAS Trenggalek distribusikan 700 paket bantuan biaya hidup bulanan kepada para mustahik diseluruh kabupaten Trenggalek, dalam pendistribusian ini BAZNAS Trenggalek dibantu oleh tim BAZNAS Tanggap Bencana (BTB Trenggalek), bantuan tersebut teman-teman antarkan sampai rumah para mustahik.
BERITA12/02/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Antarkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Sumberbening Kecamatan Dongko
Sebagian besar orang pasti punya kenangan dengan suatu tempat bahkan sampai tidak ingin meninggalkan tempat tersebut, sama halnya dengan mbak Ranti, warga desa Sumberbening, Dongko.Mbak Ranti merupakan seorang disabilitas yang tinggal sendirian, bukan karena tidak punya saudara, akan tetapi mbak Ranti tidak mau pindah dari rumahnya.Dulu mbak Ranti tinggal bersama orangtua dan kedua saudaranya, semenjak orangtua meninggal, saudara mbak Ranti pindah rumah ditempat yang lebih rendah datarannya, akan tetapi karena mbak Ranti tidak berkenan untuk pindah, akhirnya mbak Ranti menempati rumah orangtuanya sendirian.Dengan keadaan rumah yang sudah tua, perangkat desa dan masyarakat sekitar berinisiatif untuk merenovasi rumah mbak Ranti supaya lebih aman ditinggali.Selasa (06/02) pimpinan BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail beserta tim pelaksana mengantarkan Bantuan Bedah Rumah untuk mbak Ranti warga Sumberbening, Dongko.Dengan ini kami berharap semoga rumah ini bisa segera diperbaiki dan lebih aman untuk tempat tinggal, mengingat cuaca akhir-akhir ini turun hujan yang disertai angin, ungkap ketua BAZNAS Trenggalek tersebut.#SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Zakat dan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek:Rekening zakat :Bank Jatim 0222111111BSI 7999957581Rekening infaq/sedekah :Bank Jatim 0222411114BSI 7555557587Layanan BAZNAS Kabupaten Trenggalek:0822 2821 9090kabtrenggalek.baznas.go.idNikmat, Berzakat, BAZNAS.
BERITA07/02/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Bersama PD DMI Trenggalek Sosialisasi Pembentukan UPZ Masjid
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan suatu forum yang memiliki struktur dengan tugas mengelola dan mendistribusikan zakat, sedekah dan infaq.UPZ BAZNAS merupakan Unit Pengumpul Zakat dibawah naungan BAZNAS, dimana UPZ tersebut akan mendapatkan SK resmi dari BAZNAS.Rabu (31/01) BAZNAS Trenggalek bersama dengan PD DMI Trenggalek melakukan Sosialisasi Pembentukan UPZ Masjid yang dimana dihadiri penyuluh dari 14 kecamatan di kabupaten Trenggalek.Dalam sambutannya ketua PD DMI Trenggalek, H. Musthofa memaparkan bahwa tujuan dibentuknya UPZ resmi yaitu supaya pengelola zakat bisa diakui secara resmi dan tertata.Pimpinan BAZNAS, H. Rahmat menambahi bahwa ketika UPZ terbentuk jangan takut untuk tidak ada yang dikelola, karena ketika ada wadah InsyaAllah juga akan ada isinya.
BERITA01/02/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Antarkan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Parakan Kecamatan Trenggalek
Semakin kita jauh lebih dekat dengan mereka, semakin kita paham bagaimana keadaan mereka.Dari penjelasan ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail, pak Budi sebenarnya sudah mendirikan pondasi rumah, akan tertapi karena terkendala ekonomi sehingga sudah 10 tahun pondasi rumah tersebut tidak dilanjut, dan saat ini beliau tinggal dirumah lawas milik orangtuanya.Kamis (25/01) BAZNAS Trenggalek antarkan bantuan bedah rumah untuk pak Budi, warga desa Parakan-Trenggalek, yang bantuan tersebut diserahkan langsung oleh ketua BAZNAS Trenggalek didampingi pelaksana dan tokoh masyarakat sekitar."Harapan kami dengan adanya bantuan dari BAZNAS ini semoga pak Budi bisa segera menempati rumah baru yang lebih layak, bisa beribadah dengan jenak bersama ibu", ucap ketua BAZNAS Trenggalek.
