Hukum Qurban dalam Islam Wajib atau Sunnah Ini Penjelasan Ulama
30/04/2026 | Penulis: Humas
Hukum Qurban dalam Islam Wajib atau Sunnah Ini Penjelasan Ulama
Ibadah qurban merupakan salah satu syariat penting dalam Islam yang dilaksanakan setiap Hari Raya Idul Adha. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, qurban juga memiliki dimensi sosial yang kuat karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah qurban itu wajib atau hanya sunnah?
Perbedaan pendapat ini sebenarnya sudah lama dibahas oleh para ulama dari berbagai mazhab. Secara umum, terdapat dua pandangan utama mengenai hukum qurban.
Pendapat pertama menyatakan bahwa qurban hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Pandangan ini dipegang oleh sebagian ulama, terutama dari mazhab Hanafi. Mereka berargumen bahwa perintah berqurban dalam Al-Qur’an, seperti dalam Surah Al-Kautsar ayat 2, menunjukkan kewajiban: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” Selain itu, terdapat hadis yang menyebutkan ancaman bagi orang yang mampu tetapi tidak berqurban. Dari sini, mereka memahami bahwa qurban bukan sekadar anjuran, melainkan kewajiban yang harus ditunaikan oleh yang memiliki kelapangan rezeki.
Sementara itu, pendapat kedua yang dianut oleh mayoritas ulama, seperti mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali, menyatakan bahwa qurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Artinya, ibadah ini sangat dianjurkan untuk dilakukan, tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan. Mereka berpendapat bahwa Rasulullah SAW secara konsisten melaksanakan qurban, namun tidak pernah mewajibkannya kepada seluruh umat. Hadis-hadis yang ada lebih menunjukkan anjuran kuat, bukan kewajiban mutlak.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, semua ulama sepakat bahwa qurban memiliki keutamaan yang sangat besar. Ibadah ini bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi juga simbol keikhlasan, pengorbanan, dan ketundukan kepada Allah SWT, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Kisah ini menjadi pelajaran bahwa ketaatan kepada Allah harus diutamakan di atas segalanya.
Selain nilai spiritual, qurban juga memiliki dampak sosial yang luar biasa. Daging qurban yang dibagikan mampu membantu masyarakat kurang mampu merasakan kebahagiaan di hari raya. Ini menjadi wujud nyata dari kepedulian dan solidaritas antar sesama umat Muslim.
Oleh karena itu, meskipun sebagian ulama menyatakan qurban sebagai sunnah muakkadah, semangat untuk melaksanakannya seharusnya tetap tinggi, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan. Qurban bukan sekadar ibadah ritual, tetapi juga sarana untuk membersihkan hati dari sifat kikir dan menumbuhkan rasa empati.
Pada akhirnya, baik dianggap wajib maupun sunnah, qurban tetap merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Bagi yang mampu, melaksanakannya adalah bentuk ketaatan sekaligus kontribusi nyata dalam memperkuat ukhuwah dan kepedulian sosial. Mari jadikan momen Idul Adha sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Artikel Lainnya
Kebaikanmu Bisa Dimulai dari Satu Ketukan Jari
Keberkahan Bulan Safar yang Bisa Anda Raih dengan Amalan Sederhana
Zakat untuk Dhuafa di Bulan Safar yang Tepat Sasaran
10 Peristiwa Penting di Bulan Muharram yang Perlu Diketahui Umat Islam
Zakat Anda Bantu Bangkitkan Pendidikan Anak Indonesia, Selamat Memperingati Hari Kebangkitan Nasional
Keutamaan Puasa Sunnah Tarwiyah dan Puasa Arafah di Bulan Dzulhijjah
Panduan Lengkap Membayar Kafarat : Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek
Seporsi Kemenangan Saat Idul Adha
Rahasia Membuka Tahun Baru Islam dengan Rezeki yang Lebih Berkah
Muharram Bukan Sekadar Tahun Baru, Ini yang Jarang Disadari Banyak Orang
Keutamaan Sedekah di Hari Jumat: Amalan Kecil, Pahala Berlipat
Banyak Orang Menyesal Setelah Muharram Berlalu, Jangan Sampai Anda Salah Satunya
Zakat Setelah Gajian: Dahulukan Hak Allah Sebelum Menggunakan Harta untuk Keperluan Lain
Dahsyatnya Sedekah Jumat: Amalan Ringan, Pahala Berlimpah
Sedekah Muharram: Mengapa Disebut Lebarannya Anak Yatim?

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.
Lihat Daftar Rekening →
