WhatsApp Icon
Keluarkan Sedekah Terbaikmu di Hari Jumat: Menjemput Berkah dengan Berbagi

Hari Jumat merupakan hari yang istimewa dalam Islam. Ia dikenal sebagai sayyidul ayyam, penghulu segala hari, yang penuh dengan keberkahan dan keutamaan. Pada hari ini, setiap amal kebaikan dilipatgandakan pahalanya, termasuk sedekah. Oleh karena itu, mengeluarkan sedekah terbaik di hari Jumat menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi setiap Muslim.

Sedekah bukan hanya tentang seberapa besar jumlah yang kita keluarkan, melainkan tentang keikhlasan dan ketulusan hati. Bahkan, sedekah yang kecil namun diberikan dengan niat yang tulus dapat memiliki nilai yang sangat besar di sisi Allah. Hari Jumat menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas sedekah kita—baik dari segi jumlah, niat, maupun dampaknya bagi penerima.

Mengapa sedekah di hari Jumat begitu istimewa? Karena hari ini adalah waktu yang penuh dengan keberkahan. Dalam berbagai riwayat disebutkan bahwa pahala amal kebaikan di hari Jumat dilipatgandakan. Selain itu, terdapat waktu mustajab di hari Jumat di mana doa-doa dikabulkan. Dengan bersedekah, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga membuka pintu doa dan keberkahan dalam hidup kita.

Mengeluarkan sedekah terbaik juga berarti memberikan sesuatu yang kita cintai. Tidak harus selalu berupa uang, sedekah bisa berupa makanan, pakaian layak pakai, atau bahkan bantuan tenaga dan waktu. Namun, yang terpenting adalah memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki, bukan sekadar yang tersisa. Dengan begitu, kita belajar untuk lebih peduli, empati, dan tidak terikat berlebihan pada harta dunia.

Selain itu, sedekah memiliki banyak manfaat, baik secara spiritual maupun sosial. Secara spiritual, sedekah dapat membersihkan harta dan jiwa, menghapus dosa, serta mendatangkan ketenangan hati. Secara sosial, sedekah membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan, mempererat tali persaudaraan, dan menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan sejahtera.

Di era digital saat ini, bersedekah menjadi semakin mudah. Kita bisa menyalurkan sedekah melalui berbagai platform terpercaya seperti BAZNAS, yang memastikan bantuan sampai kepada yang berhak. Kemudahan ini seharusnya menjadi motivasi tambahan bagi kita untuk tidak menunda-nunda berbuat kebaikan.

Mari jadikan hari Jumat sebagai kebiasaan untuk berbagi. Sisihkan sebagian rezeki kita secara rutin, meskipun sedikit, namun konsisten. Ingatlah bahwa harta yang kita sedekahkan tidak akan berkurang, melainkan akan diganti dengan keberkahan yang jauh lebih besar.

 

Akhirnya, mengeluarkan sedekah terbaik di hari Jumat bukan hanya tentang memberi, tetapi juga tentang membentuk diri menjadi pribadi yang lebih dermawan dan penuh kasih. Dengan niat yang tulus dan tindakan nyata, kita tidak hanya membantu sesama, tetapi juga menanam investasi kebaikan untuk kehidupan yang lebih baik, baik di dunia maupun di akhirat.

Mari tunaikan sedekah terbaikmu melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek.

27/03/2026 | Kontributor: Humas
Jangan Keliru! Ini Perbedaan Kafarat, Fidyah, dan Denda dalam Islam

Dalam kehidupan seorang Muslim, terdapat berbagai ketentuan syariat yang mengatur ibadah maupun tanggung jawab ketika terjadi pelanggaran terhadap aturan agama. Tiga istilah yang sering muncul dan kerap disalahpahami adalah kafarat, fidyah, dan denda (dam). Meski sekilas tampak serupa karena sama-sama berkaitan dengan pembayaran atau penggantian, ketiganya memiliki pengertian, sebab, dan tata cara pelaksanaan yang berbeda. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami perbedaan di antara ketiganya agar tidak keliru dalam menunaikannya.