BERITA29/01/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Antarkan Bantuan Kebakaran Untuk Warga Desa Sumber Kecamatan Karangan
BAZNAS Trenggalek kembali mendapat kabar beraksinya si jago merah yang telah berhasil membuat ludes rumah ibu Tuni Asih (Sumber, Karangan).Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/01) malam dengan kronologi kejadian, ibu Tuni memasak telur kemudian beliau pergi ke masjid, setelah pulang dari masjid beliau mampir kerumah tetangga nya, tidak lama kemudian terdengar suara ledakan dari rumah ibu Tuni.Kamis (25/01) pimpinan BAZNAS Trenggalek beserta pelaksana BAZNAS Trenggalek datang kerumah ibu Tuni untuk menyerahkan bantuan."harapan kami dengan adanya stimulus dari BAZNAS bisa membantu ibu Tuni untuk segera memiliki hunian kembali", tutur H. Mahsun Ismail (Ketua BAZNAS Trenggalek)
BERITA25/01/2024 | Humas

Dorong Kebangkitan Zakat di Desa, BAZNAS Trenggalek Bentuk UPZ Desa
Kantor Kecamatan Pule menggandeng BAZNAS Kabupaten Trenggalek adakan kegiatan sosialisasi Pembentukan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Desa kepada perangkat desa dan tokoh agama di Kecamatan Pule. (17/01)
Ketua IV BAZNAS Trenggalek (H. Rohmat, M.M.) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) baik dalam instansi maupun desa bertujuan untuk pengelolaan zakat yang lebih tertata.
“Sebenarnya dengan dibentuknya UPZ ini maka akan lebih memudahkan instansi maupun pengelola zakat desa lebih mudah dalam mengelola zakat yang ada, termasuk pengelola zakat yang ada di masjid dan mushola”
“Nah ini nanti juga bisa diterapkan untuk pengelolaan zakat di masjid dan mushola, semisal sudah ada pengurusnya nantinya bisa dilanjutkan dengan pengajuan ke BAZNAS Trenggalek untuk kami terbitkan SK nya” imbuhnya.
“Meskipun dari kita sudah ada rincian pembagian zakatnya, nanti disini untuk pembagian pendistribusiannya boleh ditentukan sendiri oleh UPZ sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing” tutup ketua IV BAZNAS Trenggalek.
Ketua II BAZNAS Trenggalek (Gus Baha) turut menuturkan bahwa pengumpul zakat jika belum diresmikan maka belum bisa dikatakan UPZ sehingga didalamnya nanti belum ada hak amil dari zakat yang terkumpul.
“Pengumpul zakat lebih baik harus segera diresmikan, karena pengumpul zakat jika belum resmi maka tidak akan ada hak amil di dalamnya”
“Mohon maaf, misal pengumpul zakat masjid/mushola hanya dianggap pengumpul dalam lingkup kecil, akan tetapi juga tetap perlu diresmikan supaya statusnya juga jelas, hitungan amilnya juga jelas” imbuhnya.
“Semisal nanti ada yang perlu diajukan tentang program, usulan ide ataupun yang lainnya bisa langsung dikomunikasikan dengan BAZNAS Trenggalek, atau mungkin nuwun sewu misal ada yang tertimpa musibah dan perlu bantuan darurat maka bisa diambilkan dari dana yang dikelola.” tutup beliau.
Disambung oleh ketua III BAZNAS Trenggalek (H. Ir. Rahmat Purwanto) menegaskan bahwa dengan adanya UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) InsyaAllah juga akan memudahkan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya.
“Sebenarnya dengan adanya UPZ di dalam instansi, desa, masjid maupun mushola ini juga akan memudahkan para muzaki untuk menyalurkan zakatnya”
“Mohon maaf bapak ibu, kenapa kami menyarankan untuk membentuk UPZ, karena ternyata masyarakat itu banyak yang ingin menyalurkan zakatnya kemudian ingin merasakan manfaat zakat yang ditunaikan tersebut untuk sekitar, akan tetapi mereka belum menemukan tempat pengelolaan zakat di lingkungannya, untuk itu dengan adanya UPZ ini diharapkan zakat-zakat yang masih bingung tersebut punya tempat bernaung” imbuhnya.
BERITA18/01/2024 | Humas

BANTUAN GEROBAK BAZNAS, UNGKIT EKONOMI MUSTAHIK
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Trenggalek bersinergi dalam program UMKM Binaan BAZNAS, melalui program Trenggalek Makmur membagikan sejumlah 35 gerobak usaha kepada pelaku UMKM yang tersebar di beberapa Kecamatan di Kabupaten trenggalek, Rabu, 22 Desember 2023.Bantuan gerobak secara simbolis disampaikan oleh Bupati Trenggalek bersama dengan Ketua BAZNAS jawa Timur serta segenap pimpinan BAZNAS Kabupaten Trenggalek pada acara BAZNAS Award Tahun 2023.Ketua BAZNAS Jawa Timur, Prof. Dr. Ali Maschan Moesa, M,Si mengatakan, BAZNAS Jawa Timur dalam berbagai programnya beriringan dan bersinergi dengan BAZNAS Kabupaten/Kota, seperti hari ini kami membantu masyarakat Trenggalek melalui BAZNAS Trenggalek sejumlah 20 gerobak, dan juga ternyata BANZAS trenggalek juga menambahkan sejumlah 15 gerobak, jadi total ada 35 gerobak.“saya berharap bantuan ini sebagai pengungkit ekonomi para mustahik penerima bantuan, ekonominya semakin baik keluarganya bertambah sejahtera” pungkasnya.H. Mahsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek juga menguatkan bahwa bantuan gerobak ini sangat membantu para penerima dalam menunjang usaha yang dilakukan, “Alhamdulillah tahun ini kita dapat support dari BAZNAS Jatim, program bantuan gerobak ini sebetulnya sudah berjalan sejak tahun 2018 dan setiap tahun kami programkan”.“dari hasil kaji dampak yang kami lakukan bantuan gerobak ini mampu menjadi sarana pengungkit ekonomi para mustahik” pungkasnya.BAZNAS Kabupaten Trenggalek selain memberikan bantuan gerobak juga akan melakukan pendampingan usaha yang berkelanjutan.
BERITA08/01/2024 | Humas

Tingkatkan Pendapatan Masyarakat Miskin, BAZNAS Jatim Bersama BAZNAS Trenggalek Bantu Ternak Kambing Berbasis Jamaah Masjid
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur bersama BAZNAS Kabupaten Trenggalek sinergi program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk bantuan ternak kambing berbasis jamaah Masjid/Mushala. Program ini merupakan upaya yang dilakukan oleh lembaga ini dalam meningkatkan pendapatan masyarakat miskin.
Tahun 2023 merupakan tahun ketiga program ini dilaksanakan, kali ini BAZNAS Jatim dan BAZNAS Trenggalek memberikan bantuan tersebut kepada 10 jamaah masjid Nurul Iman (Desa Masaran, Kecamatan Bendungan). Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini bantuan kambing jenis domba, dimana dari hasil telaah di lapangan jenis domba lebih unggul pada berbagai sisi dibanding jenis kambing jawa.Bantuan yang diberikan kali ini sejumlah 41 ekor domba untuk 10 penerima dengan total nominal Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah). Secara simbolis bantuan diserahkan langsung oleh bupati Nur Arifin didampingi ketua BAZNAS Jatim pada kegiatan BAZNAS AWARD 2023 yang dilaksanakan di pendapa manggala praja nugraha pada 20 Desember 2023 lalu.Dalam keterangannya, ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. Ali Maschan Moesa, M.Si menyampaikan “bantuan ternak kambing berbasis jamaah sinergi dengan BAZNAS Trenggalek ini kami rasa cukup bagus dan dapat meningkatkan pendapatan jamaah, ini kali ketiga atau kelompok ketiga yang kami bantu, mudah-mudahan terus berkembang”.“hasil laporan dari BAZNAS Trenggalek kepada kami, dua kelompok sebelumnya dari total 30 kambing yang kami salurkan sudah menjadi 70 an, dan sudah bergulir kepada jamaah yang lain” pungkasnya.