Kafarat merupakan bentuk tebusan yang wajib dilakukan oleh seseorang karena melanggar ketentuan tertentu dalam syariat Islam. Kafarat biasanya berkaitan dengan pelanggaran yang cukup serius dan memiliki aturan pelaksanaan yang jelas. Salah satu contoh kafarat yang paling dikenal adalah kafarat bagi orang yang dengan sengaja membatalkan puasa Ramadan dengan melakukan hubungan suami istri di siang hari. Dalam kondisi ini, pelaku diwajibkan membayar kafarat dengan urutan tertentu, yaitu memerdekakan budak (jika memungkinkan), atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Tujuan dari kafarat adalah sebagai bentuk penebusan kesalahan sekaligus pelajaran agar pelanggaran tersebut tidak diulangi di kemudian hari.

Berbeda dengan kafarat, fidyah merupakan pengganti ibadah puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan yang dibenarkan syariat, seperti usia lanjut, sakit menahun, atau kondisi tertentu yang membuat seseorang tidak mampu berpuasa. Fidyah bukanlah hukuman, melainkan bentuk keringanan dari Allah SWT kepada hamba-Nya yang memiliki keterbatasan. Cara membayar fidyah biasanya dilakukan dengan memberi makan kepada fakir miskin sejumlah hari puasa yang ditinggalkan. Misalnya, seseorang yang tidak mampu berpuasa selama 30 hari Ramadan karena sakit menahun, maka ia wajib memberikan makanan kepada 30 orang miskin sebagai fidyah.

Sementara itu, denda (dam) dalam Islam umumnya berkaitan dengan pelanggaran dalam ibadah tertentu, terutama dalam pelaksanaan ibadah haji atau umrah. Denda atau dam wajib ditunaikan apabila seseorang melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan ihram, seperti mencukur rambut sebelum waktunya, memakai wewangian, atau melakukan kesalahan dalam tata cara ibadah haji dan umrah. Bentuk dam biasanya berupa penyembelihan hewan tertentu, seperti kambing, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada fakir miskin di Tanah Suci.

Memahami perbedaan antara kafarat, fidyah, dan denda sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan kewajiban dengan benar. Kesalahan dalam memahami ketiganya dapat berakibat pada pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat. Selain itu, pemahaman yang baik juga membantu umat Islam untuk lebih berhati-hati dalam menjaga ibadah dan menghindari pelanggaran.

Di balik ketentuan kafarat, fidyah, dan denda, terdapat hikmah yang mendalam. Islam mengajarkan bahwa setiap kesalahan memiliki jalan untuk diperbaiki, sementara setiap keterbatasan mendapatkan keringanan yang penuh kasih sayang. Dengan menunaikan kewajiban tersebut sesuai aturan, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari kesalahan, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama, terutama kepada fakir miskin yang menerima manfaat dari pelaksanaan kafarat, fidyah, maupun dam.

Dengan memahami perbedaan ketiganya secara jelas, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan lebih yakin, tepat, dan penuh tanggung jawab, serta senantiasa menjaga diri agar tetap berada dalam koridor syariat yang telah ditetapkan.

Tunaikan FIDYAH dan KAFARAT melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek .

26/03/2026 | Kontributor: Humas
Memahami Hikmah Kafarat: Jalan Menebus Kesalahan dan Meraih Ampunan Allah

Dalam kehidupan manusia, kesalahan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari. Sebagai makhluk yang lemah, manusia terkadang lalai atau melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Namun, Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan jalan untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Salah satu bentuk jalan perbaikan itu adalah melalui kafarat, yaitu tebusan yang wajib ditunaikan akibat pelanggaran tertentu dalam syariat Islam. Di balik kewajiban kafarat, terdapat hikmah besar yang tidak hanya membersihkan dosa, tetapi juga mendidik jiwa agar menjadi lebih baik.

Kafarat bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan sarana pendidikan spiritual bagi seorang Muslim. Ketika seseorang melakukan pelanggaran, seperti membatalkan puasa Ramadan dengan sengaja melalui hubungan suami istri di siang hari, maka ia diwajibkan menunaikan kafarat sesuai ketentuan syariat. Proses menunaikan kafarat, seperti berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan fakir miskin, mengandung makna mendalam tentang kesungguhan dalam memperbaiki diri. Kewajiban tersebut mengajarkan bahwa setiap kesalahan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

Salah satu hikmah utama dari kafarat adalah menumbuhkan rasa tanggung jawab. Dalam Islam, setiap tindakan memiliki dampak, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Dengan adanya kafarat, seseorang diingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan agama tidak boleh dianggap remeh. Kafarat menjadi pengingat bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi yang harus diselesaikan secara sungguh-sungguh, sehingga menumbuhkan sikap disiplin dan kehati-hatian dalam menjalankan ibadah.

Selain itu, kafarat juga memiliki hikmah membersihkan jiwa dari rasa bersalah. Ketika seseorang menyadari kesalahan dan berusaha menebusnya dengan melaksanakan kafarat, ia akan merasakan ketenangan batin. Proses menunaikan kafarat menjadi bentuk taubat nyata yang menunjukkan kesungguhan dalam memohon ampunan kepada Allah SWT. Dengan demikian, kafarat tidak hanya berdampak pada aspek hukum ibadah, tetapi juga pada ketenangan spiritual dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya.

Hikmah lainnya adalah menumbuhkan kepedulian sosial. Dalam beberapa bentuk kafarat, seseorang diwajibkan memberi makan kepada fakir miskin atau membantu mereka yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia. Melalui kafarat, pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang dapat menjadi sebab kebaikan bagi orang lain, khususnya mereka yang kurang mampu. Dengan demikian, kafarat memiliki nilai sosial yang tinggi karena membantu meringankan beban kaum dhuafa.

Kafarat juga mengajarkan nilai kesabaran dan keteguhan hati. Misalnya, kewajiban berpuasa dua bulan berturut-turut bagi pelanggaran tertentu membutuhkan tekad dan kesabaran yang kuat. Proses tersebut melatih seseorang untuk menahan diri, memperbaiki kebiasaan, serta meningkatkan kualitas ibadah. Kesabaran yang dibangun melalui pelaksanaan kafarat menjadi bekal penting dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Lebih dari itu, kafarat mengandung pesan bahwa Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang. Adanya kewajiban kafarat menunjukkan bahwa Islam tidak menutup pintu bagi orang yang melakukan kesalahan. Justru, Allah memberikan kesempatan bagi hamba-Nya untuk kembali ke jalan yang benar melalui taubat dan perbaikan diri. Kafarat menjadi bukti bahwa setiap kesalahan masih memiliki jalan untuk diperbaiki selama seseorang bersungguh-sungguh dalam memohon ampunan.

 

Dengan memahami hikmah kafarat, umat Islam diharapkan tidak memandangnya sebagai beban semata, melainkan sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kafarat adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya, agar setiap kesalahan dapat ditebus dengan amal kebaikan. Melalui pelaksanaan kafarat yang ikhlas dan sesuai syariat, seorang Muslim dapat membersihkan diri dari dosa, menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, serta meraih ampunan Allah SWT yang luas dan penuh rahmat.

26/03/2026 | Kontributor: Humas
Mengenal Arti Kafarat

Kafarat adalah suatu cara pengganti yang bertujuan menghapus dosa-dosa yang dilakukan secara sengaja. Kafarat dapat dikatakan sebagai denda yang wajib dibayarkan karena seseorang telah melakukan pelanggaran. Tujuannya, agar pelanggaran yang dilakukan tidak terhitung sebagai dosa, baik di dunia maupun akhirat.

Meski terdapat ketentuan kafarat, tapi sebaiknya sebagai umat Islam, sebaiknya menjauhi larangan Allah SWT. dan melaksanakan perintah-Nya.

Dalil tentang Kafarat

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 89 tentang kafarat:

"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak disengaja (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kafaratnya (denda pelanggaran sumpah) ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberi mereka pakaian atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Barang siapa tidak mampu melakukannya, maka (kafaratnya) berpuasalah tiga hari. Itulah kafarat sumpah-sumpahmu apabila kamu bersumpah. Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan hukum-hukum-Nya kepadamu agar kamu bersyukur (kepada-Nya)."

Cara Membayar Kafarat

1. Pelanggaran Sumpah

Jika pernah melakukan dosa berupa pelanggaran sumpah, terdapat beberapa cara kafarat yang harus dilakukan yaitu:

a. Memberi makan untuk 10 orang fakir miskin

Maksudnya adalah menyiapkan lauk-pauk yang lengkap untuk fakir miskin.

b. Memberi pakaian untuk 10 orang fakir miskin

Cara ini terdapat beberapa pendapat ulama, tapi pada umumnya adalah memberi pakaian yang layak digunakan untuk shalat kepada para fakir miskin.

c. Membebaskan budak muslim

Cara ini dilakukan bagi orang yang tidak bisa membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya. Mereka bisa melakukannya dengan cara membebaskan budak beragama Islam.

d. Menunaikan puasa selama 3 hari

Cara ini juga bisa dilakukan jika tidak mampu membayar kafarat dengan cara-cara sebelumnya.

2. Menebus dosa karena selain pelanggaran sumpah

a. Membebaskan seorang budak perempuan muslimah

Cara ini dilakukan untuk kafarat selain pelanggaran sumpah. Allah SWT. akan menerima kafaratnya dan mengampuni dosa-dosa yang telah dilakukannya.

b. Melakukan puasa selama dua bulan

Cara ini dilakukan jika seorang pelanggar tidak mampu membayar kafarat dengan cara pertama. Maka, dia wajib melakukan puasa selama dua bulan berturut turut.

c. Memberi makanan untuk 60 fakir miskin

Jika kedua cara sebelumnya tidak sanggup dilakukan, maka bisa diganti dengan memberi makan bagi 60 orang fakir miskin. Untuk takaran makanannya adalah satu mud atau sama dengan biaya satu kali makan untuk satu orang.

Bulan Ramadhan sebagai bulan suci yang penuh dengan amalan-amalan yang dicintai Allah Swt. Salah satu amalan penyempurna ibadah puasa kita adalah Zakat Fitrah. Selain dapat menyucikan hati dan jiwa, Zakat Fitrah menjadi pilar keseimbangan sosial, pembuka pintu rezeki, dan amalan yang bisa menghadirkan rasa syukur dan kebermaknaan dalam hidup kita. 

Sebagai Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang mengelola dan mengkoordinasikan zakat secara nasional, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) saat ini dipercaya publik berkat komitmen dan program-programnya dalam menghimpun dan menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). BAZNAS RI merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Mari kunjungi laman Bayar Zakat, untuk melakukan zakat online. Semoga amal Jariyah kita senantiasa mengalir pahalanya, Aamiin Ya Rabb.

26/03/2026 | Kontributor: Humas
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat BAZNAS Kabupaten Trenggalek

 

Dalam Islam, Kafarat (Denda) adalah mekanisme penebusan dosa atau kesalahan atas pelanggaran hukum Allah tertentu. Berbeda dengan zakat atau infak biasa, kafarat bersifat wajib sebagai bentuk pertobatan agar tanggungan spiritual kita terselesaikan dengan sempurna. Kafarat berasal dari kata Kafara yang berarti menutupi. Secara istilah, ini adalah amalan tertentu yang dilakukan untuk menghapus dosa atau menutupi kesalahan yang dilakukan secara sengaja, seperti melanggar sumpah, melakukan hubungan suami-istri di siang hari saat Ramadan, atau membunuh hewan buruan saat ihram.

Lalu Bagaimana sih Niat Menunaikan Kafarat itu?

Niat adalah inti dari setiap ibadah, dan berikut adalah beberapa contoh niat sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan:

Kafarat Melanggar Sumpah (Kafaratul Yamin)

Diberikan jika seseorang bersumpah atas nama Allah namun melanggarnya, bentuk niatnya seperti ini :

Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata ‘an naktsil yamini fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan kafarat ini karena melanggar sumpah, fardu karena Allah Ta'ala.”

Kafarat Hubungan Suami-Istri di Siang Hari Ramadan

Jika tidak mampu berpuasa 2 bulan berturut-turut, maka wajib memberi makan 60 orang miskin, atau dapat menunaikannya melalui Baznas Kota Yogyakarta.

Nawaitu an ukhrija hadzihil kaffarata 'an jima'i nahari ramadhana fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: “Aku niat mengeluarkan kafarat ini atas hubungan badan di siang hari Ramadan, fardu karena Allah Ta'ala.”

Kafarat Umum (Penebus Kesalahan)

Jika ragu dengan lafal spesifik, Anda bisa menggunakan niat umum, seperti ini:

“Saya niat menunaikan kafarat (sebutkan jenis kesalahannya) fardu karena Allah Ta'ala.”

Yuk Simak Bagaimana Cara Menunaikan Kafarat di Baznas Kota Yogyakarta.

Baznas Kota Yogyakarta memfasilitasi pengelolaan kafarat Anda untuk disalurkan kepada fakir miskin di wilayah Kota Jogja secara tepat sasaran.

Jalur online (mudah & cepat), sangat praktis bagi Anda yang sibuk atau berada di luar wilayah Kabupaten Trenggalek:

1.    Transfer Bank: Lakukan transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Trenggalek :

Konfirmasi: Kirimkan bukti transfer melalui WhatsApp ke nomor 0822-2821-9090.

Layanan Website: Kunjungi kabtrenggalek.baznas.go.id/bayarzakat dan pilih kategori pembayaran Kafarat atau Fidyah.

2. Jalur Offline (Konsultasi Langsung), bagi Anda yang ingin berkonsultasi mengenai perhitungan nominal kafarat, dapat mengunjungi kantor kami yang berada di Lingkup Pendapa Manggala Praja Nugraha sisi selatan (Jalan Pemuda Nomor 01 Surodakan Trenggalek, 66316). Anda akan dibantu oleh petugas amil untuk menghitung jumlah yang harus dibayarkan sesuai syariat dan dibimbing dalam pembacaan niat/akad.

Mengapa Harus Melalui BAZNAS Kabupaten Trenggalek?

1. Resmi & Amanah: Lembaga pemerintah non-struktural yang diakui negara.

2. Penyaluran Tepat: Memiliki data mustahik (penerima) yang akurat di wilayah Kabupaten Trenggalek.

3. Transparan: Laporan pengelolaan dana dapat diakses secara terbuka.

Jangan tunda kewajiban kafarat Anda. Percayakan pelaksanaannya pada BAZNAS Kabupaten Trenggalek sebagai lembaga zakat resmi dan terpercaya yang siap memastikan kafarat Anda tersalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak dan lebih merata.

Mari tunaikan kewajiban kafarat dengan penuh keikhlasan melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Trenggalek, agar ibadah kita semakin sempurna dan membawa keberkahan bagi banyak orang.

 

26/03/2026 | Kontributor: Humas

Artikel Terbaru

Senin: Bukan untuk Dibenci, tapi Diteladani
Senin: Bukan untuk Dibenci, tapi Diteladani
Hari Senin sering kali dianggap sebagai momok. Setelah dua hari beristirahat penuh, kita harus kembali berhadapan dengan rutinitas pekerjaan atau sekolah yang padat. Keluhan "I hate Monday" atau "Monday blues" seolah menjadi fenomena global yang sulit dihindari. Namun, tahukah Anda bahwa dalam Islam, hari Senin adalah hari yang penuh keberkahan dan kemuliaan? Alih-alih membencinya, kita justru diutus untuk meneladani dan merayakannya. Hari Lahirnya Cahaya Dunia Alasan paling mulia untuk mencintai hari Senin adalah karena hari ini adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Rasulullah sendiri mengakui dan mengagungkan hari kelahirannya. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, ketika beliau ditanya tentang puasa di hari Senin, beliau menjawab: "Itu adalah hari kelahiranku, hari aku diutus, dan hari diturunkannya wahyu kepadaku." (HR. Muslim) Penegasan ini menunjukkan bahwa hari Senin adalah hari istimewa yang menjadi saksi awal mula penyebaran Islam. Jika Rasulullah saja memuliakannya, mengapa kita justru membencinya? Amalan dan Teladan di Hari Senin Memuliakan hari Senin tidak hanya sekadar mengubah sudut pandang, tetapi juga meneladani amalan-amalan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Salah satu amalan yang paling dianjurkan adalah puasa sunnah Senin dan Kamis. Puasa ini menjadi bentuk syukur atas nikmat terbesar yang Allah berikan, yaitu kelahiran Rasulullah SAW sebagai pembawa rahmat bagi seluruh alam. Selain puasa, ada beberapa hal lain yang bisa kita lakukan untuk meneladani Rasulullah di hari Senin: Membaca selawat: Perbanyaklah membaca selawat sebagai wujud cinta dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Mencari ilmu: Rasulullah adalah teladan dalam menuntut ilmu. Manfaatkan hari Senin untuk belajar hal baru, baik itu ilmu agama maupun ilmu pengetahuan umum. Memulai pekerjaan dengan semangat: Jangan biarkan rasa malas menguasai diri. Mulailah pekan dengan niat baik dan semangat untuk beribadah melalui pekerjaan kita. Berbuat kebaikan: Rasulullah adalah pribadi yang paling dermawan. Jadikan hari Senin sebagai hari untuk memperbanyak sedekah atau membantu orang lain. Mengubah Paradigma: Dari Momok Menjadi Motivasi Membenci hari Senin hanya akan menambah beban mental dan membuat kita tidak produktif. Dengan mengubah paradigma dan memandang hari Senin sebagai hari yang mulia, kita akan menemukan energi positif untuk menjalani seluruh aktivitas. Setiap hari Senin, kita bisa membayangkan bahwa kita sedang menyambut hari kelahiran sosok agung yang menjadi suri tauladan bagi seluruh umat manusia. Jadi, mari kita hentikan kebiasaan mengeluh tentang hari Senin. Mari kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk meneladani Rasulullah SAW dan memulai pekan dengan penuh keberkahan.
ARTIKEL15/09/2025 | Humas
Sedekah Jumat: Membiasakan Diri Berbagi di Hari yang Penuh Keberkahan
Sedekah Jumat: Membiasakan Diri Berbagi di Hari yang Penuh Keberkahan
Hari Jumat adalah hari istimewa bagi umat Islam. Dalam banyak hadis disebutkan bahwa Jumat adalah penghulu segala hari, penuh dengan keutamaan, dan menjadi momentum bagi hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Salah satu amalan yang dianjurkan di hari Jumat adalah bersedekah. Keutamaan Sedekah Jumat Sedekah di hari apa pun sangat mulia, namun ketika dilakukan di hari Jumat, pahalanya berlipat ganda. Rasulullah SAW bersabda: "Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat." (HR. Muslim) Para ulama menjelaskan bahwa kebaikan yang dilakukan di hari Jumat memiliki nilai yang lebih, karena bertepatan dengan waktu mustajab doa dan hari berkumpulnya kaum Muslimin dalam ibadah Jumat. Mengapa Harus Sedekah di Hari Jumat? Hari Penuh Keberkahan – Jumat adalah hari istimewa yang Allah muliakan, sehingga setiap amal saleh di dalamnya memiliki nilai tambahan. Menghidupkan Sunnah Berbagi – Rasulullah SAW dikenal sebagai sosok yang dermawan, dan di hari Jumat beliau semakin memperbanyak kebaikan. Membantu Sesama – Sedekah Jumat bisa menjadi jalan untuk meringankan beban saudara kita yang membutuhkan, mulai dari fakir miskin, anak yatim, hingga pembangunan fasilitas umum. Menyucikan Harta dan Jiwa – Dengan sedekah, harta kita lebih berkah, jiwa lebih tenang, dan hidup lebih lapang. Bentuk Sedekah Jumat Sedekah tidak harus berupa uang dalam jumlah besar. Rasulullah SAW bersabda: "Selamatkanlah dirimu dari api neraka walau dengan separuh kurma." (HR. Bukhari dan Muslim) Artinya, sedekah sekecil apa pun tetap bernilai di sisi Allah. Beberapa bentuk sedekah Jumat yang bisa dilakukan antara lain: Memberikan uang kepada fakir miskin atau anak yatim. Membagikan makanan atau minuman kepada jamaah masjid. Menyisihkan sebagian gaji atau hasil usaha untuk kotak infak masjid. Menyediakan kebutuhan orang lain, seperti sembako, pakaian, atau perlengkapan ibadah. Sedekah Jumat, Kecil tapi Konsisten Yang terpenting dari sedekah bukanlah jumlahnya, tetapi keikhlasan dan konsistensinya. Dengan membiasakan sedekah setiap Jumat, kita melatih diri untuk selalu peduli dan menjadikan berbagi sebagai gaya hidup. Allah SWT berjanji dalam Al-Qur’an: "Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 261) #SahabatBAZNAS bisa menyalurkan Sedekah melalui BAZNAS Trenggalek, via transfer ke rekening a.n. BAZNAS Trenggalek: Rekening infaq/sedekah : Bank Jatim 0222411114 BSI 7555557587 BRI 017701016626538 Layanan online : ?? 0822 2821 9090 ???? [email protected] ???? kabtrenggalek.baznas.go.id Cahaya Zakat, Keajaiban Bagi Muzaki dan Mustahik
ARTIKEL12/09/2025 | Humas
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Trenggalek.

Lihat Daftar Rekening →