Pimpinan BAZNAS Trenggalek mengakui bahwa ide memberikan kambing jenis domba tersebut terinspirasi dari peternak domba yang dinilai berkembang biaknya domba lebih cepat dibandingkan dengan kambing biasa. Dengan bergantinya jenis kambing jawa ke domba harapan kami perputaran ekonominya bisa lebih cepat, ungkap salah satu pimpinan BAZNAS Trenggalek.
Domba-domba tersebut diantarkan dan diserahkan langsung oleh jajaran pimpinan BAZNAS Trenggalek beserta pelaksana kepada mustahik penerima. Pastinya ini akan menjadi tantangan sekaligus ilmu baru bagi para mustahik. (Humas/Deni)
BERITA04/01/2024 | Humas

BAZNAS Trenggalek Hadirkan Nominasi Baru Dalam BAZNAS AWARD 2023
BAZNAS AWARD merupakan agenda tahunan Badan Amil Zakat Nasional yang diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada para Muzakki yang selama ini tertib membayar zakat, agenda ini diadakan oleh BAZNAS RI sampai dengan BAZNAS kabupaten/kota.
BAZNAS Trenggalek juga turut mengadakan agenda BAZNAS AWARD sejak pertama berdiri, kini sudah tahun ke-6 agenda tersebut dilaksanakan.
Rabu (20/12) BAZNAS Trenggalek menggelar BAZNAS AWARD 2023 dengan mengundang Bupati, Plt. Ketua BAZNAS Jawa Timur, Kepala OPD, instansi dan mustahik penerima bantuan gerobak, modal usaha dan program pemberdayaan berupa ternak kambing untuk jamaah masjid.
Dalam acara tersebut BAZNAS Trenggalek kembali memberikan penghargaan kepada 10 UPZ dengan pembayaran zakat terbaik tahun 2023, diantaranya : terbaik nomor 01 yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 145.017,- , kemudian terbaik nomor 02 SMPN 3 Tugu dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 122.990,- , terbaik nomor 03 MAN 2 Trenggalek dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 116.383,-
MTsN 2 Trenggalek menjadi terbaik nomor 04 dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 115.146,-, selanjutnya MTsN 1 Trenggalek dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 108.107,-, terbaik nomor 06 Kecamatan Watulimo dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 107.866,-
Terbaik nomor 07 dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 106.264,- didapatkan oleh MTsN 5 Trenggalek, terbaik nomor 08 dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 105.423,- didapatkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek selanjutnya MTsN 3 Trenggalek menjadi terbaik nomor 09 dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 99.319,- dan terakhir SMPN 1 Wtulimo menjadi terbaik nomor 10 dengan dengan pembayaran zakat rata-rata per-bulan per-orang Rp. 87.037,-
Kali ini BAZNAS Trenggalek menghadirkan 2 nominasi baru, nominasi untuk Perusahaan Taat Bayar Zakat dan nominasi untuk Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat Kabupaten Trenggalek.
Untuk perusahaan taat bayar zakat didapatkan oleh PR. ALFI PUTRA dan BPRS KAYRA MUGI SENTOSA kemudian untuk Tokoh Pelopor Kebangkitan Zakat Kabupaten Trenggalek didapatkan oleh H. Mochamad Nur Arifin (Bupati Trenggalek).
Selain memberikan penghargaan untuk nominasi-nominasi tersebut, BAZNAS Trenggalek juga menyerahkan bantuan gerobak usaha kepada 35 mustahik, bantuan modal usaha kepada 4 mustahik dan bantuan 42 ternak kambing kepada jamaah mushola nurul iman desa Masaran kecamatan Bendungan.
Dalam acara tersebut ketua BAZNAS Trenggalek, H. Mahsun Ismail menyampaikan bahwa pengelolaan ZIS disalurkan terbanyak untuk bantuan kemanusiaan, beliau menuturkan bahwa di Trenggalek ini masih sangat banyak saudara kita yang harus kita bantu, “setiap bulannya BAZNAS Trenggalek itu menyampaikan lebih dari 600 bantuan untuk fakir miskin di Kabupaten Trenggalek yang pentasyarufannya dibantu oleh teman-teman BAZNAS Tanggap Bencana Kabupaten Trenggalek”, imbuhnya.
Kemudian beliau juga menjelaskan untuk perolehan 10 UPZ pembayar zakat terbaik dihitung dari total pembayaran zakat perbulan dibagi jumlah ASN yang ada di instansi tersebut, kemudian untuk perusahaan taat bayar zakat itu memang mereka rutin membayar zakat setiap bulannya.
Selanjutnya tambahan dari Plt. Ketua BAZNAS Jawa Timur, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si. dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa aturan ASN wajib berzakat di BAZNAS itu sudah diatur dalam undang-undang dan sudah di sahkan oleh presiden.
Dan sambutan terakhir disampaikan oleh bupati Trenggalek, H. M. Nur Arifin bahwa kewajiban pembayaran zakat seharusnya memang disadari oleh pribadi masing-masing, dengan adanya BAZNAS ini semoga bisa makin memperbesar kesadaran kita semua untuk terus berzakat, karena sudah ada tempat yang bersedia mengelola zakat dan menyalurkan yang InsyaAllah tepat sasaran.
BERITA20/12/2023 | Humas

BAZNAS bersama Kankemenag Trenggalek Launching Kampung Zakat Desa Sukowetan
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Trenggalek bekerjasama dengan kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek membentuk kampung zakat, Kamis (16/11/23). Terletak di Desa Sukowetan, Kecamatan Karangan.
H. Mahsun Ismail, Ketua BAZNAS Trenggalek dalam paparannya menyampaikan bahwa "kampung zakat ini merupakan program bersama antara BAZNAS dan Kemenag Trenggalek, kami memilih Desa Sukowetan ini karena disini sudah terbentuk UPZ Desa sejak tiga tahun lalu, harapannya kampung zakat ini tidak hanya sebagai simbul, akan tetapi sebagai bagian dari kebangkitan pengelolaan zakat di Desa agar lebih memberikan manfaat yang besar kepada Mustahik".
Kepala Kankemenag Trenggalek, Nur Ibadi dalam sambutanya menyampaikan "Zakat merupakan pilar Islam, dimana zakat merupakan rukun Islam ketiga, sebagai umat Islam sudah seharusnya kita memperhatikan dan melaksanakan kewajiban zakat". "Di dalam rezeki kita ada hak orang lain yang dititipkan kepada kita, menukil surat Adzariat ayat 19, jika kita merasa sedang dalam keadaan sulit maka ber zakat lah, karena zakat akan membersihkan dosamu, zakat yang akan membuka kesulitan-kesulitan yang sedang kita hadapi" jalasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bantuan kepada mustahik berupa bantuan kambing kepada 3 mustahik, bantuan usaha UMKM kepada 10 orang dan santunan yatim-piatu sejumlah 19 penerima.
Turut hadir dalam kegiatan Launching Kampung zakat, Kasubag Tu Kemenag, Kasi Bimas Islam, Forkompimca Karangan, Segenap Pimpinan BAZNAS Trenggalek serta tokoh masyarakat dan para penerima bantuan.
BERITA17/11/2023 | Humas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →